
Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana berikan kuliah di PPPJ Gelombang II Angkatan 79.
JAKARTA- Pasar
yang baik dipengaruhi oleh kepercayaan publik (public
trust) atas pelayanan, kinerja, dan manfaatnya kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ( Puspenkum-Kejagung ) Dr. Ketut Sumedana saat
mengisi kuliah di Pendidikan dan Pelatihan Pembentukn Jaksa ( PPPJ ) Gelombang
II Angkatan 79 Tahun 2022 di Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat
) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis ( 18/8/2022 ) dengan materi Public
Speaking yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, lanjut Ketut
memaparkan, dalam dunia penegakan hukum juga harus memiliki public relation (PR)
yang andal untuk membuat tren kepercayaan publik terjaga, konsisten, bahkan
mengalami peningkatan dari hari ke hari.
“ Andal berarti mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi), memahami hal yang terjadi pada setiap sudut institusi sampai pada tingkat daerah terkecil dan terluar, serta mampu mengantisipasi setiap gejala, gejolak dan gesekan yang terjadi dengan komunikasi,” ujar Ketut Sumedana.
Menurutnya, Gaya komunikasi harus
memahami dengan baik kebutuhan institusi dimana tidak semua utusan bisa dipublish
menjadi konsumsi media, sebab ada hal kecil yang terkadang dampaknya sangat
besar dan luar biasa, serta adapula hal yang terlihat besar tetapi tidak
menimbulkan ekses apapun. Untuk itu, perlu dilakukan analisis pada setiap
pemberitaan yang mengandung makna perkembangan tren yang terjadi.
“ Institusi besar seperti Kejaksaan
RI harus memiliki humas atau Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) yang andal dan
tidak saja cerdas dalam berbicara, tetapi harus mempunyai kepekaan
intelijensia. Posisi kehumasan sangat memegang peranan untuk membangun suatu
institusi menjadi besar atau bahkan merosot,” bebernya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah
simbol kebebasan mengeksplorasi setiap kinerja yang harus diketahui publik dan
cepat merespon permasalahan di lapangan. Jaksa Agung sangat menghargai inovasi,
kreativitas, dan inisiatif pemberitaan yang berani menampilkan Kejaksaan dalam
format tidak kaku dan tidak konservatif, tetapi lebih pada modernisasi tampilan
dan kekinian.
“ Bahkan beliau berpesan kita juga
membutuhkan agen-agen perubahan Kejaksaan yang modern, membumi dan adaptif,
sehingga Kejaksaan saat ini dan di masa mendatang dapat hadir yang tidak saja
dikenal dari sisi penindakannya tetapi juga terobosan hukum yang menciptakan
hukum responsif atas kebutuhan hukum masyarakat,” katanya.
Maka, lanjutnya, Puspenkum Kejaksaan
Agung harus mampu menerjemahkan kebebasan tersebut sebagai kebutuhan organisasi
yang berimplikasi terhadap kepentingan publik. Ketika ada program yang
menyangkut kepentingan orang banyak dan humanis, maka publikasi harus masif,
gencar, cepat dan akurat.
“ Kecerdasan dalam mengelola isu dan
manajemen permasalahan adalah suatu kunci dalam membangun public trust. Pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana
pendukung dalam melakukan transformasi pemberitaan, dan tentu saja sumber daya
manusia yang andal adalah penyangga kecepatan, ketepatan dan akurasi menjadikan
publikasi semakin menarik untuk diolah menjadi konsumsi media dan publik,”
paparnya.
Dia menjelaskan, dalam mempublikasi
suatu pemberitaan, tidak boleh bersifat prediktif, kamuflase, seandainya, suatu
saat, akan, dan kurun waktu yang prediktif lainnya. Bahkan suatu berita juga
tidak boleh usang, terlampau lama, kaku, terformat dan basi.
“ Pemberitaan yang dirilis oleh
Puspenkum Kejaksaan Agung harus real, update, kekinian, tentu dengan berbagai media dan metode,” jelasnya.
“ Di era yang serba digital saat
ini, kita dimudahkan dengan bisa kerja dimana dan kapan saja, serta hampir
tidak ada sekat antara jarak, waktu, dan tempat. Semua serba transparan,
terbuka dan objektif sehingga kita bisa viral dalam artian negatif atau
positif, dan berubah begitu cepat. Untuk itu, kehati-hatian dan kewaspadaan
adalah kunci dalam menggunakan media sosial, media massa, media mainstream
dan jenis media lainnya,” tandasnya.
“ Sekali lagi, hal yang menentukan
pasar atau market itu adalah diri sendiri tentang metode kita dalam menawarkan,
mengemas, mengomunikasikan, dan mempublikasikan dengan baik dan benar sesuai
dengan selera dan kebutuhan pasar saat ini,” pungkasnya. ( Muzer )