Kajati DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani kunjungan Silaturahmi bersama Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H. Soedarmadji. ( foto-foto Penkum Kejati DKI )
JAKARTA- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani langsung melakukan kunjungan
kerja dan silaturrahmi ke sejumlah instansi terkait, hari ini Selasa, 08 Maret
2022, pukul 13.00 Wib giliran ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang terletak Jl.
Letjen. Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka perkenalan diri
sebagai pimpinan baru pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Dr. Febrie
Adriansyah.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta Reda didampingi oleh Asisten Intelijen, Bahrudin, SH., MH disambut dan
diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H. Soedarmadji
S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Heru Pramono,
S.H., M.Hum., serta Panitera dan beberapa Hakim Pengadilan Tinggi lainnya.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam
keterangannya, Selasa ( 8/3/2022 ) menyampaikan hasil pertemuan silaturrahmi
yang berlangsung diruangan kerja Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sehingga
suasana keakraban langsung terasa. Dr. Reda Manthovani dan Dr. H. Soedarmadji,
sama-sama bernostalgia menceritakan pengalaman bersidang selama menjadi Jaksa
dan Hakim dibeberapa daerah tempat bertugas mereka.
Disela-sela perbincangan mereka, Kajati DKI berharap agar
sinergi positif yang selama sudah berjalan baik dengan Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta bisa lebih diintensifkan lagi, sebab bagaimanapun menurutnya, Jaksa
adalah Penuntut Umum yang melaksanakan Putusan Pengadilan dan Penetapan Hakim.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, bahwa
oleh karena Hakim dan Jaksa satu naungan dalam KUHAP maka faktor komunikasi
menjadi urgen dan juga perlu diintensifkan guna mengoptimalkan koordinasi antar
lembaga.
Misalnya, jangan sampai terjadi miskomunikasi soal
berakhirnya masa penahanan dan lain sebagainya. Ketua Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta berjanji akan melakukan kunjungan balasan jika sudah ada waktu yang
luang.
Kegiatan kunjungan silaturahmi kedua pimpinan tersebut
dilaksankan dengan ketat dengan mentaati aturan protokol kesahatan. ( Muzer/
Rls )