Jaksa Agung Prof. Burhanuddin
JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia
mengapresiasi Tema Rapat Kerja Kejaksaan RepublikIndonesia Tahun 2021 yaitu “Kerja Cerdas, Profesional, dan
Berintegritas Untuk MenujuIndonesia Maju”, karena tema ini menggambarkan
kebutuhan organisasi dalam menghadapi perkembangan zaman. Hal ini disampaikan
Jaksa Agung pada saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Rapat Kerja
Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Kerja Jaksa Agung di
Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Jaksa Agung
menjabarkan makna yang terkandung dalam Tema tersebut adalah:
Pertama,
makna Kerja Cerdas.
Bekerja cerdas memiliki tingkatan di atas bekerja keras. Bekerja cerdas adalah
bekerja secara efektif dan efisien serta bekerja secara terprogram dan terencana
sehingga mendapat hasil yang lebih maksimal. “ Banyak orang yang mampu bekerja
keras, namun hanya segelintir orang yang dapat membaca peluang untuk bekerja
secara cerdas. Kerja yang hanya sekedar kerja tidak akan menghasilkan karya
yang luar biasa jika tidak didukung dengan cara-cara yang cerdas. Kecerdasan
saudara harus terus diasah dan tingkatkan untuk kemajuan institusi,” ujar
Burhanuddin melalui siaran pers oleh Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Selasa (
7/12/2021 )
Kedua,
makna Profesional.
Pegawai yang profesional adalah yang mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan
baik sesuai dengan aturan yang ada serta tidak melakukan perbuatan tercela.
“ Untuk dapat dikatakan
saudara adalah orang yang bekerja secara profesional, maka saudara harus memiliki
skill, knowledge, dan attitude, serta
kepekaan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Dengan kita
bekerja secara profesional, maka setiap penanganan perkara tidak akan timbul
kegaduhan hukum dan disharmonisasi sosial yang menciderai rasa keadilan yang
hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Profesionalisme seorang
Jaksa juga terlihat dari bagaimana dirinya mampu untuk menjaga kewibawaannya.
Sebagai aparat penegak hukum, maka salah satu cara untuk menjaga kewibawaan
adalah tidak menemui para pelanggar hukum atau organisasi kemasyarakatan yang
kerap meresahkan masyarakat.
“ Ingat, kita adalah
penegak hukum, tidak sepatutnya kita menjalin hubungan yang harmonis dengan
pelanggar hukum, terlebih dengan dalih untuk menjaga stabilitas wilayah kerja
saudara,” jelas Jaksa Agung.
Selanjutnya Jaksa Agung
menyampaikan, banyak cara untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman umum tanpa
harus menggadaikan kewibawaan kita. Sekali lagi, jaga kewibawaan kita karena
hal itu berkaitan erat dengan marwah institusi. Hukum harus bisa ditegakkan
kepada siapa saja dan tidak untuk dikompromikan kepada para pelanggar hukum,
termasuk dengan organisasi kemasyarakatan tertentu yang terindikasi sering
melanggar hukum.
Dan
ketiga, makna Berintegritas.
Integritas adalah wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika. “ Dengan menjaga
moral dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas kita, maka marwah Kejaksaan akan
terjaga dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dari masyarakat. Dua tahun yang lalu pada saat
Presiden Republik Indonesia melantik saya sebagai Jaksa Agung, beliau berpesan
kepada saya untuk “benahi Kejaksaan,” kenangnya.
” Oleh karena itu, hal
pertama yang saya pikirkan untuk membenahi Kejaksaan adalah persoalan tentang
integritas. Sering kali saya katakan, jika saya tidak membutuhkan Jaksa yang
pintar tetapi tidak bermoral dan saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi
tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang pintar dan
berintegritas.
Profesionalitas seorang
Jaksa akan sempurna jika dapat menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual dan
integritas.
“ Integritas tidak melihat
kedudukan, sehingga saya tidak akan mentolerir sedikitpun siapapun yang
melakukan perbuatan tercela. Saya tidak segan-segan akan menindak tegas
terhadap pegawai nakal yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam
bertugas. Dan sebaliknya, setiap pegawai yang berani mempertahankan
integritasnya dengan berani menolak perintah atasan yang secara nyata perintah
tersebut melanggar hukum dan menciderai marwah instutisi, maka saya akan berikan
perlindungan terhadap pegawai tersebut,” janji jaksa Agung.
“ Integritas adalah harga mati
untuk kemajuan institusi,” pungkasnya. ( Muzer / Rls)