Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Pulpis Gelar Bimtek Lanjutan tentang Tata Cara Penggunaan Aplikasi Simalsintan

 


 


PULANG PISAU
- Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Kominfo yang diwakili oleh Ir. Slamet Untung Riyanto selaku Kepala Dinas Pertanian mengadakan Bimbingan Teknis Kedua kepada para kelompok tani dan UPJA di Kawasan Food Estate tentang Tata Cara Penggunaan Aplikasi Simalsintan, Rabu (25/05/2022).

Kajari Pulpis, Dr.Priyambudi, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bimtek lanjutan ini merupakan pelatihan tentang apa dan bagaimana aplikasi simalsintan ini digunakan.

"Dengan adanya aplikasi simalsintan ini, diharapkan memberikan kemudahan bagi kelompok tani dan UPJA dalam mengelola Alsintan." Ujarnya.


Kajari menambahkan Dengan adanya aplikasi ini maka tersedia sarana bagi Pemerintah Kabupaten dan Kejari Pulang Pisau untuk memonitor UPJA karena diwajibkan untuk mengup load laporan pengelolaan keuangan UPJA.

Kemudan akan dibuat grup WhatsApp yang berisikan para kelompok tani dan UPJA dan admin dari Kejaksaan dan Dinas. Dalam group tersebut dapat berdiskusi terkait permasalahan maupun informasi lebih lanjut terkait penggunaan aplikasi.

“Masyarakat umum tidak dapat melihat laporan keuangan dari tiap UPJA, namun dapat dilihat oleh para admin dari Dinas Pertanian Pulpis dan Kejari Pulpis sebagai sarana melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja UPJA.” ucap Priyambudi.

Selanjutnya Kepala Dinas Pertanian Pulang Pisau, Ir. Slamet Untung Riyanto dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya aplikasi simalsintan ini jangan merasakan hal ini merupakan intervensi kepada UPJA, namun ini memberikan perkembangan dan kemajuan terhadap pertanian pulang pisau serta memperbaiki pengelolaan Alsintan.


“Memang, dalam merintis dan membentuk suatu system di dalam pertanian merupakan hal yang tidak mudah, saya berharap system ini yang dibangun oleh pak kajari dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat memberikan kemudahan bagi kelompok tani dan UPJA serta memajukan teknologi di pertanian pulang pisau,” ucap Slamet.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Bupati Pulang Pisau tentang Pembinaan , Monitoring dan Evaluasi UPJA oleh Kepala Dinas Pertanian kepada Kajari Pulang Pisau. SK Bupati yang diberikan kepada Kajari Pulpis merupakan bentuk pelaksanaan dari monitoring dan evaluasi dengan membentuk tim monev sesuai dengan Permentan Nomor 25 Tahun 2008.

Acara selanjutnya pemberian materi tentang tata cara penggunaan aplikasi oleh developer aplikasi serta tim admin dari kejari pulpis.

Simalsintan dibuat dengan dua versi yakni versi android dan website. Untuk lebih lanjut nantinya akan disampaikan kepada para kelompok tani dan UPJA melalui group discussion di WhatsApp.( RD)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال