BREAKING NEWS$type=ticker$cols=4


Rugikan Keuangan Negara 1,5 Milyar, Kejati Sulsel Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi BRI Mappasaile Langsung di Jebloskan ke Lapas dan Rutan Makasar

    Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Yudi Triyadi ( tengah ) memberikan keterangan kepada wartawan soal penetapan 5 tersangka dugaan...

 


 

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Yudi Triyadi ( tengah ) memberikan keterangan kepada wartawan soal penetapan 5 tersangka dugaan korupsi yang merugikan keuangan di BRI Mappasaile Rp. 1,5 Milyar.

JAKARTA
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ( Kejati – Sulsel ) menetapkan 5 (lima) orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pemberian fasilitas kredit KUR/KUPEDES pada BRI unit Mappasaile Kabupaten Pangkep Tahun 2018 s/d 2021.

Asisten Pidana Khusus Yudi Triyadi melalui Kasipenkum Kejati Sulsel Soetarmi dalam siaran pers yang diterima media ini, Senin ( 22/5/2023 ) menerangkan bahwa tersangka yang berinisial FF bersama-sama dengan tersangka H, MS, SM, S ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Pidana Khusus Kejati mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

“ Setelah para saksi ditetapkan sebagai Tersangka, kemudian kepada para Tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa para Tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan covid,” ujarnya.

Kemudian terhadap para Tersangka FF, H, MS, SM, dan S langsung dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“ Penahanan terhadap para Tersangka dilakukan dengan jenis penahanan Rutan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 22 Mei 2023 sampai dengan tanggal 10 Juni 2023 yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar untuk kedua Tersangka laki-laki dan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1 Makassar untuk ketiga Tersangka perempuan,” jelasnya.

 

Perbuatan Para Tersangka

Dia menuturkan kasus yang menjerat dan menjadikan kelima orang tersebut sebagai tersangka berawal pada tahun 2018 s/d 2021, pada BRI Unit Mappasaile Kabupaten Pangkep.

 

“ Tersangka FF selaku mantri menerima pengajuan kredit sejumlah debitur melalui Tersangka H dimana Tersangka H melakukan pengajuan kredit dengan menggunakan atas nama orang lain  dan diproses dengan mudah oleh Tersangka FF,” .

Selanjutnya Tersangka H mengunjungi warga/kerabat dekat untuk meminta agar bersedia mengajukan kredit ke BRI dengan imbalan uang (tanda terima kasih) apabila kredit tersebut cair dan berjanji tidak akan dibebankan angsuran atas pengambilan kredit tersebut.

Kemudian Tersangka H menyiapkan dokumen untuk permohonan kredit calon debitur yang bersedia ditempil/ditopeng termasuk menyiapkan profil usaha, rumah tempat tinggal dan juga memberikan arahan kepada calon nasabah apabila ada pertanyaan dari petugas BRI.

Setelah dokumen lengkap, Tersangka H menghubungi Tersangka FF untuk menyerahkan berkas permohonan kredit dan menjamin bahwa calon debitur tidak akan mengalami kesulitan pembayaran serta bersedia menanggung apabila calon debitur tidak mampu membayar dikemudian hari.

Selain itu tuturnya, Tersangka H juga mendampingi tersangka FF selaku mantri pada saat dilakukan OTS (on the spot) ke lokasi usaha dan tempat tinggal debitur yang telah diatur sebelumnya.

Setelah kredit diputus oleh Ka.unit, calon debitur akan dihubungi dan diminta mendatangi BRI Unit untuk melakukan pembukaan rekening simpanan dan akad kredit dengan didampingi oleh calo, setelah pencairan kredit nasabah melakukan penarikan tunai atau melakukan penarikan agen brilink yang ditunjuk oleh Calo. Setelah melakukan penarikan di agen brilink, uang tunai diserahkan kepada calo beserta kartu ATM dan buku tabungan, nasabah diberikan imbalan sebesar Rp.1.000.000 sampai dengan Rp. 2.000.000 sebagai tanda terima kasih.

Selanjutnya untuk Tersangka MS melalui informasi dari tersangka H yang bersedia membantu untuk melakukan kredit topengan atas nama/identitas orang lain dan akan diproses dengan mudah oleh tersangka FF. Berdasarkan informasi tersebutlah Tersangka MS, SM dan S kemudian mencari calon debitur yang bersedia digunakan identitasnya untuk pengajuan kredit ke BRI Unit dengan menghubungi keluarga, tetangga dan kerabat dekat.

Kemudian para Tersangka MS, SM dan S menghubungi tersangka H untuk menyerahkan dokumen identitas dan agunan tambahan calon debitur yang akan digunakan untuk pengajuan kredit/topengan, dan meminta tersangka H untuk menyiapkan berkas pengajuan lainnya seperti surat keterangan usaha, termasuk menyiapkan profil usaha, rumah tempat tinggal dan juga memberikan arahan kepada calon nasabah apabila ada pertanyaan dari petugas BRI. Tersangka H juga kemudian mendampingi calon debitur pada saat dilakukan OTS ke lokasi usaha dan tempat tinggal debitur yang telah diatur sebelumnya.

Bahwa Setelah kredit diputus, pencairan kredit nasabah dilakukan penarikan tunai atau melakukan penarikan agen brilink yang ditunjuk oleh Calo, atau menyerahkan buku tabungan dan ATM kepada calo, selain itu tersangka H juga meminta imbalan/ fee secara tunai dari setiap pencairan kredit nasabah yang dipinjam identitasnya yaitu sebesar 10 % dari plafond kredit.

 

Selanjutnya terdapat 27 rekening KUR dengan menggunakan nama orang lain yang digunakan oleh Tersangka H termasuk pemenuhan dokumen pengajuan kredit dan agunan kredit serta Kartu ATM dan Buku Tabungan dikuasai oleh tersangka H dengan total kerugian Rp. 818.581.105,- (delapan ratus delapan belas juta lima ratus delapan uluh satu ribu seratus lima rupiah). Terdapat 11 rekening KUR digunakan oleh pihak ketiga (calo) An. Tersangka MS dengan total kerugian Rp.319.252.479,- (Tiga ratus sembilan belas juta dua ratus lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah);

 

Kemudian diketahui 10 (sepuluh) rekening KUR digunakan oleh pihak ketiga (calo) An. Tersangka SM dengan total kerugian Rp.286.301.740,- (dua ratus delapan puluh enam juta tiga ratus satu ribu tujuh ratus empat puluh rupiah);

 

Dan terakhir terdapat  4 (empat) rekening KUR digunakan oleh pihak ketiga (calo) An. Tersangka S dengan total kerugian Rp. 134.523.522,- (seratus tiga puluh empat juta lima ratus dua puluh tiga ribu lima ratus dua puluh dua rupiah).

 

Bahwa terhadap pengajuan kredit oleh Tersangka FF disusun analisis kelayakan dengan pendekatan 5 C (watak, kemampuan, modal, kondisi/prospek usaha dan agunan kredit) kemudian di input dalam aplikasi dimana data kegiatan usaha yang dimasukkan ke dalam aplikasi tidak mencerminkan keadaan kegiatan usaha nasabah yang sebenarnya sebab tidak pernah dilakukan wawancara mengenai usaha, omzet, laba, dsb terhadap debitur.

 

Tersangka FF hanya memasukkan angka-angka rupiah sehingga dinilai layak oleh sistem di aplikasi tanpa melakukan proses pemeriksaan atas keabsahan, kelengkapan dokumen, termasuk keabsahannya dan penilaian atas agunan yang diajukan, angka-angka disusun oleh tersangka FF agar memenuhi scoring dengan nilai cut off tertentu dikarenakan apabila angka tersebut dibawah scoring yang ditetapkan maka permohonan tersebut secara otomatis akan di reject atau ditolak oleh sistem dengan mencetak surat penolakan permohonan KUR/Kupedes.

 

Bahwa pada kurun waktu Tahun 2018 s/d 2021 tersangka FF selaku Mantri telah memprakarsai + 52 Debitur yang diajukan oleh para calo yakni Tersangka H, MS, SM dan Tersangka S.

 

Atas perbuatan tersangka FF selaku Mantri yang telah menyalahgunakan kewenangannya selaku Marketing atau RM (Relationship Manager) Dana pada BRI Unit Mappasaile Pangkep bersama-sama dengan Tersangka H, MS, SM dan S menyebabkan PT. Bank  BRI (Persero) Tbk mengalami kerugian akibat penyalahgunaan 52 Debitur sebesar  Rp. 1,558,658,846,- (satu miliar lima ratus lima puluh delapan juta enam ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh enam rupiah) sebagaimana laporan Tim Investigasi Audit BRI Unit Mappasaile Tahun 2023 Nomor : R.07-RA-MKS/RAS tanggal 5 April 2023.

Adapun Pasal yang disangkakan kepada 5 tersangka adalah PRIMAIR Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 

SUBSIDAIR :Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. ( Muzer )

 

 

COMMENTS


Name

15 tahun Penjara,1,2 Milyar,1,2022,1,321 Alumni PPPJ,1,4 Triliun,1,43 JPU Tuntaskan Kasus Sambo Cs,1,5 Trilun 4 Petinggi Waskita di Jebloskan ke Rutan,1,6 Milyar,1,9 Milyar,1,Ade Sofyansah,1,Adhyaksa,1,Adhyaksa Loka,1,Adhyaksa Loka Ceger,1,Adhyaksa Shooting Club,1,Adhyaksa Shooting Club Bersama Persaja menggelar Kejuarann Menembak Jaksa Agung Club 2022,1,Agama,1,Akreditasi,1,Akreditasi LAN,1,Aksi Peduli Kejaksaan Negeri Rembang,1,Aktifkan Kembali Outbound,1,Akuntabilitas Kejaksaan,1,Alfa Dera Ketua IKA Alumni Unpam pimpin Ribuan Alumni,1,Ali Mukartono,1,Alma Wiranta,5,Alma: Harus Libatkan Profesional,1,Alumni,58,Amankan Buronan,1,Amir Yanto,2,Amiryanto,1,Anak Binaan LKPA,1,Angkatan II 2023,1,Angkatan IV tahun 2023,1,Anti Korupsi,2,Antisipasi Meluasnya PMK,1,Anwar Saadi,1,Apel Kerja Kejari jakarta Utara,1,Apresiasi,1,Apresiasi Jaksa Agung,1,Apresiasi Kejaksaan,1,Asas Asas Hukum Pidana,1,Asep Nana Mulyana,2,Aset Negara,1,Asintel,1,Asintel Jambi Nophy T Suoath,1,Asintel Kejati DKI Hadiri Deklarasi Tahun Toleransi,1,ASN,1,Aspidum Kejati DKI,1,Atang Minta seluruh pegawainya bekerja sesuai Tupoksinya,1,Audiensi,4,Badiklat,395,Badiklat - IAD,1,Badiklat Kejaksaan,14,Badiklat Kejaksaan MoU,1,Badiklat Kejaksaan RI,1,Bagikan Air Minum Kepada Para Supir,1,Bahas KUHP Baru,1,Bahas Pemulihan Aset,1,Bahas Perpanjangan Kerjasama,1,Bahas Soal pencegahan dan pemberantasan Narkoba,1,Baksos,2,Bakti Sosial,1,Bali,1,Bank Mandiri,1,Banten,3,Bantu Korban Banjir,1,Bantuan Hukum,1,Bantuan Hukum Timbal Balik,1,Bantuan Kemanusiaan,1,Bapas,1,Barang Hasil Rampasan Negara,1,Barita Simanjuntak,2,Barito Utara,2,Bawaslu,1,Bawaslu DKI,1,Bawaslu jakarta Pusat Audiensi dengan Kejari Jakarta Pusat bahas Penyelenggaraan Pemilu 2024,1,Beasiswa Kejaksaan,1,Berantas Korupsi,1,Berantas Praktek mafia Pungli PTSL,1,Berantas Praktik Mafia,2,Berbagi,1,Berhasil Eksekusi uang pengganti Tipikor di Dinas Pariwisata Lembata,1,Berhasil Selamatkan Aset 8,1,Berhasil selamatkan aset negara,1,Beri Sangsi Jaksa Nakal,1,Berikan Klarifikasi terkait pemberitaan Jaksa Nakal.,1,Berikan Pelayanan Hukum Grtais,1,Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN-40,1,Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN-41,1,Berikan Sejumlah Peralatan Keterampilan,1,Berkas Mario Dandy,1,Bersih Bersih BUMN,1,Best Institutional Leaders,1,Bima Suprayoga,1,Bimtek,1,BMW,1,BNK,1,Bogor,2,Booth Space Mall Pelayanan Publik,1,BPJS,1,BPJS Kesehatan,1,BPJS Ketenagakerjaan,1,BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta,1,BPK,1,Buka,1,Buka Diklat Teknis 2023,1,Buka Kompetisi Peradilan Semu Nasional,1,Bukan Informasi Layanan Masyarakat,1,Burhanuddin,20,Buronan,1,Buronan Dugaan korupsi Dana Hibah Musi Rawas di amankan Tim Tabur Kejagung,1,Buronan Wanita Penipu Berlian Palsu,1,Cabang Disdik Jawa Timur Wilayah Kota & Kabupaten,1,Cabjari,1,Capaian Kinerja,1,Capaian kinerja 2022,1,Capaian Kinerja Bidang,1,Capaian Kinerja Sepanjang 2022,1,Cegah Miscarriage of Justice di Regulasi,1,Ceger,1,Ceramah Jam Intel Amiryanto Kepada PPPJ Angkatan 79 Gelombang I,1,Ceramah Pimpinan,1,Cermat dan Bijak dalam Bermedia Sosial,1,Charles Darwin University,1,CHFI,1,Cibinong,1,Cipayung,1,CMS,1,Coffe Morning,1,Computer Hacking Forensics Investigator,1,Creative UMKM Expo & Charity Concert,1,Daerah,8,Dakan FH-UP,1,dan Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau,1,dan Kejari,1,dan Lakukan Penahanan,1,Dana Bos,1,Dana PDAM Makassar,1,Dana Perjalanan Dinas,1,Datun,3,Dekan Fakultas Hukum Syiah Kuala,1,Delegasi Belanda,1,Dengan Penuh Sukacita dan Kesederhanaan,1,dengan UPK Kota Tua,1,Depok,1,Didik Farkhan,1,Dijebloskan di Rutan Salemba,1,Diklat,2,Diklat Koneksitas,1,Diklat Pelayanan Publik,1,Diklat TAK Gol. II Gel. III-2022,1,Diklat TAK Gol. II Gel. IV Tahun 2022,1,Diklat TAK Gol. II Gel. V-2022,1,Diklat TAK Gol. II Gel. X-2022,1,Diklat Teknis,2,Diklat Teknis dan Terpadu Angkatan III,1,Diklat Terpadu,2,Dinas Kesehatan,1,Dinas Kesehatan Barito Selatan,1,Dinas Perindagkop & UMKM,1,Dinas Terkait,1,Direktorat Penuntutan,1,Direktorat Penyidikan,1,Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi,1,Dirjen PP,1,Dirut dan Dirkeu PDAM Makassar,1,Dirut PT AJM Tersangka,1,Disdagrin,1,Diskusi Terarah,1,Disperindagkop,1,Ditangkap,1,Ditangkap Tim Tabur Intel Kejati Sulsel,1,Ditjen Dukcapil Kemendagri,1,Ditunda,1,Ditunda Sepekan,1,DKI Jakarta,1,DPD,1,DPD dan PPWI,14,DPKUP,1,DPO Chaidir Taufik,1,DPO Kejati Jabar Ditangkap,1,DPR,2,DPR- Kejagung,1,DPR-RI,1,Dua Terdakwa Tipikor TWP-AD,1,Dua Tersangka,1,Dubes Spanyol untuk Indonesia apresiasi kinerja Kejaksaan RI dalam pemberantasan Korupsi,1,Dugaan Korupsi Keuangan,1,Dugaan Penyimpangan Anggaran,1,Dukung Warga Binaan Mandiri dan Produktif,1,Duta Pelajar Sadar Hukum,1,Edar Obat Ilegal,1,Efektifkan Program Jaksa Menjawab,1,Eka Tjipta Foundation,1,Eksekusi Terdakwa H.Asang,1,Eksekusi Terpidana,1,Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Pendidikan,1,Eksekusi Terpidana Richard Eliezer,1,Enam Tersangka Korporasi,1,Erick Thohir,1,Erryl Prima Putra Agus mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK,1,Evaluasi Kinerja,1,Evi Tamala Hibur Warga Desa Rejosari,1,Fadil Zumhana,1,Fasos,1,Fasum,1,Fathor Rahman,1,Ferdy Sambo,1,Ferdy Sambo dkk di serahkan ke JPU Kejagung,1,Ferdy Sambo Seumur Hidup,1,FGD,7,FHUP,1,FKUB Pulpis,1,Forkopimda,1,Forum Konsultasi Publik,1,Forwaka,4,Forwaka Kejagung gelar lomba mancing mania,1,Furkon Rohiyat,1,Gakkumdu,1,Galeri Penjualan/Lelang,1,Gaos Wicaksono,5,Gelar 8 Jenis Diklat,1,Gelar Apel Perdana setelah pemerintah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker,1,Gelar Apel Senin Pagi,1,Gelar Bakti Sosial,1,Gelar Futsal Persahabatan dengan Forwaka,1,Gelar Futsal Persahabatan Tim Pidsus Kejagung dengan Forwaka,1,Gelar Gebyar Bazar Adhyaksa 2023,1,Gelar halal Bihalal,1,Gelar Pasar Murah,4,Gelar Penerangan Hukum,1,Gelar Perkara Tindak Pidana Korupsi,1,Gelar Rakor Pakem,2,Gelar Turnamen Futsal,1,Gelar Upacara Peringatan hari Kebangkitan,1,Geledah,2,Geledah Kantor BPN,1,Geledah Kantor Notaris terkait mafia tanah,1,Gelombang II,1,Gema Mirza juara 2 lomba Kejuaraan Menembak Pistol Jaksa Agung Cup 2022,1,Gempa,2,Gempa Cainjur,1,Gempa Cianjur,2,Gubernur Sugianto Sabran,1,Hakim Vonis Mati,1,Hakordia 2022,1,Halal Bihalal,1,Harkordia,1,Harley Davidson,1,Hasbullah,1,Hasilkan APH Kejaksaan,1,HBA 2022,14,Hentikan Penuntutan Perkara,1,Herlina,1,Hermawan,1,Hidup Sederhana,1,Himbauan,2,HMPI,1,HPN 2023,1,Hukum,1,Hukum & Kriminal,1,Hukum dan Kriminal,2,Humanis dan Modern,1,HUT,1,HUT HBA ke 62,8,HUT IAD Ke-XXII,1,HUT KBPA ke 56,1,HUT ke-77 Kemerdekaan RI Badiklat Kejaksan Gelar Upacara Bendera,1,HUT Persaja 72,1,HUT PWI,1,IAD,1,IAD Badiklat Kejaksaan Peringati Hari Kartini,1,IAD Kejari Daerah Gelar Bakti Sosial,1,IDLO,1,Idulfitri 1444 H,1,IKA Unpam Minta Kejati dan Polda Banten Berantas Dugaan Mafia Percaloan Tenaga Kerja,1,Ikan,1,imbau pegawainya masuk kerja tertib,1,imbauan arus balik lebaran,1,Industri Perhotelan di Nordsteimke,1,Inspeksi Kejati Kalteng,1,Inspeksi Umum Pengawasan Kejagung,1,Inspektur Jendral Kementerian Pertanian,4,Intelijen,7,Intelijen Kejagung,3,Intelijen Kejari Tebo gelar sosialisasi PPS,1,Intelijen Kejati Sulsel,1,Investasi Milyaran,1,Irjen Kementerian Pertanian,2,ISO 37001:2016,1,Isu G20,1,Itjen Kementan,1,Jadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa,1,Jaga Pangan jaga masa depan,1,Jajaki Kerjasama,1,Jajaran Jampidmil bersama Kejati DKI Kunjungan kerja di Bakamla,1,Jajaran Kejaksaan Agung Melakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kalibata,1,Jajaran Kejari Banjarnegara berikan penyuluhan hukum di SMA,1,Jajaran Kejari Banjarnegara laksanakan ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan,1,Jajaran Kejari Pulpis Berikan penyuluhan hukum Bahayanya Narkoba,1,jajaran Kejari Pulpis Menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah,1,Jakarta,1,Jakarta Pusat,1,Jakarta Utara,2,Jakpreneur Gelar Pelatihan Memasak di Lokbin Kota Tua,1,Jaksa,3,Jaksa Agung,45,Jaksa Agung Apresiasi Insan Adhyaksa,1,Jaksa Agung Apresiasi Jajarannya yang melakukan penegakan hukum yang Humanis,1,Jaksa Agung Apresiasi Munaslub PJI-2022 mengubah Persadja menjadi Persaja,1,Jaksa Agung Berikan Ceramah Pimpinan Kepada Peserta PPPJ,1,Jaksa Agung Berikan pengarahan di Kejati Sumatra Barat,1,Jaksa Agung Berpesan agar berhati hati dalam menggunakan Media Sosial,1,Jaksa Agung Buka Rakernis Kejaksaan RI- 2022,1,Jaksa Agung Burfhanuddin Lantik Sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II,1,Jaksa Agung Burhanuddin,3,Jaksa Agung Burhanuddin Hadiri Pengukuhan Profesor Asep N Mulyana,1,Jaksa Agung Burhanuddin Keluarkan 7 Perintah Harian,1,Jaksa Agung Burhanuddin Keluarkan Instruksi,1,Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II,1,Jaksa Agung Burhanuddin Melakukan Kunjungan Kerja di Kejari Batanghari,1,Jaksa Agung Burhanuddin memberikan pengarahan di wilayah Kejati Sumatra Barat,1,Jaksa Agung Burhanuddin Membuka Kejuaraan Tenis Meja Nasional,1,Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional,1,Jaksa Agung Burhanuddin Menjadi Pembicara dalam Webinar Kolaborasi Kejari Depok dengan UI,1,Jaksa Agung Burhanuddin Serahkan Hewan Kurban Idul Adha 2022,1,Jaksa Agung Burhanuddin serahkan Hewan Kurban satu Ekor Sapi Kepada Forwaka,1,Jaksa Agung Burhanuddin Shalat Idul Fitri di Lapangan Kejaksaan Agung,1,Jaksa Agung Burhanuddin sidak ke Kejari Pariaman,1,Jaksa Agung dan Menteri Keuangan Jalin Kerjasama dalam penegakan hukum,1,Jaksa Agung Hadiri Penandatanganan Npta Kesepahaman Mal Pelayanan Publik,1,Jaksa Agung Hibahkan barang milik negara untuk pembangunan pusat kebudayaan Bali,1,Jaksa Agung Ingatkan Publikasi dan Pemberitaan Positif Kejaksaan,1,Jaksa Agung Kunjungan Kerja di Kejati bangka Belitung,1,Jaksa Agung Lantik Jaksa Baru,1,Jaksa Agung launching Tiga Buku karya Puspenkum,1,Jaksa Agung Memberikan Pesan agar jangan menodai kepercayaan masyarakat,1,Jaksa Agung Menerima Kunjungan Kerja Menteri Desa bahas pengawalan Dana Desa,1,jaksa Agung Menjadi Pembicara pada Seminar Nasional Nilai Nilai Dasar Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum Humanis,1,Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Bekerja secara Kolaboratif,1,Jaksa Agung Resmikan Halo JPN,1,Jaksa Agung Resmikan Masjid Mizan Adhyaksa di Bangka Belitung,1,Jaksa Agung Resmikan STIH Adhyaksa,1,Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima Award IAP,1,Jaksa Agung Sampaikan Capaian Peningkatan Kinerja Positif,1,Jaksa Agung Serahkan Piala Pemenang Kejuaraan Menembak,1,Jaksa Agung Silaturahmi dengan Ketua OJK Bahas Kerjasama,1,Jaksa Agung ST Burhanuddin,1,Jaksa Agung terima Audiensi dari KPU minta pendampingan Pemilu 2024,1,Jaksa Agung Terima Silaturahmi SMSI,1,Jaksa Agung Tutup Musrenbang Tahun 2022,1,jaksa Agung Umumkan Penetapan Tersangka Baru Koruspi Pengadaan Pesawat garuda,1,Jaksa Eksekutor,1,Jaksa Eksekutor Kejari Makassar,1,Jaksa Hadir ditengah Masyarakat,1,Jaksa Masuk Sekolah,1,Jaksa Menyapa,1,Jaksa Menyidik Tipikor,1,Jaksa Penyidik Kejari Pulpis ekseskusi dua terpidana korupsi proyek jalan,1,Jaksa Penyidik naikan Korupsi Tanah di Depok ke penyidikan,1,Jaksa Tuntut Dody Prawiranegara 20,1,Jaksel,1,Jalani Sidang Putusan,1,Jam Intel,3,Jam-Intel,2,JAM-Pidmil,1,Jam-Pidum,1,JAM-Pidum tentang Restoratif Justice,1,Jambin,3,Jambin berikan sambutan Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2022,1,Jamintel,2,Jamintel Dorong Strategi RAN di Jajaran Intelijen Daerah,1,Jamintel Kerjasama dengan DJBC,1,Jampidmil,9,Jampidmil Anwar Saadi,1,Jampidmil Anwar Saadi melantik Direktur Penindakan,1,Jampidmil Kejagung,2,Jampidmil Lantik 13 Anggota Satsus,1,Jampidsus,6,Jampidsus gelar Konferensi Pers terkait perkembangan perkara PT Duta Palma Grup,1,Jampidum,7,Jampidum P-21 Kasus Perkara Ferdy Sambo,1,Jampidum Setujui Permohonan RJ,1,Jamwas,2,Jan Maringka,2,Jantung Sehat,1,Jateng,1,Jatim,1,Jawa Tengah,1,Jaya Kesuma,1,Jayapura,1,Jebloskan JA ke Lapas,1,Jelang Idul Fitri 1444 H,1,Jelang Ramadhan,1,Jentera,1,Jhonny G Plate,1,Jiwasraya,2,JMS,2,JPN,2,JPN Datun Mendapat Apresiasi,1,JPN Kejati Kalteng Menangkan Gugatan Senilai 264 Milyar,1,JPU,4,JPu dan Bareskrim Verifikasi Barang Bukti Tersangka Ferdy Sambo,1,JPU Kejari Lubuklinggau hadirkan belasan saksi dari Bawaslu dalam pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu,1,Juara 1 Unibra,1,Justice Collaborator,1,Kab Mojokerto,2,Kabadiklat,11,Kabadiklat Kejaksaan,1,Kabadiklat Pimpin Apel Perdana,1,Kabadiklat Resmikan Penggunaan Masjid Al-Hukama,1,Kabadiklat Tony Berikan Sosialisasi Tentang Pembangunan ZI-WBK dan WBBM,1,Kabadiklat Tony Spontana,3,Kabadiklat Tony Spontana Hadiri Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2022,1,Kabadiklat Tony Spontana Hadiri Ujian Promosi Doktor Budi Pandjaitan,1,Kabadiklat Tony Spontana membuka pelatihan penuntutan korporasi dalam kejahatan SDA dan LH di Medan,1,Kabadiklat Tony Spontana Menerima Audiensi FH-UP Bahas Peradilan Semu,1,Kabadiklat Tony Spontana menerima Kunjungan Kedubes Inggris jalin kerjasama peningkatan Kapasitas Jaksa,1,Kabadiklat Tony Spontana menjadi Narsum Seminar Hukum di Unila,1,Kabadiklat Umumkan Kelulusan PPPJ Angkatan 79 Gelombang I,1,Kabag Hukum,1,Kabag Hukum dan Ham,2,Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor,1,Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Menantikan Pemulihan Hukum,1,Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor,2,Kabag Hukum Kota Bogor,1,Kabupaten Mojokerto,3,Kabupaten Mojokerto Melakukan Restoratife Justice,1,Kajagung,1,Kajari,1,Kajari Aceh Besar Launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa,1,Kajari Banjarnegara Menkinjau Pelaksanaan Donor darah HBA ke- 26,1,Kajari Batam,1,Kajari dan Ketua PN Depok sepakat Hukum Guru Cabul,1,Kajari Gaos Wicaksono,1,Kajari Hulu Sungai Selatan Gelar Lomba Mengaji,1,Kajari Jakarta Utara Kerjasama dengan Terminal Peti Kemas,1,Kajari Jakarta Utara MoU dengan PT. Varuna Tirta Prakarsa,1,Kajari Jakpus,1,Kajari Jaksel,1,Kajari Jaktim,1,Kajari Jepara Ayu Agung Sosialisasi Hukum Terkait Mafia Pelabuhan,1,Kajari Kab. Mojokerto,1,Kajari Kab. Mojokerto Pulihkan Ekonomi Daerah dengan PPSD,1,Kajari Kabupaten Mojokerto Lepas Kontingen Muaythai Ikuti Porprov 2022 di Lumajang,1,Kajari Katingan Musnahkan Barang Bukti,1,Kajari Katingan Pimpin Rapat Pakem,1,Kajari Katingan Resmikan Posyandu Mawar binaan IAD Daerah Katingan,1,Kajari Pimpin BNK Pulpis,1,Kajari Pulang Pisang Menjadi Narsum pada Rakor Pencegahan Karhutla,1,Kajari Pulang Pisau Menyapa Masyarakat Melalui Radio RRI Palangkaraya,1,Kajari Pulang Pisau pimpin rapat Pakem,1,Kajari Pulpis,5,Kajari Pulpis Pimpin Acara Pelantikan dan Sertijab,1,Kajari Pulpis Resmikan Jalan Jaksa Agung Soeprapto,1,Kajari Rembang,1,Kajari Tebo,1,Kajati,3,Kajati Banten,1,Kajati DKI,2,Kajati DKI dan Jajarannya siap dukung KPU DKI dalam mensukseskan Pemilu 2024,1,Kajati DKI Jakarta,2,Kajati DKI Reda Manthovani Melaunching Pelayanan Tilang di Mall,1,Kajati DKI Reda Manthovani menerima kunjungan kerja Otmilti nII Jakarta,1,Kajati Jabar,1,Kajati Jabar Resmikan Sekolah Anti Korupsi,1,Kajati Kalimantan Tengah melakukan kunjungan Kerja di Kejar