Kepala
Badan Diklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi memberikan kata
sambutan pada upacara penutupan Diklat Perdata dan Tata Usaha Negara,Diklat
Terpadu Kebakaran Hutan dan Lahan angkatan III dan Diklat Terpadu Mineral
dan Batubara angkatan II di Aula Sasana Adhy Karyya,Badiklat Kejaksaan
RI,Jakarta,Rabu ( 26/9/18 )
Diklat
Terpadu Kebakaran Hutan dan Lahan serta Diklat Terpadu Mineral dan Batu bara
diharapkan mampu menyamakan persepsi
diantara Aparat Penegak Hukum baik Jaksa ,Hakim dan Penyidik Polri serta
penyidik PPNS ( Criminal Justice System )serta penanganan perkara tindak pidana
Kebaran Hutan dan lahan ini bersertifikasi, Sedangkan Diklat Datun
lanjutnya,bertujuan untuk dapat mampu menangani kasus-kasus Perdata dan Tata
Usaha Negara khususnya non litigasi.( R/MR )
Tags
Badiklat