BREAKING NEWS

Noor Rachmad Kembali Terpilih Pimpin KBPA Periode 2025–2029, Munas X Resmi Ditutup Kabadiklat Kejaksaan RI

Perkuat Sinergi Senior–Junior, Munas X KBPA Tetapkan Noor Rachmad sebagai Ketua Umum 2025–2029.


 

JAKARTA – Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-X Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Tahun 2025 yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Senin (15/12/2025), resmi ditutup oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Penutupan Munas tersebut dilakukan mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. ST Burhanuddin.

Kabadiklat, Dr. Leonard Simanjuntak.

Dalam Musyawarah Nasional yang berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kekeluargaan tersebut, Ketua Umum KBPA periode 2021–2025, Dr. Noor Rachmad, kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa untuk periode 2025–2029.

Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Kabadiklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia penyelenggara serta para peserta Munas atas dukungan dan kerja keras dalam menyukseskan agenda organisasi tersebut.

Noor Rachmad Ketum KBPA Periode 2025-2029.

Jaksa Agung menegaskan bahwa keteladanan para Purna Adhyaksa merupakan pilar penting dalam menjaga kehormatan, martabat, serta marwah institusi Kejaksaan. Menurutnya, pengabdian seorang Adhyaksa tidak berhenti ketika Surat Keputusan pensiun diterbitkan, melainkan bertransformasi dalam bentuk peran strategis sebagai penjaga nilai integritas dan panutan bagi insan Adhyaksa yang masih aktif bertugas.

“Kami melihat bahwa pengabdian tidak berhenti saat Surat Keputusan Pensiun dikeluarkan, melainkan berubah bentuk menjadi peran sebagai penjaga integritas insan Adhyaksa muda. Institusi Kejaksaan saat ini terus berbenah dan bertransformasi, khususnya dalam upaya mewujudkan Kejaksaan yang profesional, transparan, dan modern. Kami juga senantiasa berupaya menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan,” demikian sambutan Jaksa Agung yang dibacakan Kabadiklat.


Jaksa Agung juga menekankan bahwa pengalaman para Purna Adhyaksa dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan penegakan hukum di masa lalu merupakan warisan yang sangat berharga bagi institusi. Oleh karena itu, Kejaksaan sangat membutuhkan pandangan yang jernih, saran yang konstruktif, serta kritik yang membangun dalam perumusan kebijakan strategis penegakan hukum ke depan.

“Mari kita jadikan momentum Musyawarah Nasional ini sebagai sarana untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Keluarga Besar Purna Adhyaksa dengan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Menurutnya, sinergi yang harmonis antara senior dan junior merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kejaksaan yang semakin profesional, modern, serta dicintai oleh masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen Adhyaksa, baik yang masih aktif maupun purna tugas, untuk bersama-sama menjaga dan membesarkan “rumah besar” Kejaksaan.

Lebih lanjut disampaikan, berbagai capaian program yang berhasil diraih dalam masa kepengurusan KBPA periode 2021–2025 mencerminkan komitmen organisasi yang kuat dalam menjalankan amanat Musyawarah Nasional. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat KBPA periode 2021–2025, yang menunjukkan kontribusi nyata organisasi dalam memperkuat solidaritas korps, serta memberikan manfaat bagi purna Adhyaksa, institusi Kejaksaan, dan masyarakat luas.

Munas ke-X KBPA ini sekaligus menandai berakhirnya masa bakti Ketua Umum dan Ketua Dewan Pertimbangan KBPA periode 2021–2025. Atas dedikasi dan pengabdian selama masa tugas tersebut, Jaksa Agung menyampaikan penghargaan dan terima kasih, karena telah turut mendukung terwujudnya Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang semakin dipercaya masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Jaksa Agung berharap seluruh kegiatan dan capaian positif yang telah diraih dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Ketua Umum serta Ketua Dewan Pertimbangan KBPA periode 2025–2029. Selain itu, melalui Musyawarah Nasional ini diharapkan lahir pandangan, rekomendasi, gagasan, serta rumusan strategis yang menjadi Program Umum KBPA periode 2025–2029, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi anggota purna Adhyaksa, masyarakat, dan institusi Kejaksaan.

“Tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, peran organisasi sangat dibutuhkan untuk mempererat semangat kebersamaan dan jiwa korsa antara senior dan junior, baik melalui kegiatan silaturahmi maupun aktivitas sosial kemasyarakatan,” tegasnya.

Menutup sambutan tersebut, Jaksa Agung mengajak seluruh anggota KBPA menjadikan organisasi ini sebagai wadah pertukaran ilmu, gagasan, dan pengalaman yang bermanfaat bagi Kejaksaan dalam menjaga integritas serta kualitas penegakan hukum. Kepada Ketua Umum Pengurus Pusat dan Ketua Dewan Pertimbangan KBPA yang terpilih, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum KBPA terpilih, Nor Rochmad, saat ditemui usai penutupan Munas menyampaikan bahwa penyusunan program kerja organisasi akan dilakukan setelah kepengurusan baru terbentuk secara lengkap.

“Nanti ada waktu 30 hari. Setelah kepengurusan baru terbentuk, kami akan menyusun dan menetapkan program kerja KBPA ke depan,” ujar Dr. Nor Rachmad, didampingi Dr. Setia Untung Arimuladi. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment