JAKARTA- Jaksa
Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja sekaligus bernostalgia di
Kejaksaan Negeri Batanghari wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat ( 26/8/2022
).
Dalam kunjungan kerjanya, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian dan Asisten Khusus Jaksa Agung menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini mengingatkan dirinya di tahun 1995 saat menjadi Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang dulu namanya masih bernama Kejaksaan Negeri Muara Bulian.
Disela kunjungannya,
Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari untuk membantu
proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terutama aset yg terkait dengan PT Duta
Palma Group dan Tersangka SD, yang
telah dilaksanakan penyitaan 1.002 Ha.
Pada saat ini,
juga sedang melakukan penyitaan juga terhadap pabrik CPO yg terafiliasi dengan
PT. Duta Palma Group serta kembali menegaskan agar ikut juga membatu melakukan
pelacakan aset.
Jaksa Agung
berpesan pada jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari dengan jumlah Sumber Daya
Manusia/pegawai yang minim sejumlah 31 (tiga puluh satu) orang, jangan sampai
mengendorkan semangat penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi sebab hanya
itulah bisa menegakkan marwah Kejaksaan.
Di sela-sela saat
kunjungan, hadir 3 (tiga) orang pensiunan yang dulu pernah bekerja di Bagian
Tata Usaha dan membantu Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Muara Bulian, dan
menghadirkan canda tawa serta mengembalikan memori Jaksa Agung saat menangani
perkara kayu yang sudah banyak menjadi perkebunan sawit. ( Muzer )