![]() |
Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi ( kiri ) menerima buku dari Dewan Penasehat PUSHAM UII Busyro Muqodas,di Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Selasa ( 10/3/2020 ) |
JAKARTA-Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI,Setia Untung
Arimuladi menerima kunjungan dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas
Islam Indonesia ( PUSHAM-UII ) Jogjakarta,di Ruang Rapat Kaban Diklat Kejaksaan
RI, Selasa ( 10/3/2020 ) Jakarta.
Kaban Diklat Kejaksaan RI Setia Untung
Arimuladi didampingi Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen,Kepala Pusat Diklat
Teknis dan Fungsional Johny Manurung,Kepala Bidang Program Diklat Muslikhudin
dan sejumlah pejabat eselon IV menyambut baik kedatangan tamu dari PUSHAM-UII
Jogjakarta,rombongan yang dipimpin oleh Dewan Penasehat PUSHAM-UII Busyro
Muqodas, Suparman, bersama Marjuki, Eko
Riyadi, Derpan Heryansyah dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights
( NCHR )-UiO Aksel Tomte, dalam rangka penjajakan kerjasama di bidang
pelatihan.
“Kami kedatangan tamu dari Pusat
Kajian Studi Hukum dan HAM UII,ada mantan Komisi Yudisial pak Suparman
Marjuki,terus hadir juga Pak Busyro Muqodas, Pak Eko Riyadi dan juga perwakilan
dari Norwegian Centre for Human Rights ( NCHR )-UiO Aksel Tomte, mengajak kerjasama di bidang pelatihan
pelatihan, terutama yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia,” ujar Untung
kepada Wartawan.
Kaban Diklat yang juga sebagai Ketua
Umum PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia ) mengapresiasi kedatangan tamu dari
PUSHAM-UII yang menginisiasi untuk kerjasama meningkatkan kompetensi khususnya
para Jaksa.
“Kami sangat mengapresisasi kehadiran
beliau beliau ke Badiklat untuk mengajak kerjasama dalam rangka kaitannya
meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para jaksa,”
tuturnya.
Untung menjelaskan,kehadiran PUSHAM
UII ke Badiklat dengan maksud untuk
meningkatkan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia.
Sementara Direktur Pusat Studi Hak
Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia ( PUSHAM-UII ) Jogjakarta Eko Riyadi mengatakan kunjungannya ke Badiklat dalam rangka
mengajak kerjasama pelatihan pelatihan.
“ Kami sedang mengembangkan metodologi
hukum membahas Hak Asasi Manusia dan kami sedang menginisiasi kerjasama dengan
Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung dalam konteks penelitian dan pendidikan bagi
hakim dan bagi jaksa,” ujar Eko di Badiklat Kejaksaan RI.
Eko mengatakan,PUSHAM-UII
nantinya akan melakukan riset bersama dan melakukan publikasi buku
bersama ,kemudian akan melakukan pelatihan pelatihan bagi jaksa dan bagi hakim.
“Lebih banyak akan melakukan pelatihan
dan training, pelatihan pelatihan bagi jaksa dan hakim,” pungkasnya.( Muzer )
Tags
Badiklat