Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana saat menghadiri langsung Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2022 yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah.
JAKARTA- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan
RI, Tony Spontana bersama Sesbadiklat Jaya Kesuma mengikuti atau menghadiri
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI tahun 2022 langsung
di Solo, Jawa Tengah, Senin ( 23/5/2022 )
Musrenbang Kejaksaan RI yang baru pertama diselenggarakan ini dibuka
secara virtual oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan dihadiri Wakil Jaksa Agung
RI, Sunarta, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kabandiklat, para pejabat eselon II
Kejaksaan Agung, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten, serta
Kasubagcana.Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana ( kanan ) bersama Jam-Pidmil Anwar Saadi ( kiri ) dalam forum Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2022.
Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana terlihat hadir di depan forum
ini berbaris dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Madya TNI Anwar
Saadi.
Musrenbang Kejaksaan dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada Senin
23 hingga Rabu 25 Mei 2022, yang diikuti oleh 320 orang peserta dan dihadiri
baik secara langsung maupun virtual, diantaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo, Walikota Surakarta Gibran
Rakabuming Raka dan Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin memberikan arahan dalam Musrenbang
Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerjanya.
Jaksa Agung mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya
acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022, dan keseriusan serta dedikasinya yang
telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah
situasi sulit yang telah dihadapi beberapa tahun belakangan ini dikarenakan
pandemi Covid-19.
Burhanuddin menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI 2022
merupakan bagian integral dari proses Rapat Kerja (Raker) dan Pra Musrenbang
yang telah dilaksanakan sebelumnya. Bahkan forum ini merupakan rangkaian dari
proses penyusunan rencana kerja Kejaksaan Tahun 2023.
"Forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja (Satker) atau
unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah, untuk bersama-sama
merumuskan dan menyusun draft rencana kerja kejaksaan untuk satu tahun ke
depan," kata Burhanuddin dalam paparannya, Senin (23/5/2022) di Jakarta.
"Sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada
pagu indikatif Kejaksaan RI yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan Jaksa
Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Rapat
Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran,”
sambungnya.
Lebih lanjut Jaksa Agung mengatakan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI
tahun ini baru pertama kali dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari
diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
“Sehingga Kejaksaan RI harus secara adaptif mengelola keuangan
negara dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah
pembangunan nasional. Sebagaimana yang dimaksud dengan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja
Pemerintah,” ucap Burhanuddin.
Oleh karena itu Jaksa Agung
menyampaikan, Musrenbang tersebut dibutuhkan sinkronisasi yang optimal
dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan
kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis
dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
"Sehingga diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran
untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang selaras
dengan prioritas nasional," tuturnya.
Untuk itu, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 mengangkat tema
“Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi
Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.”.
"Tema tersebut selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah
Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang
Inklusif dan Berkelanjutan," papar Jaksa Agung RI.
Mengingat pentingnya forum ini, Jaksa Agung meminta seluruh
jajaran untuk tidak bersikap apatis dan memperhatikan setiap materi yang
disampaikan oleh para narasumber, serta turut aktif dalam setiap diskusi dan
pembahasan rapat, dan untuk menyampaikan gagasan-gagasan cermelang para peserta
Musrenbang untuk penyempurnaan hasil rapat. ( Muzer )