Adhyaksa Foto Indonesia

Kunker Ke Kejari Gumas ,Kajati Kalteng Resmikan Rumah Restoratif Justice Tambun Bungai

 



GUNUNG MAS- Adhyaksafoto.com, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., didampingi  Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Tyas Pathor Rahman beserta Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, Kabag TU melakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Rabu (22/2/2023).


Rombongan Kajati tiba di Kejaksaan Negeri Gunung Mas pada pukul 11.00 Wib yang disambut langsung oleh Kajari Gunung Mas Sahroni, SH., MH., beserta Jajaran. Selanjutnya Kajati melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejari Gunung Mas. 



Kunjungan Kerja ini dimaksudkan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana kantor serta kondisi pegawai, selain itu juga untuk mengetahui capaian kinerja baik dimasing-masing bidang, dan juga kendala/hambatan yang dihadapi dalam mencapai target kinerja yang diharapkan, serta Langkah – Langkah mengatasi kendala tersebut. 


“Dalam pelaksanaan tugas – tugas teknis penanganan perkara baik perkara tindak pidana umum dan tindak pidana umum serta terkait bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak bermain – main dengan pekara yang ditangani dan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi”.  Ungkap Kajati dalam sambutanya.


Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., M.H. Menyaksikan penyerahan Hibah berupa 1 (satu) unit Kendaraan Tahanan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas, yang diserahkan langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong kepada Kajari Gunung Mas Sahroni, SH., MH.


“Melalui bantuan ini kiranya bisa membantu kinerja Kejaksaaan Negeri Gunung Mas dalam rangka penegakan hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gunung Mas yang baik”Terang Bupati Gumas.


“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap sinergi baik dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas maupun dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tetap terjalin dengan baik. Aparat kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendapat – pendapat hukum maupun pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas khususnya dalam penerapan regulasi – regulasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai” lanjut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong


Pada kesempatan itu Kajati Kalteng, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas Hibah Mobil Tahanan yang diberikan oleh Pemkab Gunung Mas kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas.


 “Bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu tugas dan fungsi penegakan hukum kejari Gunung Mas, khususnya bidang pidum dan pidsus dalam membawa tahanan ke Rutan dan Pengadilan” tandasnya.


Selanjutnya Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH dengan didampingi Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kajari Gunung Mas Sahroni, SH., MH. jajaran Forkompimda dan pimpinan OPD Kabupaten Gunung Mas meresmikan Rumah Restorative Justice “TAMBUN BUNGAI” yang ada di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. ( RD / Ril)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال