Jaksa Agung Burhanuddin ( tengah ) melaunching tiga buku karya Puspenkum Kejagung, Jumat ( 15/7/2022 )
JAKARTA- Jaksa Agung Burhanuddin melaunching tiga buku yang dipersembahkan
oleh Pusat Penerangan Hukum ( Puspenkum ) Kejaksaan Agung, berlangsung di
Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jumat ( 15/7/2022 ), ketiga buku yang
mengupas keberhasilan Kejaksaan Agung di bawah komando Burhanuddin yang berjudul,
Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mengubah Paradigma Keadilan Langkah Restorative Justice Kejaksaan, kedua, Keadilan
Restoratif Dalam Bingkai Hati Nurani, dan ketiga Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
Dalam Pemberitaan (Tajam Ke Atas, Humanis Ke Bawah).
Hadir secara langsung dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung Dr.
Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, Para Jaksa Agung
Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana,
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana,
Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto,
serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan
Agung. Selain itu, hadir secara virtual melalui zoom meeting yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan
Negeri beserta jajaran.
Dalam laporannya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana
menyampaikan Puspenkum Kejagung berkontribusi dalam menghadirkan 3 (tiga)
sumber literasi, serta berharap hal ini menjadi sebuah tonggak kebangkitan
bersama.
“ Melalui karya-karya ini, diharapkan memberikan warna serta motivasi bagi seluruh pihak untuk berkarya lebih baik dan lebih banyak lagi,” ujar Ketut dalam mketerangnannya Jumat ( 15/7/2022 ).
Selanjutnya, Ketua Komisi
Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak mendapat kehormatan untuk menyampaikan
prakata dalam acara launching 3 buku ini dan menyampaikan bahwa acara sungguh
luar biasa karena biasanya Jaksa hadir di persidangan dan mengendalikan
penuntutan, memberikan masukan dan bidang-bidang lain. Namun hari ini, hadir
dalam ruang ilmiah dan praktisi sebab pada hakekatnya keadilan itu tidak hanya
ada di buku seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung namun juga ada
di hati nurani tapi implementasinya di dalam pelaksanaan tugas, dan kali ini
diangkat dalam karya akademis.
“Itu membuat bahwa produktivitas dari Jaksa Agung tentunya yang didorong oleh pemberitaan positif akan membantu masyarakat memahami seutuhnya apa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan RI. Pada saat ini, kita diperhadapkan pada satu kebanggaan. Kalau dulu kepala kita setengah tegap berdiri, sekarang kita sudah bisa angkat dada karena kinerja baik Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.
Ketua Komisi Kejaksaan RI juga mengapresiasi Pusat Penerangan Hukum
(Puspenkum) Kejaksaan Agung yang sangat produktif dimana Kepala Pusat
Penerangan Hukum (Kapuspenkum) aktif memberikan informasi kepada Komisi
Kejaksaan RI sehingga mendapatkan berita langsung dari tangan pertama. Oleh
karenanya, edukasi publik yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan dukungan (support) oleh komisi dapat berjalan dan
bersinergi dengan baik.
Terkait dengan keadilan restoratif (restorative
justice), salah satu benang merah adalah menghadirkan restorative justice yang dimaknai oleh perspektif
pandangan-pandangan para pemikir teknokrat Barat bisa didaratkan dalam konteks
ke-Indonesiaan dan kearifan lokal. Lebih sulit lagi, dalam konteks penegakan
hukum, bisa didaratkan oleh Kejaksaan RI dengan baik.
Lalu kontrol dan pengendaliannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI menyampaikan
bahwa sudah berjalan baik dan ini untuk menghindari hal-hal yang
kontraproduktif terhadap tujuan dari restorative
justice. Hal ini sangat dihargai dan diapresiasi karena begitu mendengar
Kejaksaan Agung, satu yang muncul adalah restoratifnya, lalu humanisnya.
“Bapak Jaksa Agung ini adalah humanisnya
Indonesia dalam rangka penegakan hukum. Rakyat kecil bisa merasakan kehadiran
Negara, tetapi hukum bisa tegak. Ini dua arus sangat sulit dipertemukan. Hanya
pemain lama, pemain kawakan, dan memiliki jam terbang tinggi yang bisa
mensinergikan itu,” ujar Barita Simanjuntak.
Kemudian, Jaksa Agung
menyampaikan keberhasilan dan prestasi Kejaksaan RI tidak lepas dari peran
Komisi Kejaksaan RI dikarenakan kekompakan antar kedua instansi dalam hal-hal
yang positif, dan selalu mendapat dukungan terutama dari Ketua Komisi Kejaksaan
RI.
“Kepercayaan
masyarakat yang terus meningkat merupakan hasil kinerja seluruh teman-teman
yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI serta seluruh pihak. Saya hanya mengkoordinasikan dan
berharap survei-survei berikutnya kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik
lagi. Hal terpenting bagi saya dalam kegiatan launching buku adalah men-trigger
teman-teman semua dikala waktu sempit dan padat dalam pekerjaan, kita masih
berusaha merilis buku. Saya harap hasil pelaksanaan kerja, rencana kerja ke
depan, dan semua hal yang kita kehendaki untuk keberhasilan Kejaksaan dapat
ditulis dalam buku,” ujar Burhanuddin.
Dalam kesempatan ini
juga, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman bahwa
selama menjabat seluruh pihak semakin solid, kompak dan saling mengingatkan.
“Saya jauh dari sempurna, tetapi dengan kekompakan dan solidaritas kita bisa
bekerja sama dengan baik,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyebut bahwa
buku pertama dengan judul Prof. Dr. ST.
Burhanuddin Mengubah Paradigma Keadilan Langkah Restorative Justice Kejaksaan, dapat dipertanggung jawabkan
saat dikukuhkan gelar Profesor.
Lalu buku kedua dengan
judul Keadilan Restoratif Dalam Bingkai
Hati Nurani, mengambil tema besar restorative
justice karena masyarakat melihat bahwa restorative
justice yang dilakukan oleh Kejaksaan merupakan yang sangat diterima
masyarakat karena pola yang digunakan dan memiliki dasar untuk melakukan restorative justice.
“Kita ingin membumikan
lagi bahwa restorative justice yang
tepat adalah yang dilakukan oleh Kejaksaan. UNODC memberikan penghargaan bahwa restorative justice paling tepat adalah yang
dilakukan oleh Kejaksaan dan akan dijadikan contoh kepada negara-negara yang
tergabung dalam UNODC,” bebernya.
Acara launcing 3 buku di akhiri dengan penandatanganan buku oleh Jaksa Agung
dan foto bersama dengan Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan, serta beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan
Kejaksaan Agung, serta acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol
kesehatan. ( Muzer)