JAKARTA-Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan beberapa pejabat Eselon II, menerima kunjungan dan silaturahmi Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur beserta jajaran Direksi di ruang tamu VVIP di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan,Rabu ( 10/2/2021)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya mengatakan Direktur Utama PT. Jasa Marga, Subakti Syukur bertandang ke Kejaksaan Agung didampingi oleh Direktur Keuangan, Donny Arsal, Direktur Pengembangan Usaha, Arsal Ismail dan Legal and Compliance, Agung Laksana P.
"Kunjungan tersebut, dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Direktur Utama yang baru," kata Leonard Simanjuntak.
Selain itu lanjut Leo,juga berkoordinasi guna untuk melanjutkan perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kedua institusi yang selama ini sudah terjalin antara PT. Jasa Marga (Persero) dengan Kejaksaan RI.
Leonard menyampaikan dalam perbincangan dengan Jaksa Agung dan Para Jaksa Agung Muda yang hadir, Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur mengucapkan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung meluangkan waktu dan menerima perkenalan jajaran Direksi PT. Jasa Marga (Persero) dan rombongan.
"Semoga perjanjian kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat dilanjutkan dibawah kepemimpinannya sebagai Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) yang baru," tuturnya.
"khususnya dalam kegiatan pendampingan hukum beberapa Proyek Pembangunan Strategis Nasional yang menjadi tanggung jawab PT. Jasa Marga (Persero).,"sambungnya.
Sebaliknya tutur Leonard,Jaksa Agung juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Direksi PT. Jasa Marga (Persero) atas kunjungan dan kepercayaan Direksi PT. Jasa Marga (Persero) untuk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi,
"Semoga perjanjian kerjasama ini, ke depan dapat lebih ditingkatkan,"
Leonard menyebut ruang lingkup kerjasama tersebut bergerak di bidang Pembinaan terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Diklat terpadu antara Kejaksaan RI dengan PT. Jasa Marga (Persero), di Bidang Intelijen terkait peningkatan pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui kegiatan Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum dan Pendampingan Hukum (legal assistance) serta Pendapat Hukum (legal opinion).
Pada kesempatan perbincangan Jaksa Agung juga berharap dengan adanya perjanjian kerja sama bisa menjadi sinergi Kejaksaan RI dan PT. Jasa Marga (Persero) dalam membangun negeri
Kunjungan dan silaturahmi Jaksa Agung RI dengan Direksi PT. Jasa Marga (Persero) tersebut dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan dilakukan rapid tes antigen sebelum dilakukan pertemuan (Muzer)