JAKARTA-Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin,menerima kunjungan Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P. Batubara di ruang kerja sementara Jaksa Agung Kejaksaan Agung RI. di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di kawasan Ragunan Jakarta Selatan,Rabu (30/9/2020)
Kunjungan Menteri Sosial Juliari P Batubara beserta rombongan dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan temu kangen dengan Jaksa Agung RI yang merupakan teman lama Menteri Sosial Juliari P. Batubara,selain itu juga membahas kerjasama terkait penanganan penanggulanan dan pencegahan dampak sosial akibat mewabahnya Covid 19.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Jaksa Agung Muda Inteijen Dr. Sunarta, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono.
Sementara dari Kementerian Sosial hadir mendampingi Menteri Sosial antara lain Sekretaris Jenderal Hartono Laras dan Kepala Biro Umum Adi Wahyono.
Disela perbincangan dalam kunjungan pada pertemuan tersebut Jaksa Agung RI. mengucapkan terima kasih atas kunjungan Menteri Sosial Juliari P Batubara beserta rombongan yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung.
"Kami akan selalu siap memberikan bantuan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh Kementerian Sosial khususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanggulanan dan pencegahan dampak sosial akibat mewabahnya Covid 19 yang belum tentu akan berakhir dalam waktu," ujar Jaksa Agung Burhanuddin kepada wartawan di Badiklat Kejaksaan RI .
Selain itu pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan terimakasih atas penerimaan Jaksa Agung yang sudah meluangkan waktu untuk menerima silaturahmi dan koordinasi dari Kementerian Sosial RI terkait pula untuk penjajakan kerjasama dengan Kejagung.
"Ke depan akan ditindaklanjuti dengan pembuatan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang permasalahan hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kementerian Sosial dengan Kejaksaan RI," ujar Mensos Julian Batubara usai pertemuan dengan Jaksa Agung.
Selesai berbincang dan bertukar informasi, pertemuan diakhiri dengan pertukaran cindera mata dari masing-masing pihak dan pernyataan komitmen untuk saling bekerja sama dalam rangka penanggulangan dampak sosial dengan adanya bencana non alam pandemik Covid – 19.( Muzer)