PULANG PISAU - ADHYAKSAFOTO.COM, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diwakili oleh Fuat Zamroni, S.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Agus Sutejo selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (31/05/2022).
Turut
hadir, Kepala Cabang PJS Ketenagakerjaan, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat
Desa), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan,
Dinas PKPP (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan), Dinas PMPTSP dan
Kabag Hukum Sekretariat Daerah.
Dalam
sambutannya, Budi Wahyudi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Forum Group
Discussion ini untuk melakukan percepatan optimalisasi pelaksanaan program BPJS
Ketenagakerjaan atau sering dikenal jamsostek.
Kita
perlu mendorong perangkat desa yang ada di kabupaten pulang pisau untuk dapat
mendaftarkan diri agar dapat memberikan jaminan sosial bagi para pekerja.
”Kami
menyampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada Pemkab Pulang Pisau karena sudah
terdaftar dan mengikuti program jaminan hari tua. Hal ini agar pekerja di
kabupaten pulang pisau terhindar dari resiko kemiskinan”, ucap Budi.
Dengan
adanya Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Budi mengimbau bahwa secara kita
bersama - sama mendiskusikan dan rumuskan dalam FGD ini untuk menemukan solusi
agar terlaksananya jaminan sosial bagi pekerja Pulang Pisau untuk masyarakat
pekerja pulang pisau menuju yang sejahtera.
Fuat
Zamroni menyampaikan bahwa perlu adanya payung hukum (Peraturan Bupati) dan
sosialisasi kepada calon peserta BPJS serta koordinasi dengan OPD (Organisasi
Perangkat Daerah) Kabupaten Pulang Pisau.
Agus
Sutejo menyampaikan bahwa sebahagian besar perangkat desa yang ada di kabupaten
pulang pisau belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tentu hal ini menjadi
tugas yang harus secara bersama kita temukan solusinya agar masyarakat dapat
sadar akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dengan adanya kesadaran
masyarakat sendiri dapat mengetahui manfaat dan pentingnya perlindungan program
BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah
– mudahan dengan adanya Focus Group Discussion (FGD) ini, khususnya untuk
perangkat desa dan jajarannya dan pengurus RT/RW juga bisa terlindungi ke dalam
program BPJS Ketenagakerjaan”, ucap Agus.
Selanjutnya
Cesar selaku Pemateri dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas memaparkan
tentang Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian dilanjutkan dengan
dilaksanakannya sesi diskusi, dengan menerima masukan dan saran dari guna menemukan solusi yang terbaik untuk
dapat mengoptimalkan Program BPJS Ketenagakerjaan. ( Riduan)