Noor Rachmad Kembali Terpilih Pimpin KBPA Periode 2025–2029, Munas X Resmi Ditutup Kabadiklat Kejaksaan RI
![]() |
| Perkuat Sinergi Senior–Junior, Munas X KBPA Tetapkan Noor Rachmad sebagai Ketua Umum 2025–2029. |
JAKARTA – Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-X
Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Tahun 2025 yang digelar di Badan
Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Senin (15/12/2025), resmi
ditutup oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI,
Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Penutupan Munas tersebut dilakukan mewakili
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. ST Burhanuddin.
Kabadiklat, Dr. Leonard Simanjuntak.
Dalam Musyawarah Nasional yang berlangsung
secara demokratis dan penuh semangat kekeluargaan tersebut, Ketua Umum KBPA
periode 2021–2025, Dr. Noor Rachmad, kembali terpilih secara aklamasi sebagai
Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa untuk periode 2025–2029.
Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan
oleh Kabadiklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan ucapan
terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia penyelenggara serta
para peserta Munas atas dukungan dan kerja keras dalam menyukseskan agenda
organisasi tersebut..jpeg)
Noor Rachmad Ketum KBPA Periode 2025-2029.
Jaksa Agung menegaskan bahwa keteladanan para
Purna Adhyaksa merupakan pilar penting dalam menjaga kehormatan, martabat,
serta marwah institusi Kejaksaan. Menurutnya, pengabdian seorang Adhyaksa tidak
berhenti ketika Surat Keputusan pensiun diterbitkan, melainkan bertransformasi
dalam bentuk peran strategis sebagai penjaga nilai integritas dan panutan bagi
insan Adhyaksa yang masih aktif bertugas.
“Kami melihat bahwa pengabdian tidak berhenti saat Surat Keputusan Pensiun dikeluarkan, melainkan berubah bentuk menjadi peran sebagai penjaga integritas insan Adhyaksa muda. Institusi Kejaksaan saat ini terus berbenah dan bertransformasi, khususnya dalam upaya mewujudkan Kejaksaan yang profesional, transparan, dan modern. Kami juga senantiasa berupaya menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan,” demikian sambutan Jaksa Agung yang dibacakan Kabadiklat.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa pengalaman
para Purna Adhyaksa dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan penegakan
hukum di masa lalu merupakan warisan yang sangat berharga bagi institusi. Oleh
karena itu, Kejaksaan sangat membutuhkan pandangan yang jernih, saran yang
konstruktif, serta kritik yang membangun dalam perumusan kebijakan strategis
penegakan hukum ke depan.
“Mari kita jadikan momentum Musyawarah
Nasional ini sebagai sarana untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang kuat
antara Keluarga Besar Purna Adhyaksa dengan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Menurutnya, sinergi yang harmonis antara
senior dan junior merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kejaksaan yang semakin
profesional, modern, serta dicintai oleh masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen
Adhyaksa, baik yang masih aktif maupun purna tugas, untuk bersama-sama menjaga
dan membesarkan “rumah besar” Kejaksaan.
Lebih lanjut disampaikan, berbagai capaian
program yang berhasil diraih dalam masa kepengurusan KBPA periode 2021–2025
mencerminkan komitmen organisasi yang kuat dalam menjalankan amanat Musyawarah
Nasional. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Laporan Pertanggungjawaban
Pengurus Pusat KBPA periode 2021–2025, yang menunjukkan kontribusi nyata organisasi
dalam memperkuat solidaritas korps, serta memberikan manfaat bagi purna
Adhyaksa, institusi Kejaksaan, dan masyarakat luas.
Munas ke-X KBPA ini sekaligus menandai
berakhirnya masa bakti Ketua Umum dan Ketua Dewan Pertimbangan KBPA periode
2021–2025. Atas dedikasi dan pengabdian selama masa tugas tersebut, Jaksa Agung
menyampaikan penghargaan dan terima kasih, karena telah turut mendukung
terwujudnya Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang semakin dipercaya
masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Jaksa Agung berharap seluruh kegiatan dan
capaian positif yang telah diraih dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Ketua
Umum serta Ketua Dewan Pertimbangan KBPA periode 2025–2029. Selain itu, melalui
Musyawarah Nasional ini diharapkan lahir pandangan, rekomendasi, gagasan, serta
rumusan strategis yang menjadi Program Umum KBPA periode 2025–2029, sehingga
dapat memberikan kontribusi nyata bagi anggota purna Adhyaksa, masyarakat, dan
institusi Kejaksaan.
“Tantangan penegakan hukum ke depan akan
semakin kompleks. Oleh karena itu, peran organisasi sangat dibutuhkan untuk
mempererat semangat kebersamaan dan jiwa korsa antara senior dan junior, baik
melalui kegiatan silaturahmi maupun aktivitas sosial kemasyarakatan,” tegasnya.
Menutup sambutan tersebut, Jaksa Agung
mengajak seluruh anggota KBPA menjadikan organisasi ini sebagai wadah
pertukaran ilmu, gagasan, dan pengalaman yang bermanfaat bagi Kejaksaan dalam
menjaga integritas serta kualitas penegakan hukum. Kepada Ketua Umum Pengurus
Pusat dan Ketua Dewan Pertimbangan KBPA yang terpilih, Jaksa Agung menyampaikan
ucapan selamat bertugas dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan
dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi dan kepentingan
masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum KBPA terpilih, Nor
Rochmad, saat ditemui usai penutupan Munas menyampaikan bahwa penyusunan
program kerja organisasi akan dilakukan setelah kepengurusan baru terbentuk
secara lengkap.
“Nanti ada waktu 30 hari. Setelah
kepengurusan baru terbentuk, kami akan menyusun dan menetapkan program kerja
KBPA ke depan,” ujar Dr. Nor Rachmad, didampingi Dr. Setia Untung Arimuladi.
(Muzer)

