Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Dr (HC) dr. Hasto Wardoyo ( foto screenshot dari layar android ) |
SEMARANG- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dibawah komando Dr. Priyanto, SH.MH mendapat apresiasi dan penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait keberhasilan Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelesaikan urusan tanah di Pati yang ditengarai menjadi sengketa antara pemerintah BKKBN dengan masyarakat.
Apresiasi dan penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Dr (HC) dr. Hasto Wardoyo, SpOG kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melalui unggahan video.
Menanggapi hal itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Priyanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat ( 4/02/2022) mengatakan pihaknya bersama jajarannya khususnya Tim JPN menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan dan apresiasi yang disampaikan pihak BKKBN Pusat kepada pihaknya atas kepercayaan dan kerjasama yang terjalin selama ini.
" Assalamualaikum wrb Saya Hasto, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejati dan seluruh jajaran, dari Kejati Jawa Tengah yang sudah dengan luar biasa membantu pihak BKKBN untuk menyelesaikan urusan tanah yang selama ini di Pati masih menjadi sengketa antara pemerintah BKKBN dengan masyarakat," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dikutip dari unggahan videonya.
Hasto menyebut atas bantuan Kejati Jawa Tengah, tanah seluas 4 ribu meter lebih sudah kembali menjadi milik BKKBN.
" Dan Alhamdulillah tanah yang seluas 4.192 m2 itu berkat bantuan dari jajaran Kejati Jawa Tengah maka sudah final sudah selesai menjadi milik BKKBN dan milik pemerintah tentunya," ujar Hasto.
Tentu tutur Hasto menambahkan, ini bukan hal kecil bagi BKKBN di tingkat Provinsi dan tentu bagi Pemerintah.
" Dan tentu besar maknanya bahwa aset, dokumen yang ada di pusat maupun daerah menjadi semangat kita bersama meyelamatkan aset-aset pemerintah dan Negara," ungkapnya.
" Sekali lagi atas nama BKKBN saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya," tutupnya.
Hal itu yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaras dengan 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang baru saja disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022, Kamis ( 3/02/2022).kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Salah satu poin dari 7 Program yang ditetapkan Jaksa Agung adalah Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif. ( Muzer ).