JAKARTA- Akseptasi masyarakat terhadap
kinerja para penegak hokum sangat tinggi,hal tersebut harus dijawab dengan
tersedianya sumber daya manusia yang tidak saja Profesional tetapi harus
memiliki kemampuan,integritas kepribadian yang membanggakan.Dengan tersedianya
sumber daya manusia yang handal,maka hal tersebut secara signifikan akan
berdampak pada membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat
mempercepat terwijudnya kepercayaan public ( Public Trust )
Diklat yang
berlangsung sejak tanggal 2 sampai dengan 17 Juli 2019 diikuti oleh para
Jaksa,Polisi,Hakim,Advokad,Bapas dan Pekerja social ( Dinas Sosial-Red ) dapat member
nilai tambah bagi pengembangan Kompetensi Individual serta dapat diaplikasikan
dalam tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Kaban Diklat
berharap,dengan selesainya mengikuti Diklat para
Hakim,Polisi,Jaksa,Advokad,Pembibing Masyarakat dan pekerja social dapat
bersinergi.
“Diharapkan
dapat bersinergi dalam penanganan perkara anak sehingga Diversi dan Restorative
Justice dapat terlaksana sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana
Anak No.11 Tahun 2012,” ujarnya. ( Muzer
)
Tags
Badiklat