Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana melaporkan kelulusan peserta PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022 kepada Jaksa Agung RI Burhanuddin.
JAKARTA- Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony
Spontana menyampaikan bahwa dari 320 orang peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 79 Gelombang I
Tahun 2022, sebanyak 317 dinyatakan
lulus sebagai Jaksa.
Hal itu disampaikan
Kabadiklat dalam laporannya pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah
jaksa baru sekaligus penutupan PPPJ angkatan 79, kepada Jaksa Agung RI
Burhanuddin di Aula Sasana Adhi Karyya, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (
21/9/2022) Adapun ke 3 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus telah dikembalikan
ke satuan kerja (satker) asal, ketidak lulusan karena alasan sakit.Para peserta mengikuti upacara pelantikan jaksa.
Menurutnya, kelulusan
tersebut diumumkan setelah pihaknya melakukan penilaian secara menyeluruh
sesuai ketentuan.
“ Dengan ketetapan kelulusan
ini, maka 317 orang peserta PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 telah memenuhi syarat untuk dapat
diangkat menjadi Jaksa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor
11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Kabadiklat Tony Spontana.
Tony Spontana juga mengungkapkan
dalam pelaksanaan kegiatan PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022
diselenggarakan selama 4 bulan mulai tanggal 18 Mei 2022 yang dibuka secara
resmi oleh Wakil Jaksa Agung dan berakhir pada Rabu 21 September 2022 dengan
penutupan secara resmi oleh Jaksa Agung RI.
“Metode penyelenggaraan
diklat dilaksanakan secara klasikal dengan pembelajaran tatap muka di dalam
ruang kelas. Seluruh kegiatan diklat yang meliputi giat penanaman jiwa korsa,
belajar mengajar, dan simulasi persidangan, dilaksanakan di Kampus A Badiklat,
Ragunan, Jakarta Selatan,” bebernya.
Lanjut Kepala Badiklat
Kejaksaan RI, dengan berakhirnya penyelenggaraan PPPJ Angkatan 79 Gelombang I
Tahun 2022 dengan kelulusan sebanyak 317 orang peserta yang telah memenuhi
syarat untuk diangkat dalam jabatan Jaksa.
Tony menyebutkan, sesuai
ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,
bahwa sebelum memangku jabatannya, Jaksa wajib mengucapkan sumpah atau janji
menurut agama atau kepercayaannya di hadapan Jaksa Agung.
Selanjutnya, Kabadiklat mengatakan, berdasarkan penilaian kumulatif
terdiri atas penilaian wawasan pengetahuan (knowledge),
keterampilan (skill), dan sikap
perilaku (attitude) yang antara lain
meliputi kedisplinan, kejujuran, dan kepemimpinan, telah ditetapkan peringkat
10 (sepuluh) orang peserta dengan nilai terbaik sebagai berikut:
1.
Robiatul
Adawiyah, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan;
2.
Emanuel Wisnu
Satrio Wicaksono, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kudus;
3.
Estik Dilla
Rahmawati, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Malang;
4.
Aulia Azzahra
Hakim, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Lamongan;
5.
Yulita Sari,
S.H., Satker Kejaksaan Negeri Situbondo;
6.
Munandar, S.H.,
Satker Kejaksaan Negeri Parigi Moutong;
7.
Febrina
Irlanda, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Dompu;
8.
Shariif
Imadudiin, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kolaka;
9.
Faisal Arif,
S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota Semarang;
10. Appludnopsanji, S.H., Satker Kejaksaan Negeri Kota
Semarang.
Sementara itu, 3 (tiga) orang peserta mendapatkan predikat penghargaan,
yaitu:
1.
Predikat Adhi
Adhyaksa sebagai lulusan terbaik, diraih oleh Robiatul Adawiyah, S.H.,
asal satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
2.
Predikat Peraih
Nilai Akademis Tertinggi: Yulita Sari, S.H., asal satker Kejaksaan
Negeri Situbondo.
3.
Predikat Kepemimpinan
Terbaik: Agung Adhi Prawira, S.H., asal satker Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Sebagai informasi, Penutupan
PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022 dilaksanakan dengan menerapkan protokol
kesehatan. ( Muzer)