BANJARNEGARA,- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Banjarnegara bersama PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah Cabang Banjarnegara melangsungkan penandatanganan kesepakatan kerjasama di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah Cabang Banjarnegara, Selasa ( 27/4/2021)
Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Sigid J. Pribadi, SH, MH dengan Pimpinan Cabang (Pinca) PT. BPD Jawa Tengah Cabang Banjarnegara Yuli Prabowo, SH., dimana penandatanganan kerjasama ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Propinsi Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta seluruh jajarannya bersama PT. BPD Jateng dalam membangun sinergitas dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan serta penyelamatan keuangan/aset daerah.
Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara adalah merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi serta wewenang kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan pada pasal 30 ayat (2).
"Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara ataupun pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah termasuk BUMN dan BUMD, " ujar Zebua.
Zebua menuturkan dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Kejari Banjarnegara dengan PT. BPD Jawa Tengah Cabang Banjarnegara, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Banjarnegara Dipo Iqbal, SH dan sejumlah Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), sementara Pinca BPD Jawa Tengah Cabang Banjarnegara didampingi Wakil Pemimpin Cabang Lili Widiyani, SE., Pemimpin Cabang Pembantu Klampok Muhamad Ridowi, MH., Pemimpin Cabang Pembantu Karangkobar B. Ernie Juliati, MM., Pemimpin Cabang Pembantu Wanadadi Dyah Ardiyatie Palupi, MM., serta Kasie Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit Faizul Muttaqin, S.Kom.
Untuk mencegah penularan Covid-19 kata Zebua, kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama BPD cabang Banjarnegara dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (Muzer)