PKN II Angkatan XIX Tuntas, Badiklat Kejaksaan Tantang Alumni Jadi Pemimpin Visioner dan Pendobrak Perubahan
![]() |
| Kabadiklat Harli Siregar Hadiri Penutupan PKN II Angkatan XIX, LAN RI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kepemimpinan Perubahan |
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 dalam upacara yang berlangsung di Aula Sasana Adhi Karya, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Jumat sore (23/10/2026).
Upacara penutupan dipimpin Deputi Pengembangan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, dan dihadiri Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, beserta jajaran pimpinan instansi asal peserta serta para pendamping peserta.
Penutupan ini menjadi momentum penting bagi Badiklat Kejaksaan RI dalam menegaskan komitmennya untuk membangun kualitas kepemimpinan aparatur yang tidak hanya kompeten dalam menjalankan tugas, tetapi juga berintegritas, adaptif, visioner, dan mampu membawa perubahan nyata bagi organisasi serta masyarakat.
Rangkaian upacara diawali dengan penanggalan tanda peserta, penyerahan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP), serta penyematan pin pemimpin perubahan kepada dua perwakilan peserta secara simbolis oleh inspektur upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada lima peserta terbaik.
Dalam sambutannya, Tri Widodo Wahyu Utomo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan RI, khususnya Badiklat Kejaksaan, atas keberhasilan menyelenggarakan PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 yang diikuti peserta dari berbagai instansi pemerintah.
Menurutnya, penyelenggaraan pelatihan yang melibatkan aparatur lintas instansi merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi dan membangun kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan bangsa.
Ia menilai, keikutsertaan peserta dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kementerian lainnya, pemerintah daerah, hingga LAN RI menjadi bukti bahwa pengembangan kompetensi kepemimpinan dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat sinergi antarlembaga.
“Ini adalah sesuatu yang sangat membanggakan dan menimbulkan rasa optimisme yang luar biasa,” ujarnya.
Tri Widodo mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, hingga hubungan internasional. Berbagai tantangan tersebut membutuhkan pemimpin yang mampu mengenali persoalan, merumuskan solusi, serta mengambil langkah strategis yang tepat.
Karena itu, keberhasilan seorang pemimpin tidak cukup diukur dari penyelesaian pendidikan dan pelatihan maupun keberhasilan merancang proyek perubahan. Ukuran yang sesungguhnya terletak pada kemampuan menerapkan ilmu dan kompetensi yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja organisasi setelah kembali ke lingkungan kerja masing-masing.
Ia menekankan bahwa fondasi utama kepemimpinan adalah kemampuan memimpin diri sendiri atau leading self. Seorang pemimpin harus mampu menjaga integritas, mendisiplinkan diri, mengembangkan kompetensi, serta tetap berpegang pada prinsip dan nilai-nilai yang benar di tengah berbagai pengaruh lingkungan.
“Menjadi pemimpin bukan hanya persoalan mengelola tim, tetapi juga mengelola diri sendiri. Ketika kita sudah mampu mengelola diri sendiri, mendidik diri sendiri, mendisiplinkan diri sendiri, dan menjaga integritas diri, barulah kita dapat memimpin orang lain,” tegasnya.
Setelah mampu memimpin diri sendiri, seorang pemimpin dituntut mengembangkan kemampuan leading others, yakni memberdayakan anggota tim, meningkatkan kapasitas pegawai, membangun motivasi, serta mengarahkan seluruh sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi.
Tahap berikutnya adalah leading change atau memimpin perubahan. Menurut Tri Widodo, pemimpin tidak cukup hanya menjalankan rutinitas, tetapi harus mampu menghadirkan inovasi dan mendorong perubahan berkelanjutan agar organisasi semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya leading the future, yaitu kemampuan memimpin dengan orientasi masa depan. Pemimpin harus memiliki visi yang kuat, mampu membaca potensi persoalan yang akan muncul, serta menyiapkan langkah antisipatif sejak dini.
Dengan demikian, proyek perubahan yang telah disusun dan diimplementasikan selama pelatihan diharapkan menjadi awal dari berbagai terobosan yang berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan persyaratan kelulusan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapus Mapim) Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rahman, dalam laporan penyelenggaraannya menjelaskan bahwa PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 berlangsung sejak 18 Juni hingga 23 Oktober 2026 dengan menggunakan metode blended learning, yang memadukan pembelajaran di kampus (on-campus) dan di luar kampus (off-campus).
Pelatihan tersebut diikuti 38 peserta, terdiri atas 25 peserta dari Kejaksaan RI dan 13 peserta dari instansi pemerintah lainnya. Peserta lintas instansi itu berasal dari unsur Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Haji dan Umrah.
Secara keseluruhan, program pelatihan dirancang dengan beban 923 jam pelajaran atau setara 107 hari pelatihan. Proses pembelajaran dilaksanakan melalui delapan tahapan, mulai dari pembelajaran klasikal, pembelajaran mandiri, e-learning, pembangunan komitmen bersama, hingga implementasi proyek perubahan dan evaluasi pembelajaran.
Penyelenggaraan program didukung oleh widyaiswara, fasilitator, serta tenaga pengajar yang telah mengikuti pembekalan kepemimpinan nasional, sehingga peserta memperoleh pembelajaran yang terstruktur dan relevan dengan kebutuhan pengembangan kapasitas kepemimpinan.
Teuku Rahman menyampaikan apresiasi kepada LAN RI, Yayasan Bhakti Tanoto, pimpinan Badiklat Kejaksaan RI, seluruh pengajar, penguji, coach, panitia, serta peserta yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan pelatihan tersebut.
Ia berharap kompetensi yang diperoleh para peserta tidak berhenti pada sertifikat kelulusan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di instansi masing-masing.
“Kami berharap kompetensi yang diperoleh tidak berhenti pada sertifikat, melainkan diwujudkan menjadi kepemimpinan yang berintegritas, adaptif, akuntabel, dan berdampak nyata,” tutup Teuku Rahman.
Melalui penutupan PKN Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026, Badiklat Kejaksaan RI diharapkan terus memperkuat perannya dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia aparatur. Para alumni diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya menghadirkan inovasi di lingkungan kerja, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagi Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Kabadiklat Dr. Harli Siregar, penyelenggaraan pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun kepemimpinan profesional yang mampu menjawab tantangan zaman serta memberikan manfaat nyata bagi institusi, bangsa, dan negara. (Muzer)

.jpeg)
.jpeg)
