JAKARTA – Wakil Presiden
Republik Indonesia (Wapres RI), Jusuf Kalladalam memberikan
penghargaan kepada Jaksa Agung RI, Dr. (H.C.) H.M.
Prasetyo sebagai pemimpin perubahan dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam acara
Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas menuju Zona Integrasi menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Golden Ballroom Hotel Sultan,
Jakarta, Senin (10/12/18).
Dalam kesempatan tersebut, Wapres RI, Jusuf Kalla didampingi Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Syafruddin juga menyerahkan
apresiasi dan penghargaan kepada 6 pemimpin perubahan lainnya, yakni Kepala
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diwakili Sekjen BPK Bachtiar Ali,Ketua Mahkamah
Agung (MA) diwakili Wakil Ketua MA Sunarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati, Menkumham Yasona Laoly, Menperin yang diwakili Sekjen Kemenperin
Harris Munandar,Kapolri yang diwakili Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono
Sukmantoyang telah menerapkan pembangunan Zona Integrasi menuju WBK dan Wilayah
WBBM di seluruh unit kerjanya.
Penghargaan
juga diberikan kepada Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Luar Negeri
yang diwakili oleh Wamenlu Abdurrahman Fachir. Keduanya telah mendorong
pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di instansi yg dipimpinnya.
Dalam
sambutannya, Wapres mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Wapres mengibaratkan WBK emas
dengan bintang empat, sedangkan WBBM ibarat platinum, atau bintang lima.
"Tapi
selain bersih, pelayanan juga perlu cepat, karena pengusaha memerlukan
kecepatan,"ujar Wapres.
Dalam
kesempatan tersebut, MenPANRB Syafruddin mengatakan, “bertepatan dengan Hari
Anti Korupsi Internasional, pihaknya memberikan penghargaan kepada unit kerja
yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas.
“Pemberian
penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KemenPANRB terhadap unit kerja
yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi,” kata
Syafrurudin.
Pada
tahun 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan Zona
Integritas, lima unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBBM), sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hasil
tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan
predikat WBK/WBBM pada tahun ini. Angka tersebut meningkat hampir 88,4 persen
dibanding dari tahun lalu, di mana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit
kerja, yang 71 diantaranya mendapatkan predikat WBK dan 6 unit kerja
berpredikat WBBM.
Dengan
semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu
menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
Sementara itu Jaksa
Agung HM Prasetyo mengatakan, predikat
WBK dan WBBM yang diterima beberapa unit kerja di lingkungan Kejaksaan Agung
dan jajaran di bawahnya sebagai bentuk komitmen atau keberanian untuk berubah
ke arah yang lebih baik.
“Kalau selama ini ada yang kurang cepat mesti
dipercepat. Kalau ada yang mempersulit harus dimudahkan. Kalau ada yang arogan
dan sewenang-wenang harus ramah. Ini semua agar menjadi amanah dan dihormati,”
ujar Prasetyo kepada wartawan usai memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia di
lapangan Kejaksaan Agung (Kejagung). ( Muzer
)
Tags
Kejagung