Jaksa Agung ST Burhanuddin: Memaknai Hari Kemerdekaan dengan Mengawal Pembangunan untuk Indonesia Maju
JAKARTA-
Momentum Hari Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun, Pusat
Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis Kamis
(17/8/2023) menyampaikan, sesuai dengan Tema Hari Kemerdekaan “Terus Melaju
untuk Indonesia Maju”, Kejaksaan sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum harus mengawal pembangunan di berbagai sektor strategis nasional.
Upaya itu perlu dilakukan agar tidak tergerus dengan berbagai tindakan koruptif. Dengan mengawal dan mengasistensi sejak dini, tentu akan menghindari penyimpangan sehingga memastikan proyek strategis nasional dapat berjalan tepat mutu, tepat waktu dan tepat manfaat serta tujuan.
Kejaksaan dengan berbagai
kewenangan yang dimiliki, senantiasa melakukan penindakan perkara-perkara “Big
Fish” atau perkara-perkara besar yang berpotensi merugikan kerugian dan
perekonomian negara yang jumlahnya triliunan rupiah. Penindakan tersebut tidak saja
untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, tetapi juga dapat menyetop proses
peredaran virus korupsi yang selama ini menggrogoti pembangunan nasional yang
masif di seluruh Indonesia.
Jaksa
Agung ST Burhanuddin sangat fokus terhadap penegakan
hukum yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Dengan kata lain, yang
berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, terutama pada sektor-sektor
pelayanan publik, sektor penerimaan keuangan negara,
serta program-program strategis
nasional terkait dengan sosial kemasyarakatan.
Secara khusus Jaksa Agung berpesan
kepada jajarannya, agar di tahun politik ini seluruh Insan Adhyaksa untuk tetap
menjaga netralitas, petakan potensi konflik, AGHT (ancaman, gangguan, hambatan,
tantangan) terkait pelaksanaan pesta demokrasi. Selain itu Kejaksaan diharapkan
agar lebih berperan dalam mensukseskan pesta demokrasi di Indonesia dengan
mengoptimalkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Pos Pemilu di
seluruh Indonesia.
Seraya menambahkan, “Kita
hanya bisa berhiktiar semoga apa yang kita lakukan paling tidak dapat berperan
untuk kemajuan Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” imbuh Jaksa Agung. (Muzer)