JAKARTA-
Jaksa Agung menegaskan Transformasi digital di era industri 4.0 (digitalisasi)
adalah suatu keniscayaan yang berorientasi pada meningkatkan pelayanan publik
yang cepat, tepat, mudah, dan tidak berbiaya, sehingga semua bisa dilakukan
lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugas.
“
Kebutuhan hukum yang begitu cepat di masyarakat membuat kita harus mampu
beradaptasi dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang tidak harus bertatap
muka hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, namun hal tersebut dapat
disiasati dengan berbagai laman digitalisasi,” kata Jaksa Agung Burhanuddin
dalam siaran pers resmi yang diterima, Sabtu ( 1/4/2023 )
Maka
disinilah pentingnya kesiapan satu data Kejaksaan yang bisa diakses kapan dan
dimana saja oleh media serta masyarakat yang tujuannya tidak lain untuk
transparansi dan objektivitas, karena masyarakat perlu mengetahui hal yang telah
dikerjakan, sedang dikerjakan, dan apa yang akan dikerjakan oleh Kejaksaan.
Disebutkan
bahwa ruang digital ini tanpa sekat, tanpa batas, dan tidak ada lagi yang dapat
ditutup-tutupi karena dengan kemajuan digitalisasi, kegiatan menjadi sangat cepat,
masif, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Ayo
kita bekerja cerdas dan cermat dengan mempersiapkan diri atas penguasaan teknologi
informasi dan digital. Jangan malas belajar sebab insan Adhayaksa harus punya
kepekaan dan kesadaran (awareness) digital sehingga Kejaksaan dapat
beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara update dan kekinian,”
ujar Jaksa Agung.
Jaksa
Agung selalu mengatakan bahwa pimpinan satuan kerja harus menjadi role model
di satuan kerja, sebab menjadi seorang pemimpin harus belajar sepanjang
hajatnya, berorientasi pada pelayanan publik, serta harus mampu membawa energi
positif bagi lingkungan kerjanya.
“Jangan sampai pemimpin justru menghambat
bawahan untuk berkembang dan institusi yang dipimpinnya tidak bisa agile
(cepat dan adaptif). Ini yang selalu saya tekankan kepada jajaran Kejaksaan sehingga
ke depan pimpinan satuan kerja yang tidak memahami digitalisasi akan dijadikan
bahan evaluasi. Semua insan Adhyaksa
harus melek digital,” tegas Jaksa Agung.
Pada
kesempatan yang baik ini, Jaksa Agung juga menekankan kembali kepada pimpinan satuan
kerja baik di pusat dan di daerah, agar tantangan dan kompleksitas digitalisasi
ini jangan dijadikan sebagai momok.
Sebaliknya,
jadikanlah sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi
digital, sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif,
serta memberikan peluang bagi Kejaksaan untuk berinovasi dalam rangka
meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat.
Semua
data penanganan perkara yang ada seluruh Kejaksaan baik di Bidang Pembinaan,
Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus,
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pidana Militer,
serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan sebagai supporting bidang teknis
harus berkolaborasi dalam membangun satu data Kejaksaan dan digitalisasi Kejaksaan
yang modern, handal, serta dipercaya masyarakat. ( Muzer)