Adhyaksa Foto Indonesia

Alumni Diklat TAK Gol. II Gel,V-2022

 




JAKARTA
- Badan Diklat Kejaksaan RI sebagai pusat pengembangan yang modern, berintegritas, dan profesional yang bersendikan Satya, Adhi, Wicaksana. Badan Diklat Kejaksaan RI sebagai sumber lahirnya kekuatan bangsa.

DOKTRIN KEJAKSAAN

 

Trikrama Adhyaksa : Satya Adhi Wicaksana

SATYA : Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia.

ADHI : Kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pada rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa,  keluarga dan sesama manusia.

WICAKSANA : Bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.

Sebagaimana diketahui Badan Diklat Kejaksaan RI didirikan bertujuan untuk mendidik para kader kader Adhyaksa muda seluruh indonesia sehingga kelak dapat melanjutkan cita cita para pendahulu ( leluhur ) pendiri bangsa.

Seluruh jajaran Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia bertekad dan berkomitmen menerapkan sistem manajemen mutu secara konsisten dan berkelanjutan dalam mewujudkan SDM aparatur yang berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan yang profesional dan berbasis kompetensi.

Kepada para Alumni Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan ( TAK ) Golongan II Gelombang V Tahun 2022, Semoga ilmu yang didapat di Badiklat dapat berguna bagi nusa dan bangsa, dan khususnya di unit satuan kerja masing masing, di Kejaksaan Agung, Badan Diklat Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri.

" Kepada para Alumni Diklat TAK Golongan II Gelombang V Tahun 2022 saya ucapkan selamat jalan, semoga ilmu yang telah saudara peroleh di Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia dapat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas sauadara, "

Teriring Doa dari saya semoga Allah SWT snantiasa memberikan perlindungan dan pertolongan bagi kita semua, kesehatan, keberkahan, kesejahteraan dan kesuksesan dan tentunya umur panjang, Amminnnn……





















Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال