Prestasi Nasional, Kejaksaan Negeri Kaur Resmi Berpredikat WBK
.jpeg)
Di Bawah Kepemimpinan Dr. Jainah, Kejari Kaur Sabet Predikat WBK 2025
JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur di bawah kepemimpinan Dr. Jainah, S.H., M.H. berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan bergengsi tersebut menjadi bukti komitmen Kejari Kaur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penghargaan WBK itu diterima langsung oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Kaur, Dr. Jainah, dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta
Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Acara berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu
(17/12/2025). Kejari Kaur salah satu dari 38 Satker yang menerima penghargaan
WBK.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung
Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin menegaskan bahwa
penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK bukan sekadar seremoni atau pemenuhan
aspek administratif. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan instrumen
strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara
(ASN) benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan kinerja sehari-hari insan
Adhyaksa.
Nilai-nilai dasar ASN tersebut
meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal,
Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa
keberhasilan satuan kerja meraih predikat WBK mencerminkan budaya kerja yang
menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta keberpihakan pada kepentingan
masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan
kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas sebagai landasan moral
dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat
mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap capaian tersebut tidak
berhenti pada simbol penghargaan semata, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi
bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan hukum, profesionalisme, serta kepercayaan publik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah
Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya
menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan
pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur.
Pelaksanaan tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa
Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di
lingkungan Kejaksaan.
“Dari total 215 satuan kerja yang
mengikuti proses evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan
kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan
peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan
konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi,” ujar
Prof. Asep.
Selain penganugerahan Zona
Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan para pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti
oleh 166 karya dari berbagai satuan kerja di seluruh
Indonesia, yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Seluruh
karya dinilai secara komprehensif oleh Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum),
serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
untuk menjaring tiga karya terbaik di setiap kategori.
Acara penganugerahan tersebut
turut dihadiri oleh Menteri PANRB
Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa
Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard
Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III di
lingkungan Kejaksaan Agung.
Capaian
predikat WBK yang diraih Kejaksaan Negeri Kaur ini menjadi penegasan atas
komitmen seluruh jajaran dalam mendukung pembangunan zona integritas serta
mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ke depan, prestasi ini diharapkan semakin memotivasi jajaran Kejari Kaur untuk
terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan
berintegritas. (Muzer)
.jpeg)