Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana menjadi narasumber dalam seminar Hukum yang berlangsung di Unila, Selasa ( 7/6/2022 )
LAMPUNG- Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana, didapuk
sebagai narasumber dalam seminar hukum yang bertajuk “Profesi Jaksa dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan Melalui Program Beasiswa Studi
Lanjut di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung, Selasa (
7/6/2022 )
Hadir dalam seminar
ini Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional ( Kapus DTF ) pada
Badiklat Kejaksaan RI Dr. Yulianto, S.H., M.H., dan narasumber yaitu Dekan
Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S., serta Moderator
Prof Dr. M. Akib selaku Kepala Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung.
Dalam melihat kebutuhan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia saat ini, Kabandiklat Kejaksaan RI mengatakan bahwa Negara sedang diburu oleh Milestone Pengembangan Kualitas SDM Indonesia Khususnya Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Badiklat Kejaksaan RI
sedang berada di tahap milestone Membentuk
Smart Prosecutor, sedangkan di masa yang akan datang, Badiklat Kejaksaan RI
akan beranjak ke tahap Milestone ASN
Sebagai Aset Bangsa, dan dalam mewujudkan milestone
tersebut, Jaksa harus dapat menjadi aset yang valuable bernilai dan berkualitas agar meningkatkan nilai jual
(sebagai Jaksa)” ujar Tony Spontana sbagai narasumber seminar tersebut.
Kabadiklat Kejaksaan
RI menyampaikan, dalam konteks peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Kejaksaan
RI, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI berperan sebagai lembaga
pendidikan kementerian/lembaga yang bersifat teknis. Badiklat Kejaksaan RI
fokus dalam pengembangan wawasan tugas fungsi Jaksa dan kompetensi untuk
mendidik serta melatih tentang manajerial dan kepemimpinan.
“Dua hal konvensional
yang menjadi eksistensi Badiklat Kejaksaan RI ialah pengembangan wawasan tugas
fungsi Jaksa dan kompetensi untuk pelatihan dan pendidikan yang menyangkut
manajerial dan leadership,” ujar Kabadiklat
Kejaksaan RI.
Berdasarkan United
Convention PBB di International
Guidelines on The Rule of Prosecutor. Hanya 2 (dua) syarat yang dibutuhkan
bagi seorang Jaksa. yaitu Capability
(Kapabilitas) dan Integrity (Integritas).
Hal ini selaras dengan visi dan misi dan program prioritas Jaksa Agung RI Burhanuddin
yaitu Institusi Kejaksaan Tidak Hanya Perlu Profesionalitas, Tetapi Harus Juga
Berintegritas.
“Dalam menjaga marwah
Institusi Kejaksaan RI, generasi Adhyaksa selanjutnya harus menjaga konsistensi
dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi Jaksa di masa mendatang,”
ungkap Kabandiklat Kejaksaan RI.
Lebih lanjut mantan
Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun melanjutkan bahwa konsepsi penyelenggaraan pendidikan
dan pelatihan di Badiklat Kejaksaan RI selama 3 (tiga) tahun terakhir yakni untuk memberikan
kesempatan bagi para Jaksa untuk meningkatkan kompetensinya di luar Badiklat
Kejaksaan RI melalui program kerja sama dengan perguruan tinggi.
Ia menyampaikan, kriteria
pemilihan Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh Kejaksaan RI adalah berdasarkan
konsentrasi atau disiplin ilmu yang dibutuhkan oleh instansi. Perguruan Tinggi
yang memiliki peminatan khusus dan sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan di
Kejaksaan akan dievaluasi untuk dilakukan program kerja sama.
“Kita membutuhkan para
Jaksa yang memiliki kualifikasi khusus sesuai dengan kebijakan penegakan hukum
nasional. Kita ingin mencetak SDM Kejaksaan yang benar-benar memiliki
kompetensi baik dalam skill, knowledge,
and attitude,” tandasnya.
Seminar hukum yang
bertajuk “Profesi Jaksa dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan
Melalui Program Beasiswa Studi Lanjut di Program Studi Doktor Ilmu Hukum
Universitas Lampung, dilaksanakan secara offline
yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H.
M.H., Para Asisten, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan
Negeri se-Lampung, Plt. Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. dr. Asep Sukohar,
S.Ked. M.Kes., Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H.,
M.S., para dosen Universitas Lampung, perwakilan mahasiswa program studi
doktoral Fakultas Hukum Universitas Lampung kelas kerja sama beasiswa Badiklat
Kejaksaan RI dengan Universitas Lampung Angkatan I Periode 2019, serta dihadiri
secara dalam jaringan (daring) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan para Jaksa yang berminat untuk
studi program S3 beasiswa Badiklat Kejaksaan RI. ( Muzer/ Rls )