![]() |
Kaban Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi Menyampaikan Kata sambutannya |
JAKARTA-Sesuai Dengan Prinsip Dasar Pengelolaan Keuangan
Negara Bahwa Pemerintah dan Lembaga Negara Wajib Untuk Melaksanakan
Pengelolaan Keuangan Negara secara Tertib, Taat Pada Peraturan
Perundangan-Perundangan, Efisien, Ekonomis,Efektif Dan Transparan Dengan
Memperhatikan Rasa Keadilan Dan Kepatutan.
Hal itu diungkapkan
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban-Diklat ) Kejaksaan RI,Setia
Untung Arimuladi pada Upacara Penutupan Diklat Pengelolaan Keuangan Angkatan II
di Aula Sasana Adhi Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Jumat ( 17/5/19 ) Diklat yang berlangsung selama 5 ( Lima )
tersebut bertujuan untuk Lebih
Meningkatkan Kualitas Pegawai Kejaksaan Terutama Peningkatan Pengetahuan Dan
Wawasan Dengan Spesialisasi Bidang Keuangan, Juga Untuk Meningkatkan Kapasitas Diri dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Dalam Mengelola Keuangan Negara,
Ditegaskan obyek “Pemeriksaan Keuangan” yang Dilakukan BPK Adalah Laporan Keuangan Untuk Memberikan Pernyataan
Tentang Tingkat Kewajaran Informasi Dalam Suatu Laporan Keuangan Lembaga Yang
Menghasilkan Suatu Opini, Sedangkan Obyek “Pemeriksaan Kinerja” Adalah
Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Menilai Sisi Ekonomi, Efektivitas Dan
Efisiensi Yang Menghasilkan Temuan, Kesimpulan dan Rekomendasi.
Selain itu,Bahwa “Opini” Adalah Merupakan Pernyataan Profesional
Pemeriksa Mengenai Kewajaran Informasi Keuangan yang Disajikan Dalam Laporan Keuangan yang Dinilai Dari Aspek Kesesuaian Dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan, Efektivitas Sistem Pengendalian
Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
“Perbaikan Opini Ini Tentunya Merupakan Sinyal Yang Harus
Kita Tangkap Momentumnya Untuk Lebih Memperbaiki Pengelolaan Keuangan Di Institusi Kita. Badan Diklat Sebagai Unit Kerja Yang Ikut
Bertanggung Jawab Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan,” bebernya.
Untuk itu tambah
Untung, Semangat Memberikan
Dukungan Dalam Peningkatan SDM di Sektor Keuangan Tersebut, Ditunjukkan Juga oleh Badan Diklat yang Saat Ini Selalu Melakukan Konsultasi dan Koordinasi Dengan Biro Keuangan dan Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Untuk Mendisain
Diklat-Diklat Keuangan yang
Dibutuhkan oleh Institusi Guna
Mempercepat Terwujudnya Tata Kelola Keuangan yang baik.
Turut hadir pada
Penutupan Diklat yang diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri ( kajari )
seluruh Indonesia adalah Kepala Biro Kepegawaian Mashudi,Kapusdiklat DTF Rudi
Prabowo,sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Diklat Kejaksaan
RI.( Muzer )
Tags
Badiklat