Kajari Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir
LUBUK LINGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Lubuk
Linggau, Willy Ade Chaidir menyatakan dua perkara dalam kegiatan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan kegiatan masker
Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi naik menjadi penyidikan.
“ Kedua perkara ini resmi naik dari tingkat penyelidikan ke
tingkat penyidikan setelah adanya
indikasi dugaan korupsi,” ujar Kajari Willy Ade Chaidir didampingi
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni saat berhasil
dihubungi, Rabu ( 4/01/2022 )
"Hasil rapat pertanggal 3 kemarin (red) dua kegiatan
Bawaslu Muratara dan Masker Mura resmi kita naikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,"
kata mantan Kabid Humas pada Puspenkum Kejagung.
Dijelaskan pihaknya menikan status kedua kasus tersebut
karena tim penyelidik Kejari Lubuklinggau telah menemukan adanya indikiasi penyimpangan
dua kegiatan itu berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.
Menurutnya penanganan kedua kasus ini menjadi salah satu
fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022 ini karena diduga
penyimpangan dana dalam kasus ini mencapai milyaran rupiah.
"Sekarang tim penyidik sedang menjadwalkan untuk
pemeriksaan saksi-saksi di awal. Nanti sambil berjalan kita akan koordinasi
dengan pihak BPKB dan inspektorat terkait jumlah kerugian negara,"
ungkapnya.
Merebaknya dugaan korupsi pada Bawaslu Kabupaten Muratara
ini bermula dari adanya laporan yang menyebutkan terkait dana hibah tahun
anggaran 2020 sebesar Rp 9 miliar yang dinyatakan tidak ada pertanggung jawaban
oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumsel.
Sementara mencuatnya dugaan korupsi terkait masker Covid-19
di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Mura ini terjadi pada tahun anggaran 2020.
Dikatakan dalam kasus ini beberapa saksi dari Diskop dan UKM
Kabupaten Mura, termasuk pihak rekanan sudah pernah dilakukan pemanggilan untuk
dimintai keterangan.
Untuk itu Kejari Lubuklinggau meminta masyarakat di wilayah
hukum Kejari Lubuklinggau mendukung kegiatan penyidikan ini sehingga penanganan
kasus ini bisa berjalan lancar.
"Kita mohon dukungan masyarakat wilayah hukum Kejari
Lubuklinggau supaya penindakan hukum di wilayah hukum kita ( Lubuklinggau)
berjalan lancar," ungkapnya. ( Muzer/ Rls/ Net )