PULANG PISAU- Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Kominfo yang diwakili oleh Ir. Slamet Untung Riyanto selaku Kepala Dinas Pertanian mengadakan Bimbingan Teknis Kedua kepada para kelompok tani dan UPJA di Kawasan Food Estate tentang Tata Cara Penggunaan Aplikasi Simalsintan, Rabu (25/05/2022).
Kajari Pulpis, Dr.Priyambudi, S.H., M.H. dalam sambutannya
menyampaikan bimtek lanjutan ini merupakan pelatihan tentang apa dan bagaimana
aplikasi simalsintan ini digunakan.
"Dengan adanya aplikasi simalsintan ini, diharapkan memberikan kemudahan bagi kelompok tani dan UPJA dalam mengelola Alsintan." Ujarnya.
Kajari menambahkan Dengan adanya aplikasi ini maka tersedia
sarana bagi Pemerintah Kabupaten dan Kejari Pulang Pisau untuk memonitor UPJA
karena diwajibkan untuk mengup load laporan pengelolaan keuangan UPJA.
Kemudan akan dibuat grup WhatsApp yang berisikan para
kelompok tani dan UPJA dan admin dari Kejaksaan dan Dinas. Dalam group tersebut
dapat berdiskusi terkait permasalahan maupun informasi lebih lanjut terkait
penggunaan aplikasi.
“Masyarakat umum tidak dapat melihat laporan keuangan dari
tiap UPJA, namun dapat dilihat oleh para admin dari Dinas Pertanian Pulpis dan
Kejari Pulpis sebagai sarana melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja
UPJA.” ucap Priyambudi.
Selanjutnya Kepala Dinas Pertanian Pulang Pisau, Ir. Slamet Untung Riyanto dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya aplikasi simalsintan ini jangan merasakan hal ini merupakan intervensi kepada UPJA, namun ini memberikan perkembangan dan kemajuan terhadap pertanian pulang pisau serta memperbaiki pengelolaan Alsintan.
“Memang, dalam merintis dan membentuk suatu system di dalam
pertanian merupakan hal yang tidak mudah, saya berharap system ini yang
dibangun oleh pak kajari dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat memberikan
kemudahan bagi kelompok tani dan UPJA serta memajukan teknologi di pertanian
pulang pisau,” ucap Slamet.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Bupati
Pulang Pisau tentang Pembinaan , Monitoring dan Evaluasi UPJA oleh Kepala Dinas
Pertanian kepada Kajari Pulang Pisau. SK Bupati yang diberikan kepada Kajari
Pulpis merupakan bentuk pelaksanaan dari monitoring dan evaluasi dengan
membentuk tim monev sesuai dengan Permentan Nomor 25 Tahun 2008.
Acara selanjutnya pemberian materi tentang tata cara
penggunaan aplikasi oleh developer aplikasi serta tim admin dari kejari pulpis.
Simalsintan dibuat dengan dua versi yakni versi android dan
website. Untuk lebih lanjut nantinya akan disampaikan kepada para kelompok tani
dan UPJA melalui group discussion di WhatsApp.( RD)