Adhyaksa Foto Indonesia

Jelang Dimulainya PPPJ, Sesbadiklat Tinjau Sarana dan Prasarana Pastikan Persiapan Matang

 

Sesbadiklat Kejaksaan RI Dr.Jaya Kesuma ( kanan ) didampingi Kasubag Perlengkapan, Perpustakaan dan Dokumentasi M. Akbar sedang mengamati laptop dan sejumlah alat perangkat media yang akan digunakan pembelajaran PPPj secara Virtual.

JAKARTA- Jelang dimulainya pendidikan calon Jaksa atau lebih dikenal dengan PPPJ ( Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ), Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Sesbadiklat ) Kejaksaan RI, Dr. Jaya Kesuma, SH.MH, Senin  (9/8/2021), langsung melakukan peninjauan kesiapan sarana dan prasarana kepenyelenggaraan PPPJ angkatan 78 Tahun 2021 yang rencananya akan dimulai pada hari Kamis, tanggal 12 Agustus 2021.


Sesbadiklat didampingi Kepala Sub Bagian ( Kasubag ) Perlengkapan, Perpustakaan dan Dokumentasi pada Badiklat Kejaksaan RI Muhammad Akbar, SH langsung memeriksa asrama Padi, asrama Kapas dan asrama Pedang dengan memeriksa seluruh fasilitas yang ada di asrama. 


Sesbadiklat mengamati benda benda mulai dari kamar tidur hingga kamar mandi dengan seksama, selain itu juga sarana ruang belajar di kamar pun turut menjadi perhatian. Untuk mecegah terjadinya klaster baru, Badiklat Kejaksaan telah menerapkan satu kamar satu orang.

Tinjau ruang kelas PPPJ


Kemudian Sesbadiklat juga memeriksa ruang pengajar bagi Widyaiswara yang terletak di lantai II gedung Perpustakaan untuk memastikan kesiapannya, dan juga ruang kelas bagi peserta yang masih satu gedung Perpustakaan dilantai III menjadi perhatian khusus, saluran kabel internet, semua diperiksa untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Diklat PPPJ Angkatan 78 ini. 


Sebelumnya Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin memberikan pengarahan persiapan Penyelenggaraan PPPJ Angkatan LXXVIII Tahun 2021 pada Kamis ( 5/8/2021) lalu.


Dalam pengarahannya Jaksa Agung minta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan  Pembentukan Jaksa yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan situasi yang berkembang saat ini, yaitu dalam suasana pandemi Covid-19, tentunya gelaran kegiatan ini bukan tanpa risiko, seluruh pihak harus berjuang keras memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, widyaiswara dan khususnya para peserta didik.


Tahun ini Diklat PPPJ akan diselenggarakan secara virtual artinya para peserta didik akan mengikuti Diklat ini di beberapa Kejaksaan Tinggi yang menjadi sentra pelaksanaan Diklat.Dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penularan virus Covid-19 dengan sangat ketat. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال