Adhyaksa Foto Indonesia

Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan TUN, Kejari Kobar teken MoU dengan Perumda Tirta Arut

 


 


KOBAR - ADHYAKSAFOTO.COM
, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kotawaringin Barat Makrun, SH., MH bersama Direktur Perumda Air Minum "Tirta Arut" Kotawaringin Barat Supriansyah, S.Sos menandatangani perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) Bidang Perdata dan TUN antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan Perumda Air Minum "Tirta Arut" Kotawaringin Barat yang sebelumnya telah berakhir pada tahun 2021, penandatangan berlangsung di Kantor Perumda Air Minum "Tirta Arut" Kotawaringin Barat, Kamis,(17/2/2022).

Kajari Kobar Makrun, menuturkan bahwa MoU ini bertujuan dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Perdata dan TUN antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan Perumda Air Minum "Tirta Arut" Kotawaringin Barat.

Sementara itu Direktur Perumda Air Minum "Tirta Arut" Kotawaringin Barat secara langsung menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat untuk dapat memberikan bantuan serta membimbing dan arahan terkait permasalahan hukum bidang Perdata dan TUN, khususnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat mengapresiasi prestasi yang dicapai oleh Perumda Air Minum "Tirta Arut" Kotawaringin Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan siap mendukung serta memberikan pelayanan hukum bidang Perdata dan TUN sebagaimana yang digariskan undang-undang.

"Penanda tanganan MoU ini meliputi bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada Perumda Air Minum "Tirta Arut" Kotawaringin Barat berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat " pungkas Kajari. ( Ridwan/Rilis)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال