Di Bawah Kepemimpinan Fatkhuri, Kejari Baubau Sabet Penghargaan WBK 2025

Komitmen Bersih dan Melayani, Kejaksaan Negeri Baubau Masuk 38 Satker Berpredikat WBK
JAKARTA — Kejaksaan Negeri Baubau berhasil menorehkan catatan penting di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, institusi tersebut sukses meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti konkret komitmen Kejari Baubau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Penghargaan
bergengsi tersebut diterima langsung oleh Fatkhuri dalam kegiatan
Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta Kompetisi
BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yang
digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu
(17/12/2025).
Dalam
ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Baubau tercatat sebagai salah satu dari
38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih predikat
WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan kerja sebagai
pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, sebuah kompetisi yang dirancang untuk
memperkuat budaya kerja aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai
integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik.
Jaksa Agung: WBK Bukan Sekadar Seremoni
Jaksa
Agung Republik Indonesia, Prof. ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan
bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak boleh dipandang semata
sebagai seremoni atau pemenuhan aspek administratif. Menurutnya, penghargaan
tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana
nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar terinternalisasi
dalam perilaku dan kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.
Nilai-nilai
tersebut mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK.
Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan satuan kerja meraih predikat WBK
merupakan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas,
serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Saya
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih
predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan
integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari
perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia
berharap capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan semata,
melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di
lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum,
profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi
kejaksaan.
Reformasi Birokrasi Berjalan Terukur
Sementara
itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi
Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan
bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona
Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur. Pelaksanaan
tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.
“Dari
total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif
dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih
predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun
sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda
reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.
Selain
penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan para pemenang Kompetisi
BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai
satuan kerja di seluruh Indonesia, yang mencakup kategori video, podcast,
berita, dan artikel. Seluruh karya dinilai secara komprehensif oleh Tim
Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat
Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB), guna menjaring tiga karya terbaik di
setiap kategori.
Dihadiri Pejabat Tinggi Negara
Acara
penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan
pimpinan Kejaksaan, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil
Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Plt Wakil Jaksa Agung Prof.
Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa
Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon
II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Komitmen Kejari Baubau
Kepala
Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, menegaskan bahwa keberhasilan
tersebut merupakan bukti nyata dukungan dan komitmen seluruh jajaran Kejari
Baubau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas
aparatur, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia
menambahkan, predikat WBK Tahun 2025 menjadi tanggung jawab moral bagi Kejaksaan
Negeri Baubau untuk terus menjaga konsistensi kinerja, transparansi, dan
profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, demi menghadirkan pelayanan
hukum yang berkeadilan dan dipercaya masyarakat. (Muzer)
