JAKARTA- Jaksa Agung Muda Intelijen atau Jam-Intel Dr. Amir Yanto mengapresiasi Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI dan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan ke-79, tahun 2022 yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan selama empat bulan dengan penuh semangat, keuletan serta kegigihan yang akhirnya mengantarkan para peserta dengan hitungan hari akan dilantik menjadi Jaksa oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Hal itu disampaikan oleh JAM-Intelijen Dr.
Amir Yanto saat mengisi ceramah pimpinan Kejaksaan Agung dihadapan PPPJ
Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 pada Senin 12 September 2022 yang
berlangsung di Aula Sasana Adhy Karyya, Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kejaksaan RI Jakarta.
Melalui PPPJ tahun 2022 ini, JAM-Intelijen berharap
ke depannya lahir generasi pembaharu Kejaksaan yang akan meneruskan tongkat
estafet generasi sebelumnya untuk secara berkesinambungan memberikan kontribusi
positif dalam mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang bermartabat di tengah
masyarakat pencari keadilan dan pengembalian public trust institusi
Kejaksaan.
“Menyandang status dan predikat sebagai
seorang Jaksa tentunya harus dibarengi kesadaran dan komitmen untuk
melaksanakannya sebagai sebuah amanah yang harus dijaga. Selain itu, Jaksa
diharapkan dapat menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berintegritas
untuk mewujudkan optimalisasi kinerja,” ujar Jam Intel Amiryanto.
JAM-Intelijen yng juga dikenal sebagai Ketua Umum
Persaja ( Persatuan Jaksa Indonesia ) menyampaikan kegiatan intelijen
mengharuskan untuk dekat dengan sumber informasi yang berarti berada di dekat
garis musuh atau disebut behind the enemy.
Itu sebabnya terdapat istilah spionase atau aktivitas untuk memata-matai,
dimana informasi yang dihimpun haruslah seakurat mungkin, sehingga tidak jarang
mereka merekrut langsung sumber informasi (informan) dalam kegiatan spionase.
“Dukungan teknologi sangat diperlukan dan seringkali
sangat menentukan keberhasilan operasi intelijen ataupun spionase. Keunggulan
organisasi intelijen terletak pada kemampuannya untuk mengorganisasikan
sumber-sumber informasi dan jaringan informasinya yang kemudian dapat
difungsikan sesuai dengan pengertian intelijen,” terangnya.
Amiryanto menjelaskan bahwa pengetahuan intelijen
seharusnya menjadi bagian dari pengetahuan umum warga Adhyaksa. Intelijen
muncul dari hasil pembelajaran naluri dasar manusia untuk merespon ancaman
maupun gangguan pada dirinya. Setiap orang tanpa disadari sebenarnya sudah
menerapkannya dalam bentuk yang sangat sederhana dan belum diorganisasikan sebagai
bentuk berpikir strategis.
Selanjutnya, JAM-Intelijen memaparkan harapan terhadap
Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan yaitu:
·
Senantiasa bertumpu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Standard Operating Procedure (SOP);
·
Selalu berupaya meningkatkan wawasan, pemahaman, dan pengetahuannya guna
meningkatkan kemampuan dan keterampilannya;
·
Kuat dalam memegang komitmen, kukuh dalam menjaga disiplin diri, teguh dalam
pendirian, loyalitas, kesetiaan dan Integritas, serta mampu menjaga kerahasiaan
yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap waktu dan setiap saat diperlukan;
·
Memiliki naluri, sifat dan sikap responsif yang cepat, spontanitas tinggi
terutama dalam memupuk semangat dan inisiatif;
·
Mampu bekerja dalam senyap walaupun berada ditengah hiruk pikuknya
keramaian dan kekisruhan;
·
Mampu memiliki strategi, kepekaan dan sensitivitas dalam mengantisipasi
berbagai dinamika persoalan dan menemukan solusi.
Pada kesempatan ini JAM-Intelijen juga menyampaikan
beberapa program unggulan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, yaitu Jaksa Jaga
Desa, Pengamanan Pembangunan Strategis, Jaksa Menyapa, Pengamanan Investasi,
Tabur (Tangkap Buronan), Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan,
Digital Forensic, Pemberantasan Mafia Tanah, dan program-program lain.
JAM-Intelijen menyampaikan bahwa terkait Bidang Intelijen
Kejaksaan dan sesuai Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, maka beberapa prioritas yang harus dilakukan di tempat bertugas kelak, yakni :
·
Pertama, segera
beradaptasi dengan pekerjaan dan lngkungan sekitar tempat bertugas agar mampu
membaca situasi, meningkatkan sensitifitas dan responsivitas dalam memahami dan
mengantisipasi berbagai problematika masyarakat yang terjadi di daerah
penugasannya.
·
Kedua, lakukan
koordinasi dan konsultasi kepada para senior secara berjenjang kepada pimpinan atau instansi
terkait untuk menciptakan soliditas antar rekan sejawat atau lintas instansi
serta menciptakan sinergi yang efisien dan efektif dalam melakukan penanganan
terhadap problematika yang dihadapi.
·
Ketiga, agar calon Jaksa
berjiwa optimis dan berpikir positif di dalam melaksanaan setiap tugas seberat
apapun yang diemban. Melalui sikap optimis dan positif yang diiringi dengan
kegigihan dan sikap pantang menyerah yang akan mengantarkan saudara-saudara menjadi pimpinan Kejaksaan di masa
mendatang (future leader).
·
Keempat, tingkatkan
kompetensi, kapabilitas dan kapasitas untuk menjadi Jaksa yang diandalkan
cermat dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan guna
menghadapi segala tantangan dan hambatan dalam dinamika penegakan hukum.
·
Kelima, melaksanakan semua tugas dengan penuh rasa tanggung jawab secara obyektif
dan profesional semata-mata dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan
kebenaran.
·
Keenam, mawas diri dengan memperkuat
iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sebagai pelindung untuk terhindar
dari perbuatan tercela dan menyimpang lainnya. Kembangkan integritas
kepribadian diri dengan melakukan perubahan dan pembaharuan sikap mental yang
berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat.
·
Ketujuh, tumbuh
kembangkan keberanian dan ketegasan sikap dalam mengemban tugas dan tanggung
jawab selaku Aparat Penegak Hukum yang mandiri, terpuji, tangguh dan berwibawa.
·
Delapan, jadikan diri saudara sebagai suri tauladan kepada siapapun di lingkungan
sekitar dengan selalu mengamalkan nilai-nilai ‘Tri Krama Adhyaksa’ di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari, maupun dalam kehidupan di
keluarga dan masyarakat.
Ditambahkan bahwa Jaksa adalah pegawai negeri sipil
dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan melaksanakan tugas,
fungsi, dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang. Adapun jabatan Jaksa
sebagai jabatan profesi mempunyai tiga kualifikasi yaitu mempunyai keahlian,
tanggung jawab dan kinerja terpadu. Dalam melaksanakan jabatan profesi, Jaksa
harus memiliki kemampuan mengembangkan hubungan baik secara perorangan maupun
kelembagaan.
Ia meyakini kedudukan dan kewajiban Jaksa dalam
menunaikan tugas luhur dan mulia tanpa mementingkan diri pribadi sebagai
penegak hukum, pengawal kebenaran dan keadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi
manusia sesuai Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, Jaksa selalu berpegang
teguh pada sumpah jabatan, Tri Krama Adhyaksa, dan Kode Perilaku Jaksa, serta
senantiasa menjaga citra Kejaksaan dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan
profesi Jaksa.
“Sebagai calon Jaksa, saya meminta seluruh peserta
PPPJ Angkatan 79 Gelombang I dimanapun nanti ditempatkan selalu mengingat bahwa
“Tempatmu bekerja adalah Ladangmu,
kerjakanlah dengan ikhlas dan sungguh-sungguh agar menghasilkan yang terbaik,” pesan
JAM-Intelijen. ( Muzer )