Jaksa Agung Burhanuddin ( kiri ) bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Senin ( 6/3/2023 )
JAKARTA-
Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dengan Menteri BUMN
Erick Thohir, Senin ( 6/3/2023 ) di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan. Kunjungan menteri
BUMN dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN.
Jaksa
Agung menegaskan bahwa pertemuan silaturahmi merupakan pertemuan rutin setiap
tiga bulan sekali. Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai
satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
“ Kasus
ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap
pendalaman,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Selain
itu, dalam pertemuan ini, Jaksa Agung juga mengatakan hal yang juga dibahas
mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup
menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan
Waskita.
Sementara
Menteri BUMN menyampaikan pertemuan silaturahmi ini harus berkelanjutan dan
sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.
Menteri BUMN mengatakan hal ini dalam rangka kembali merapikan dan
menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita
yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas
Kejaksaan Agung.
“Hal
khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak
berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai
karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu
kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Menteri
BUMN.
Terkait
dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah
diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil
sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih
dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.
Hal ini
memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT
Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi
saja.
Menteri
BUMN juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa
mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian
perkara PT Asuransi Jiwasraya. ( Muzer)