JAKARTA-Jaksa Agun RI St. Burhanuddin bersama Jaksa Agung Muda Pembinaan ( Jambin ) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen ( Jam-Intel ) Jan S Maringka, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ( Jam-Pidum ) yang juga merangkap sebagai Plh. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jam-Pidsus ) Ali Mukartono, Kepalan Badan Pendidikan dan Latihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI yang juga sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia ( PJI ) Setia Untung Arimuladi,Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datun Toni Spontana, Sekretaris JAM Intelijen Sunarta, Sekretaris JAM Pengawasan, Sekretaris JAM Datun, Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejagung RI Hari Setyono dan Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan ( Kapuslitbang ) Kejagung RI,bertempat di Media Centre Puspenkum Kejaksaan Agung ,Kamis ( 30/1/2020 ) Memberikan pengarahan kepada jajaran aparat Kejaksaan di seluruh Indoneia melalui vicon (video conference) yang diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya serta Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya.
Kapuspenkum Hari Setyono dalam ketenrangan resminya,bahwa tujuan vicon dalam rangka mendengar dan merangkum segala permasalahan yang muncul di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia serta sebagai bahan follow up dan evaluasi dari kegiatan terdahulu untuk dicarikan solusi terbaik atas kemungkinan adanya hambatan atau kendala yang dihadapi selama ini dalam menunaikan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki.
Kapuspenkum mengungkapkan Vidcon ini untuk maksimalisasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-069/ A/JA/07 tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia,
Diantaranya Kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020,Program-program perubahan di setiap bidang Kejaksaan RI, mulai Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan.
Di bidang Pembinaan, “Bapak Jaksa Agung RI. menekankan agar penerimaan hibah dari pemerintah daerah jangan sampai mempengaruhi independensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan keweangan yang dimiliki,” kata Kapuspenkum.
Kemudian bidang Intelijen, aparat intelijen agar senantiasa menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan yang kedua agar peran yang sebelumnya dilaksanakan oleh TP4, tetap dilaksanakan oleh Asisten Intelijen dalam hal ini Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis.
Selanjutnya dibidang Pidum, Jaksa Agung menekankan agar setiap jaksa mempalajari dan memahami UU Pemilu (khususnya Pilkada) dan peraturan lain yang terkait dan yang kedua dalam menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat seyogyanya betul-betul memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat.
Lalu dibidang Pidsus, Jaksa Agung minta optimalkan produk penyidikan perkara TP. Korupsi tetapi jangan sampai asal banyak penyidikan apalagi sampai melakukan kriminalisasi kebijakan atau sekedar mencari-cari kesalahan pembuat kebijakan.
Di Bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai primadona Kejaksaan ke depan hendaknya dalam membuat produk seperti Legal Opinion (LO) dan Legal Assitent (LA) harus betul-betul dibuat secara profesional dengan mendasarkan pada kontruksi yuridis formil serta dengan tetap menjaga integritas sebagai JPN.
Dan terakhir bidang Pengawasan, Jaksa Agung mengingatkan agar aparat Kejaksaan (Jaksa maupun Tata Usaha) tidak melakukan perbuatan tercela dan berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dan setelah pengarahan Jaksa Agung RI. kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab bersama para peserta vidcon dari beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
Mengakhiri tatap muka melalui Vidcon kepada seluruh jajaran Kejaksaan,Jaksa Agung menyampaikan pesan tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan.
“Mari bersama-sama meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat (trust public) terhadap lembaga Kejaksaan, sehingga kita dapat menjawab tantangan dan tentunya akan berimbas pada perubahan pandangan masyarakat yang positif kepada Kejaksaan,”pungkas Jaksa Agung.( Muzer )
Tags
Kejagung