Jaksa Agung RI Burhanuddin secara resmi membuka Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022
JAKARTA- Jaksa Agung RI Burhanuddin membuka secara
resmi Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) Kejaksaan RI Tahun 2022 secara virtual
dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta,
Rabu ( 2/02/2022 ). Rakernas di gelar dan berlangsung mulai Rabu 02 Februari
2022 s/d Kamis 03 Februari 2022.
Hadir dalam Rapat Kerja
tersebut secara virtual Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan RI
Dr. Barita Simanjuntak para Jaksa Agung Muda
dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa
Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung dan
Badan Diklat Kejaksaan RI, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala
Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia
beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang
kerja atau dari kantor masing-masing.
Mengawali sambutannya Jaksa Agung
menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas
terselenggaranya Rapat Kerja Nasional ini, serta atas keseriusan dan
dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh
semangat di tengah pandemi Covid-19. Seraya saya juga tidak henti-hentinya
mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar mengutamakan kesehatan dengan tetap
menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
“Terlebih dengan muculnya varian baru
Omicron ini, saya minta kepada segenap pimpinan agar senantiasa memastikan
ketersediaan fasilitas dalam penerapan protokol kesehatan dan melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental bersama.
Laporkan kepada pimpinan apabila ada anggota yang terpapar Covid-19 untuk dapat
segera dilakukan penanganan. Kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama,”
ujar Jaksa Agung Burhanuddin.Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022 diikuti jajaran Kejaksaan seluruh Indonesia secara virtual
“Rapat Kerja Nasional Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2022 ini mengangkat tema: “Kewaskitaan Adhyaksa
Menuju Indonesia Emas 2045.” Kewaskitaan memiliki arti ketajaman
penglihatan dimana insan Adhyaksan memiliki penglihatan yang tajam untuk menuju
Indonesia Emas 2045. Salah satu pilar pembangunan Indonesia di Tahun 2045
adalah penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi guna mewujudkan
Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur,” sambungnya.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa
Kewaskitaan ini dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan yang
dilakukan dengan cara menerapkan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan
institusi yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan Dokumen Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah
(RKP). Sehingga program-program kerja yang dirancang dan dihasilkan akan
menjadi rangka bangun kerja mencapai Indonesia Emas 2045. Oleh karenanya, tema
dalam Rapat Kerja Nasional ini dipandang sangatlah visioner karena memiliki
pandangan jauh ke depan hingga mencapai jangkauan pemikiran ke Tahun 2045.
Diimbuhkan Rapat Kerja Nasional
Kejaksaan 2022 dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja
Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan
Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan
Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Tujuan dari penyelenggaraan Rapat
Kerja Nasional Kejaksaan 2022 ini adalah untuk:
1.
Menyusun capaian
kinerja Kejaksaan Tahun 2021;
2.
Menyusun
kebutuhan riil Tahun 2023 dan kegiatan prioritas nasional Tahun 2023; dan
3.
Menyiapkan
langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia serta Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesua
Tahun 2023.
Yang disesuaikan dengan siklus
perencanaan dan penganggaran Kejaksaan dengan mengacu pada Visi Indonesia Emas
2045, Visi-Misi Presiden 2020-2024, Dokumen RPJMN 2020-2024, dan RKP Tahun
2022, serta Rencana Strategis Kejaksaan 2020-2024.
Jaksa Agung menegaskan bahwa dalam
menyusun capaian kinerja Kejaksaan Tahun 2021 harus berisi pelaksanaan tugas
dan fungsi rutin dan inovasi kinerja masing-masing bidang dikaitkan dengan
RPJMN 2020-2024 dan RKP Tahun 2022 yang secara keseluruhan akan dihimpun dalam
penyusunan konsep dokumen Laporan Tahunan Kejaksaan Tahun 2021.
Untuk penyusunan kebutuhan riil Tahun
2023 dan kegiatan prioritas nasional Tahun 2023 harus dikaitkan dengan 7
(tujuh) agenda prioritas berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP yaitu:
1.
Memperkuat
ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
2.
Mengembangkan
wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
3.
Meningkatkan
sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
4.
Revolusi mental
dan pembangunan kebudayaan;
5.
Memperkuat
infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar;
6.
Membangun
lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim; serta
7.
Memperkuat
stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Ketujuh agenda prioritas tersebut
harus dapat kita terjemahkan dengan baik dalam program-program Kerja Kejaksaan.
Dalam rangka menyiapkan
langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Kejaksaan Republik Indonesia, saya minta untuk segera dibentuk tim khusus yang
membahas persiapan penyusunan peraturan pelaksanaan undang-undang yang baru
serta persiapan sarana infrastruktur pendukungnya,” ujar Burhanuddin.
Selanjutnya Jaksa Agung menyampaikan
adanya core values dan employer branding Aparatur Sipil Negara
(ASN) yaitu “BerAKHLAK” yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik
Indonesia sebagai fondasi baru bagi ASN. Singkatan dari core values “BerAKHLAK”
adalah Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Sedangkan employer
branding ASN adalah “Bangga Melayani Bangsa”. Core values ASN ini untuk
mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih
mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Nilai-nilai dasar “BerAKHLAK”
menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung
pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.
“Untuk Corporate Value
Kejaksaan Tahun 2023, Jaksa Agung mengusulkan “TRAPSILA ADHYAKSA”.
Trapsila adalah istilah dari bahasa Jawa yang berasal dari kata “patrap” yaitu
tempat berdiri dan kata “susila” yaitu baik. Arti kata Trapsila yaitu etika,
tata krama, atau susila yang membahas tatanan cara bertindak dan berbuat serta
menjadi acuan bagaimana kita bertindak dalam masyarakat umum. “Trapsila
Adhyaksa” akan memberikan makna agar para insan Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung
etika dan tata krama dalam setiap menjalakan tugas dan profesinya,” ujar Jaksa
Agung.
Jaksa Agung menjelaskan, dalam lagu
Mars Adhyaksa, terdapat juga frasa “Trapsila” yang mengandung arti Satya Adhi
Wicaksana yang merupakan Doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai landasan jiwa
Kejaksaan. Frasa “Trapsila” ini di samping memiliki nilai makna yang sangat
baik, juga tertuang dalam bait lagu Mars Adhyaksa, oleh karenanya saya
mengusulkan agar “Trapsila Adhyaksa” dapat untuk dijadikan sebagai Corporate
Value Kejaksaan Tahun 2023.
“Setiap insan Adhyaksa harus memiliki
Hati Nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai
kemanfaatan bagi masyarakat. Responsif berarti kita harus cepat dan tepat dalam
mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi. Adil adalah tujuan dari
setiap penegakan hukum yang dilakukan. Dan akuntabel merupakan keprofesionalan
kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita
dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” bebernya.
“Saya menekankan Corporate Value
“Trapsila Adhyaksa” jangan berhenti menjadi slogan yang utopis semata tanpa
diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai dasar yang
terkandung dalam Corporate Value ini harus diterapkan oleh setiap insan
Adhyaksa dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan
kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja saudara
tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi. Oleh karena itu, saya
berharap Corporate Value “Kejaksaan Trapsila” tersebut kiranya dapat
dibahas lebih mendalam pada Rapat Kerja Nasional ini,” pesannya.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI
Tahun 2022 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan sebelumnya
telah dilaksanakan swab antigen. (Muzer/ Rls)