Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi |
JAKARTA-Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Hal ini Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Telah Dan Akan Terus Melaksanakan Berbagai Kegiatan Dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan R.I. Salah Satu Bentuk Program Pengembangan ASN Dilakukan Melalui Program Pendidikan Dan Pelatihan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi pada Upacara Penutupan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan I di Aula Adhyaksa Loka,Kampus B,Ceger,Jakarta,Rabu ( 11/9/19 )
“Pelatihan Dimaksudkan Untuk Meningkatkan Keterampilan Pegawai, Baik Secara Horizontal Maupun Vertikal. Secara Horizontal Berarti Memperluas Keterampilan Jenis Pekerjaan Yang Diketahui, Sedangkan Vertikal Memperdalam Satu Bidang Tertentu,” ujar Setia Untung Arimuladi menyampaikan kata sambutannya.
Menurutnya Pendidikan Dan Pelatihan Pegawai Negeri Memberi Kontribusi Pada Peningkatan Produktivitas, Efektifitas Dan Efisiensi Organisasi. Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pegawai Harus Diberikan Secara Berkala Agar Setiap Pegawai Terpelihara Kompetensinya Untuk Peningkatan Kinerja Organisasi.
Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Mengatur Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Melalui Pendidikan Dan Pelatihan.
“Pada Pasal 70 Disebutkan Bahwa Setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Memiliki Hak Dan Kesempatan Untuk Mengembangkan Kompetensi,” ujarnya.
Menurut Untung,Kompetensi Yang Harus Dimiliki Dan Selalu Dikembangkan Oleh Setiap ASN ada tiga Kompetensi.
“Kompetensi Teknis Yang Diukur Dari Tingkat Dan Spesialisasi Pendidikan, Pelatihan Teknis Dan Fungsional Serta Pengalaman Bekerja Secara Teknis,Kompetensi Manajerial Yang Diukur Dari Tingkat Pendidikan, Pelatihan Struktural Atau Manajemen Dan Pengalaman Kepemimpinan, dan Kompetensi Sosial Kultural Yang Diukur Dari Pengalaman Kerja Berkaitan Dengan Masyarakat Majemuk Dalam Hal Agama, Suku Dan Budaya Sehingga Memiliki Wawasan Kebangsaan,” bebernya.
Diakui Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan, Materi Pembelajarannya Dirancang Untuk Meningkatkan Kemampuan Birokrasi Di Sektor Publik, Cara Pembelajarannya Adalah Dengan Metode Experiencial Learning Yang Berbasis Pada Pengalaman Dan Dilakukan Secara On-Off Campus.
“Cara Pembelajaran ini Juga Melibatkan Atasan Langsung Peserta Yang Bertindak Sebagai Mentor Yang Membimbing, Mengarahkan Dan Menguji Rancangan Serta Implementasi Proyek Perubahan Peserta Pelatihan,”
Agar Perubahan Yang di Lakukan Akan Menjadi Tolok Ukur Kinerja Dan Prestasi, Baik Buruknya Kinerja Institusi Tergantung Pada Kinerja Dan Prestasi ASN.
“Untuk Itu Tetaplah Pelihara Dan Kembangkan Inovasi Dan Jaga Terus Spirit Perubahan Untuk Kejaksaan Yang Lebih Baik Dan Untuk Indonesia Yang Lebih Maju,” tegasnya.
Untung Minta kepada Alumni Diklat PIM Tk.III Angkatan I Tidak Hanya Memiliki Kompetensi Sesuai Tugas Dan Wewenangnya Namun Hendaknya Dalam Diri Juga Terpatri Sikap Prilaku Yang Terpuji, Jujur, Taat Asas, Berkomitmen Dan Memiliki Kemampuan Merespon Aspirasi Dan Nilai-Nilai Keadilan Yang Hidup Dalam Masyarakat Dengan Tetap Berpegang Pada Kepatuhan Terhadap Hukum Dan Menggunakan Hati Nurani. “Sehingga Suatu Saat Saudara-Saudara Akan Mampu Mengambil Alih Tongkat Estafet Kepemimpinan Di Kejaksaan Dan Lebih Luas Di Negara Republik Indonesia Yang Kita Cintai,” harap Untung. ( Muzer )
Tags
Badiklat