JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan meskipun jumlah pegawai yang minim yakni 45 orang dan bangunan kantor kurang memadai (yang telah dibangun pada 1977), jangan sampai mengendorkan semangat untuk berkarya dan berkinerja untuk Kejaksaan RI.
Hal itu
disampaikan Jaksa Agung saat kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri Ogan Komeling
Ilir ( OKI ) Senin ( 19/12/2022 ) yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera
Selatan Sarjono Turin.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyempatkan diri untuk melihat beberapa ruangan masing-masing bidang yang kelihatan sudah usang dan tidak representatif, dan memberikan petunjuk agar diusulkan kepada Kejaksaan Agung untuk pembangunan gedung dan sarana prasarana yang sudah tidak lagi memadai.
“Kendati
demikian, beberapa bidang banyak melakukan inovasi untuk mempermudah akses
pelayanan dan informasi publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan pelayanan
pengantar barang bukti juga perlu diintensifkan untuk masyarakat di samping
program-program lain yang menyentuh khalayak hidup orang banyak, sehingga kehadiran
Jaksa dirasakan manfaatnya. Barang Bukti sering sekali menjadi permasalahan dan
untuk itu administrasinya serta penyimpanannya harus diperhatikan, sehingga
pada waktu dikembalikan tidak menjadi bahan komplain,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Kepala
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan menyampaikan apresiasi atas
kunjungan Jaksa Agung dan rombongan, serta berharap hal ini menjadi berkah serta
mendapat pembangunan gedung dari Kejaksaan Agung. “Walaupun dengan serba minim,
kami tetap mendukung sepenuh hati program-program Kejaksaan untuk terus
berkinerja lebih baik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. (
Muzer )