PADANG-Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Sumatra Barat Priyanto,SH.MH apresiasi Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tanah Datar dan jajarannya terkait pemusnahan barang bukti (BB) berupa Shabu seberat 368,95 gram,Ganja kering seberat 396,53 gram,Handpon dan juga Ijazah palsu yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, Rabu (19/6) yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
“Luar biasa apresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari ) Tanah Datar, bukan hanya obyeknya “Pemusnahan Barang Bukti “ tetapi sekaligus memberikan pelajaran dan penyuluhan bahaya Narkoba yang di ikuti lengkap stakeholder, sekaligus memberikan edukasi teehadap masyarakat,” ungkap Kajati Sumbar Priyanto melalui washap,Kamis ( 20/6/19 )
Pemusnahan barang bukti terbesar tersebut dihadiri seluruh stakeholder diantaranya Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi,Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Kapolres Tanah Datar dan Padang Panjang, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Ketua Pengadilan Agama Tanah Datar, Kepala OPD,camat dan Wali Nagari yang terdekat dengan kota Batusangkar beserta undangan lainnya.
Kajari Tanah Datar M. Fatria dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti seharusnya dilakukan dalam bulan Februari tahun 2019 tapi karena banyaknya kegiatan yang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri maka baru hari ini bisa kita laksanakan.
“Barang bukti yang ada ini berasal dari kasus tindak pidana umum dan tindak pidana lainnya dari tahun 2018 sampai bulan Juni 2019 adapun tindak pidana yang menonjol dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanah Datar adalah Tinda Pidana penyalahgunaan Narkoba yang mana dari tahun 2018 sampai dengan bulan Juni 2019 tercatat 100 perkara kasus narkoba yang telah mempunyai hukum tetap yang berasal dari Badan Narkoba Nasional (BNN) 5 perkara, dari Polda Sumbar sebanyak 5 perkara dan dari Polres Tanah Datar sebanyak 90 perkara,” ujar Kajari Tanah Datar.
Dalam rentang waktu dari tahun 2018 sampai saat ini perkara tindak pidana penyalahgunaan narkobat.mempunyai trend meningkat dari tahun sebelumnya.
“Ada dua kemungkinan meningkatnya kasus narkoba di Tanah Datar.Pertama gencarnya Polres Tanah Datar melakukan penangkapan terhadap pengguna dan pengedar narkoba.Atau memang meningkatnya pengkosumsi narkoba itu sendiri diwilayah Tanah Datar,” ungkap M. Fitra
M.Fitra menyatakan kedepan pihak Kejari akan melaksanakan suatu kegiatan yang ditujukan kepada sekolah –sekolah yang ada di Kabupaten Tanah Datar mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi akan membentuk Duta-duta Anti Narkoba disekolah-sekolah bekerjasama dengan OPD terkait dan juga dengan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tanah Datar.
Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk jenis narkotika shabu di belender sedangkan untuk jenis narkotika jenis daun ganja dibakar dan juga barang bukti izajah palsu yang mengebohkan kota Batusangkar di bakar selain itu untuk yang jenis-jenis barang elekronik dihancurkan. ( Muzer )
Tags
Badiklat