HUT RSU Adhyaksa ke-9, Wakil Jaksa Agung: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Terhadap Masyarakat |
JAKARTA- Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa menggelar perayaan hari Ulang Tahun yang
ke-9 tahun di Komplek Adhyaksa Loka Ceger, Jakarta Timur, Selasa (26/9/2023).
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berkaitan erat dengan segala aspek kehidupan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Rumah Sakit Umum Adhyaksa dalam usianya
yang ke-9 mengangkat tema ‘Sembilan Tahun
Gerak Kami Melangkah, Terus Maju Untuk Indonesia’. Secara tidak langsung, Kejaksaan telah menegaskan warnanya dalam
memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat guna menjamin kemudahan
terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata sambutan Jaksa
Agung melalui Wakil Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan sebelum diatur
secara formal dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-30/A/JA/10/2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan Republik
Indonesia, RSU Adhyaksa telah memiliki sarana prasarana kesehatan berupa balai
pengobatan umum.
“Sembilan tahun memang usia yang masih
cukup muda, namun RSU Adhyaksa telah bekerja luar biasa merintis pengelolaan
hingga memperoleh apresiasi dan kepercayaan publik dalam memberikan kemudahan
akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Sunarta.
Adapun sebelumnya, pada tanggal 27 Juli
2010, Kejaksaan RI telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan
dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yakni RS Pusat Kesehatan Kejaksaan RI
yang menjadi cikal bakal lahirnya RSU Adhyaksa.
Menurut Wakil Jaksa Agung, capaian
kinerja RSU Adhyaksa merupakan buah manis dari kerja keras para tenaga
kesehatan dan manajemen RSU Adhyaksa. Atas nama Kejaksaan RI, Jaksa Agung
melalui Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Direktur RSU
Adhyaksa, serta seluruh manajemen dan tenaga kesehatan RSU Adhyaksa.
“Mempertahankan jauh lebih sulit dari
meraih, untuk itu marilah kita terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
RSU Adhyaksa kepada masyarakat, sehingga Visi RSU Adhyaksa untuk Menjadi Rumah Sakit Umum Terbaik dan Rujukan Forensik Klinik
Nasional yang Berstandar Internasional dapat segera terwujud,” terangnya.
Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan
telah diberikan tambahan kewenangan berdasarkan Pasal 30 huruf c yakni
menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.
“Hal ini merupakan sebuah babak baru
bagi lembaga Kejaksaan yang secara yuridis diberikan mandat Undang-Undang untuk
membangun, menata dan mengoperasikan semua bentuk layanan kesehatan baik dalam
rangka penegakan hukum maupun untuk pelayanan kepada masyarakat,”bebernya.
Sejalan dengan kewenangan
penyelenggaraan kesehatan yustisial, Kejaksaan juga didorong untuk bergegas
menyiapkan diri dalam mengelola RSU Adhyaksa secara mandiri. Oleh karenanya, Wakil
Jaksa Agung berharap pelaksanaan operasional RSU Adhyaksa dapat tetap
memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,
serta dapat melaksanakan pengelolaan RSU Adhyaksa secara penuh dan otonom
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan
tentang tantangan ke depan yang akan disongsong oleh RSU Adhyaksa akan cukup
berat, hal ini tergambar dari dwifungsi yang dimiliki oleh RSU Adhyaksa yaitu memberikan
layanan kesehatan kepada masyarakat dan turut menyelenggarakan kesehatan
yustisial.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kesehatan dan penegakan hukum itu bagaikan dua sisi mata uang yang
tidak terpisahkan. Penegakan hukum tentu dimulai dengan
kesehatan yang baik, hal ini dapat dilihat dari setiap pertanyaan yang diajukan
oleh aparat penegak hukum dalam memulai fungsi penegakan hukumnya, yaitu
menanyakan apakah si terperiksa dalam keadaan sehat,” tegasnya.
Untuk itu, Wakil Jaksa Agung meminta
agar RSU Adhyaksa menjadi lembaga kesehatan yustisial yang kredibel dan
akuntabel sehingga pemeriksaan kesehatan terhadap si terperiksa ini akan
objektif. Hal tersebut tentu membuat proses penegakan hukum akan berjalan
dengan efektif dan efisien.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Wakil
Jaksa Agung menyampaikan bahwa RSU Adhyaksa perlu meningkatkan kualitas
pelayanannya, menyiapkan sumber daya manusia yang andal dan profesional, serta
tetap mengarahkan orientasi pelayanan kesehatannya kepada semua pihak tanpa
terkecuali, sesuai dengan motonya “melayani dengan
hati untuk kesehatan anda”.
Terakhir, pada kesempatan ini, Wakil
Jaksa Agung mengucapkan Selamat Hari
Ulang Tahun RSU Adhyaksa ke-9.
“Saya berharap agar kehadiran RSU
Adhyaksa ini dapat terus memberi manfaat dan maslahat bagi masyarakat atau pun
bagi Institusi Kejaksaan melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tandasnya.
Acara ini turut
dihadiri oleh Mantan Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo,
Jaksa Agung Muda Pidana Militer Wahyoedho Indrajit, Jaksa Agung Muda Pengawasan
Ali Mukartono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka,
Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jaya Kesuma, Plt. Kepala
Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dr. Ani Ruspitawati, Direktur Penuntutan pada Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto dan Kepala Biro Umum Kejaksaan
Agung Yudi Indra Gunawan. (Muzer)