Jaksa Agung berikan tongkat komando kepada M.Rum setelah dilantik sebagai Kajati Sul-Teng |
Adapun jabatan Kapuspenkum yang baru ditunjuk M.
Mukri yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejati (Wakajati)
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mohammad Rum sendiri ditunjuk menjadi Kajati Sulteng
untuk menggantikan Sampe Tua yang dimutasi sebagai Direktur Tindak Pidana Orang
dan Harta Benda (Dir Oharda) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di
Kejagung.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung menghimbau
hendaknya jajaran kejaksaan, khususnya Kepala Kejati untuk semakin dapat
memaksimalkan kinerjanya, meningkatkan kemampuan dan kehati-hatian, menjaga
diri, integritas, tidak
mudah digoda dan tergoda. Apa yang dilakukan harus benar-benar terukur, terbuka, obyektif dan proporsional sehingga semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
mudah digoda dan tergoda. Apa yang dilakukan harus benar-benar terukur, terbuka, obyektif dan proporsional sehingga semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
“Secara spesifik, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi
Sulawesi Tengah yang di wilayahnya sedang dan baru saja menghadapi musibah
bencana alam gempa bumi dan tsunami yang telah menimbulkan demikian banyak
korban nyawa, harta benda, penderitaan dan kerusakan yang luar biasa saya
anjurkan agar memberikan perhatian dan kontribusi penuh terutama di saat
dilaksanakannya pemulihan, rehabilitasi dan restorasi pasca bencana,” ujar
Prasetyo didepan pejabat eselon II yang di lantik.
Dia juga mengingatkan terkait kucuran, pemanfaatan
dan penyaluran dana dari pemerintah dan bantuan lain yang terhimpun, semuanya
harus tepat sasaran. Jajaran Kejati Sulteng mendapat beban tugas lain yang
harus dilaksanakan untuk memaksimalkan pengawalan, pengawasan dan tidak
mustahil harus memproses hukum penindakan dengan tegas, terhadap kemungkinan
terjadinya penyimpangan.
“Kehadiran kita dalam situasi dan kondisi seperti
itu harus dapat memastikan agar seluruh daya dan dana yang ada dan tersedia
benar-benar dikelola, dipergunakan dan dimanfaatkan sepenuhnya sesuai
peruntukannya,” ungkapnya.
![]() |
Jaksa Agung menyematkan tanda jabatan kepada Dr.Mukri sebagai Kapuspenkum |
Mohammad Rum,Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung
HM Prasetyo Nomor : Kep-157/A/JA/09/2018 tertanggal 14 September 2018, dilantik
sebagai Kajati Sulteng.
Adapun pejabat eselon II lainnya yang juga dilantik adalah, Fakhrudin Siregar (Direktur Oharda pada Jampidum) sebagai Kajati Sumatera Utara (Kajati Sumut) menggantikan Bambang Rukmono yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejagung.
Adapun pejabat eselon II lainnya yang juga dilantik adalah, Fakhrudin Siregar (Direktur Oharda pada Jampidum) sebagai Kajati Sumatera Utara (Kajati Sumut) menggantikan Bambang Rukmono yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejagung.
Kemudian, Happy Hadiastuty yang ditunjuk sebagai
Kajati Banten, bersama Jacob Hendrik Pattipeilohy sebagai Wakilnya. Jacob
menggantikan Pathor Rahman yang ditempatkan sebagai Wakajati DKI Jakarta.
Sedangkan Irdam ditunjuk sebagai Kajati Aceh
mengantikan Chaerul Amir yang dipromosikan sebagai Direktur Ekonomi dan
Keuangan pada Jamintel mengantikan Happy Hadiastuty.
Sementara itu Kajati Sulawesi Tenggara ditunjuk
Mudim Arsito. Untuk Kajati Kalimantan Barat ditunjuk Baginda Polin Lumban Gaol,
dan Kajati Bengkulu Amandra Syah Arwan.( Zer )
Tags
Kejagung