Adhyaksa Foto Indonesia

Ciptakan Kondusifitas dan Stabilitas, Apel Tiga Pilar Desa Kec. Kalinyamatan Didukung Kejaksaan

 



JEPARA- Kejaksaan kembali memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah Jepara yang menggelar kegiatan Apel 3 (tiga) Pilar Desa (Petinggi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) dengan tema Konsolidasi dan Sinergitas 3 (tiga) Pilar Desa dalam Upaya Menciptakan Stabilitas dan Kondusifitas Daerah Demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Senin ( 8/11/2021) berlangsung di Pendopo Kec. Kalinyamatan, Kab. Jepara. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos., Kajari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han)., Kapolres Jepara diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna, S.I.K, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE. M.I.Pol. , Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, S.H., Kepala Bakesbangpol Jepara Lukito Sudi Asmara, S.H. M.Si.serta Forkopimcam Kalinyamatan dan Mayong, para Petinggi ( Kepala Desa ) dan Bhabinkamtibmas se Kec. Kalinyamatan dan Kec. Mayong, Babinsa se Kec. Kalinyamatan dan Kec. Mayong.


Kegiatan konsolidasi dan sinergitas tiga Pilar Desa (Petinggi, Babinsa,Bhabinkamtibmas) pada hari ini merupakan kegiatan yang kedua dengan tujuan meningkatkan konsolidasi dan sinergitas antara Forkopimda dengan tiga pilar Desa sebagai upaya terciptanya kondusifitas dan stabilitas di Kab. Jepara.


 Kegiatan ini merupakan forum konsolidasi dan koordinasi dengan maksud untuk memberikan arahan dari jajaran Forkopimda kepada tiga Pilar Desa demi terciptanya kondusifitas dan stabilitas daerah Kab. Jepara sehingga selalu terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa



 Bupati Jepara Dian Kristiandi, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan menjaga harmonisasi, toleransi dan menyelaraskan perbedaan-perbedaan menjaga kemungkinan-kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan termasuk didalamnya adalah persoalan terorisme paham-paham radikalisme.


" Semuanya harus dimulai dari wilayah yang paling kecil yaitu lingkungan Desa, Dengan adanya kegiatan pada hari ini tiga pilar Desa diharapkan dapat mengambil peran untuk selalu menjaga stabilitas dan kondusifitas.

Tantangan kita kedepan semakin sulit dengan banyak maraknya informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan munculnya media-media sosial yang terkadang tanpa kita sadari media-media ini digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggerogoti dan menggoyang keutuhan NKRI," ujarnya.


" Kita belum selesai dengan pandemi Covid-19 dan saat ini di Kab. Jepara masih ada 7 orang aktif Covid-19," imbuhnya.


" Pelaksanaan program vaksinasi khususnya Lansia harus kita selesai karena itu merupakan salah satu untuk menurunkan ke level 2 PPKM Covid-19 karena secara keseluruhan vaksinasi kita baru mencapai 43%," bebernya.


Bupati menghimbau untuk memasuki Natal dan Tahun Baru perlu antipasi bersama terkait mudik sebagai antisipasi adanya lonjakan kasus baru.


" Saat ini kita sudah memasuki musim penghujan untuk agar disampaikan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dan kesiapsiagaan terjadinya bencana alam," pintanya.




Sementara Kajari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han) menyampaikan banyak hal tentang inergitas yaitu melakukan suatu kegiatan secara bersama-sama, saling melengkapi untuk mencapai satu tujuan dengan bersinergis khususnya membangun khususnya Kab. Jepara dan NKRI pada umumnya.


" Sistem pertahanan kita adalah sistem rakyat semesta dan itu merupakan tanggung jawab dari semua lapisan masyarakat," ujarnya.


Ayu Agung kembali mengingatkan untuk menghancurkan suatu negara tidak lagi dengan mengerahkan pasukan akan tetapi saat ini dengan menghancurkan ideologi, sosial, budaya, politik, ekonomi dan hukumnya karena ada pertanahan non militer dengan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.


Menurutnya saat ini banyak anak muda yang terlibat tindak pidana sehingga perlu peran dari semua pihak untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan terkait tindak pidana karena generasi muda merupakan bonus demografi sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan.


" Kita harus mempunyai motivasi untuk menggerakkan ketahanan ekonomi masyarakat dan ketahanan budaya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena perekonomian yang lemah akan berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat," terangnya.


" Saya harap nantinya apabila ada beberapa kendala agar dilakukan koordinasi dan dicarikan penyelesaian permasalahan secara bersama-sama serta jangan sampai masyarakat Kab. Jepara mudah terprovokasi dengan adanya perbedaan," pesannya.


Dalam kegiatan ini Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna, S.I.K menyampaikan konsep sinergitas muncul dari adanya kebutuhan untuk membangun masyarakat atas dasar kerjasama yang saling menguntungkan dan dilandasi pemikiran-pemikirab yang rasional.


Menurutnya Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat Kepolisian dan TNI saja melainkan tanggung jawab bersama aparat Pemerintah dan masyarakat sehingga dibutuhkan sinergitas 3 Pilar (Petinggi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas).


" Peningkatan sinergitas tiga pilar Desa merupakan prinsip bersama dengan saling komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah dengan komitmen mewujudkan Kamtibmas dan membangun kemitraan dengan meninggalkan ego sektoral," paparnya.


Sinergitas TNI, Porli dan Pemkab merupakan kekuatan yang harus selalu dipelihara untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.


Diimbuhkan Potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Jepara yaitu di bidang ideologi adanya radikalisme dan terorisme, bidang keamanan yaitu perkelahian antar kelompok, perkelahian antar Desa, kenakalan remaja (miras, narkoba pornografi, pencabulan) dibidang Sosial budaya yaitu konflik pendirian tempat ibadah pemahaman agama/intoleransi, bidang ekonomi yaitu permasalahan tenaga kerja upah dan lain-lain bidang politik yaitu konflik Pilpet dan Pemilu serta Sumda yaitu permasalahan masalah sumber daya alam.


" Dengan Terpeliharanya sinergitas aparat pemerintah dan masyarakat dengan mengaktifkan tiga pilar Desa Babinsa bhabinkamtibmas tertinggi untuk meningkatkan kewaspadaan Dini mulai dari lingkungan terkecil atau RT guna mencegah terjadinya gangguan keamanan," terangnya.


Sementara Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE. M.I.Pol. menyampaikan hal Kamtibmas merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat yang merupakan prasyarat utama bagi terselenggaranya pembangunan nasional.


" Babinsa merupakan ujung tombak TNI AD dalam melaksanakan Binter dengan membangun kerjasama antar komponen antar bangsa untuk memperkokoh persatuan, Peran yang dilakukan Babinsa yaitu memberikan penyuluhan tentang bela negara cinta tanah air kesadaran berbangsa dan bernegara pelatihan terlibat dalam pembinaan kepramukaan dan mensosialisasikan pentingnya nilai-nilai kejuangan," paparnya.


Dikatakan gangguan keamanan di mana pun dan kapan pun bisa terjadi, gangguan keamanan dalam bentuk yang ringan maupun dalam bentuk yang berat yang kesemuanya itu tergantung dari faktor penyebabnya dan tergantung pada situasi dan kondisi di mana peristiwa itu terjadi.


Untuk itu sinergitas yang baik sangat diperlukan antara TNI dan Polri agar terwujud dan terbangun pola kerjasama dan koordinasi yang ideal sehingga ada kesamaan pemahaman dan keterpaduan dalam melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di daerah.


Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif, S.H. dalam materi menyampaikan bahwa pemerintah pada hakekatnya melaksanakan dua fungsi yaitu fungsi mengatur dan fungsi mengurus sehingga pemerintah dapat membuat peraturan-peraturan dan memiliki kewenangan untuk merencanakan melaksanakan mengawasi mengendalikan melaporkan dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan.


"Dalam urusan urusan tertentu pemerintah daerah dibantu oleh unsur-unsur lain seperti instansi vertikal yang ada di daerah seperti dalam penyelenggaraan urusan umum pemerintahan dan urusan sisa lainnya sehingga perlu dibentuk wadah dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujarnya.


Jelas Forkopimda secara kritis membantu pemerintah daerah dalam membahas dan melaksanakan urusan pemerintahan umum di wilayah kerjanya.


Selain itu juga inergitas merupakan kekuatan yang selalu harus dipelihara dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi warganya.


" Sinopsi yang dibentuk bukan hanya slogan adanya variasi mata namun dalam bentuk nyata kegiatan yang terkoneksi dengan baik," pungkasnya. ( Muzer/ Rls )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال