JAKARTA-Kejaksaan Agung memberhentikan sementara tiga jaksa yang sedang diproses hukum. Dua dari tiga jaksa itu, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait kasus dugaan suap, pada Jumat (28 Juni 2019).
Ketiganya adalah Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta AW, Kepala Subdirektorat Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta YH, dan Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum YSP.
Dari ketiganya, hanya Agus yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dan dua orang lainnya berstatus saksi. YH dan YSP kini tengah dalam penyelidikan di Kejaksaan.
"Kita telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK. Kemudian kami juga melepaskan jabatan struktural terhadap dua jaksa yang ikut serta pada saat itu," ungkap Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/7/19).
Pemberhentian tersebut, katanya, bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan tidak mengganggu pelayanan publik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain itu, Kejagung juga menemukan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum jaksa tersebut.
Namun, terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan, Jan mengatakan bahwa hal itu akan disampaikan oleh pihak Kejati DKI Jakarta yang menanganinya.
"Kita melihat ada temuan pelanggaran etik, dan itu akan didalami Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI. Apapun nanti hasilnya bisa ditindaklanjuti namun itu semua kita serahkan, kita percayakan pada Kejaksaan Tinggi DKI untuk melakukannya," ujar Dr.Jan Maringka di dampingi Kajati DKI Jakarta Dr.Warih S dan Kapuspenkum Kejagung Dr.Mukri
Sementara Kajati DKI Jakarta menyampaikan, Dalam rangka menjaga akuntabilitas dan medukung kelancaran pelaksanaan tugas penegak hukum, telah pula dilakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di antaranya: Asisten Tindak Pidana Umum, dari pejabat lama Agung Winoto digantikan oleh Roberthus Tacoy yang sebelumnya Menjabat asisten Intelijen kejati DKI Jakarta.
Sedangkan posisi Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta di jabat oleh Teuku Rahman yang sebelumnya Menjabat sebagai Kajari Jakarta Timur, selanjutnya Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di jabat oleh Yudi Kristiana yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Salatiga dan pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. ( Muzer )
Tags
Kejagung