Seminar Akademik Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya Bahas Strategi Membaca dan Menganalisis Putusan Hakim
Foto : Seminar Akademik Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya bertema “Memahami Suatu Gugatan dan Putusan In kracht Guna Membangun Argumentasi Penelitian yang Komprehensif” hari Jumat (30/10/2026).

JAKARTA – Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya menggelar Seminar Akademik bertema “Memahami Suatu Gugatan dan Putusan In kracht Guna Membangun Argumentasi Penelitian yang Komprehensif”, pada Hari Jumat (30/10/2026), bertempat di Ruang Seminar I Lantai 5 Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jl Pulomas Selatan Kav 23-24, DKI Jakarta.
Seminar yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, serta Dr. Yuliana Setiadi, S.H., M.Kn., notaris sekaligus dosen tetap Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Notariat Universitas Jayabaya (IMANO) sebagai forum akademik untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai gugatan, putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), serta penyusunan argumentasi penelitian hukum yang komprehensif.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum.; Ketua Umum Yayasan Jayabaya drg. Moestar Putrajaya, FICD, M.H.; Direktur Program Pascasarjana Universitas Jayabaya Dr. Maryano, S.H., M.H., C.N.; Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Prof. Dr. Abdul Latief, S.H., M.Hum.; serta Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya Dr. Felicitas Sri Marniati, S.H., Sp.N., M.Kn.
Turut hadir pula Wakil Warek III Universitas Jayabaya Drs. Amirudin Kurdi, M.M., para dosen Pascasarjana Universitas Jayabaya, serta mahasiswa Pascasarjana, khususnya mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya.
Strategi Membaca dan Menganalisis Putusan Hakim
Dalam pemaparannya, Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H., yang juga merupakan alumnus Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, membawakan materi mengenai “Strategi Membaca dan Menganalisis Putusan Hakim.”
Materi tersebut relevan bagi mahasiswa hukum dan kenotariatan karena putusan hakim merupakan salah satu sumber penting dalam kajian hukum dan penelitian akademik. Kemampuan membaca putusan tidak cukup hanya dengan memahami amar putusan, tetapi juga memerlukan kecermatan dalam menelaah duduk perkara, dalil-dalil para pihak, pertimbangan hukum hakim, serta hubungan antara fakta persidangan dan penerapan ketentuan hukum.
Melalui analisis putusan secara sistematis, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan hukum, memahami dasar pertimbangan hakim, serta menyusun argumentasi ilmiah yang logis dan didukung oleh landasan hukum yang relevan.
Pembahasan mengenai gugatan dan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap juga menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman mengenai proses penyelesaian perkara. Status inkracht perlu dipahami secara tepat sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, termasuk kaitannya dengan objek dan fokus penelitian yang sedang dikaji.
Sementara itu, Dr. Yuliana Setiadi, S.H., M.Kn., hadir sebagai narasumber kedua dengan latar belakang profesinya sebagai notaris dan akademisi Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya. Membawakan materi "Memahami Suatu Gugatan dan Putusan Inkracht : Guna Membangun Argunentasi Penelitian yang Komprehensif (Studi Kasus Terhubung: Peradilan Umum - PTUN - Bantahan Pihak Ketiga)". Kehadiran kedua narasumber tersebut memberikan ruang bagi pembahasan tema seminar dari perspektif praktik peradilan dan bidang kenotariatan.
Memperkuat Kualitas Penelitian Hukum
Seminar akademik ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat interaksi akademik di lingkungan mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin terampil dalam mengkaji dokumen hukum, menelaah putusan pengadilan, serta mengembangkan argumentasi penelitian yang terstruktur, kritis, dan komprehensif.
Pemahaman tersebut penting dalam penyusunan karya ilmiah pada jenjang pascasarjana, terutama ketika mahasiswa harus menghubungkan persoalan hukum konkret dengan teori, peraturan perundang-undangan, dan pertimbangan yuridis yang relevan.
Penyelenggaraan seminar ini menegaskan pentingnya sinergi antara lingkungan akademik dan praktisi hukum dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penelitian hukum. Dengan demikian, mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya diharapkan dapat mengembangkan kompetensi analisis hukum yang mendalam sebagai bekal menghadapi tantangan profesi maupun pengembangan ilmu hukum. (Liputan oleh : Ines Sheraton)


