Kabadiklat Harli Siregar Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP 2026
![]() |
| Harli Siregar Dorong Peserta PKP Jadi Motor Transformasi dan Penggerak Kejaksaan |
JAKARTA — Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., memberikan Ceramah Isu Strategis dan Kepemimpinan Pelayanan Publik kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I dan II Tahun Anggaran 2026 di Aula Badiklat, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut
menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan pejabat pengawas
agar mampu bekerja secara profesional, berintegritas dan adaptif, sekaligus
menghadirkan perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada
masyarakat.
Dalam ceramahnya,
Harli Siregar menempatkan pengembangan sumber daya manusia Kejaksaan dalam
kerangka besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak boleh sekadar
dipandang sebagai capaian administratif, tetapi merupakan fondasi untuk
memperkuat kapasitas, kecerdasan, etika, daya saing, dan ketahanan bangsa.
Badiklat Harus Jadi Penggerak Transformasi
Harli menegaskan,
Badiklat Kejaksaan RI harus bergerak melampaui paradigma pendidikan dan
pelatihan yang bersifat konvensional. Badiklat harus menjadi penggerak
pengembangan kapabilitas institusional dengan membangun ekosistem pembelajaran
yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Arah tersebut,
kata dia, sejalan dengan semangat Butir Kelima Perintah Harian Jaksa Agung,
yang menempatkan pembinaan, pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan
sebagai Trisula Penggerak Perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas
secara profesional dan terukur.
“Transformasi
Badiklat tidak boleh berhenti pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi
harus memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas institusi
Kejaksaan,” tegas Harli.
Menurutnya,
pendidikan kepemimpinan juga perlu diredefinisi. Pendidikan tidak cukup hanya
menghasilkan aparatur yang memahami prosedur administratif, tetapi harus
membentuk pemimpin yang memiliki ketajaman visi dan moral, kepekaan sosial,
serta kemampuan memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung penegakan hukum
yang semakin transparan dan akuntabel.
Dorong Kepemimpinan Adaptif
Menghadapi
perubahan lingkungan strategis yang semakin cepat dan kompleks, Harli meminta
pejabat pengawas meninggalkan pola kepemimpinan pasif, rutinitas yang tidak produktif,
serta budaya business as usual.
Pemimpin pada
level operasional, menurutnya, harus mampu membaca perubahan, berani keluar
dari zona nyaman, serta menghadirkan solusi dan terobosan yang memberikan
manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.
Dalam konteks
tersebut, terdapat lima kompetensi utama yang perlu diperkuat melalui PKP,
yakni karakter dan perilaku berintegritas, kemampuan merencanakan
pelaksanaan kegiatan, kolaborasi lintas sektor, inovasi kinerja, serta
optimalisasi sumber daya.
Kelima kompetensi
itu diarahkan untuk membentuk pejabat pengawas yang tidak hanya mampu
menjalankan organisasi, tetapi juga menjadi motor perubahan pada unit kerja
masing-masing.
Harli juga
menyoroti tiga isu strategis sektor publik, yakni masih kuatnya ego sektoral
dan silo mentality, pentingnya mempercepat kepercayaan publik, serta
kebutuhan mengadopsi praktik terbaik global dengan tetap menjunjung tinggi HAM
dan perlindungan hak publik.
Tantangan
tersebut, kata dia, membutuhkan kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi,
meruntuhkan sekat birokrasi, dan memastikan setiap kebijakan menghasilkan
manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Aksi Perubahan Harus Tinggalkan Legacy
Salah satu
penekanan utama Harli Siregar adalah pentingnya Aksi Perubahan sebagai
wujud konkret kapasitas kepemimpinan peserta PKP.
Ia mengingatkan
agar Aksi Perubahan tidak berhenti sebagai dokumen administratif atau sekadar
memenuhi persyaratan pelatihan, tetapi harus menjadi instrumen untuk
menyelesaikan persoalan nyata dalam pelaksanaan tugas.
Aksi Perubahan
diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi operasional, mempercepat alur
penanganan perkara dan dokumen, serta menghadirkan dampak keadilan dan
pelayanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Dengan demikian,
keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur ketika peserta menyelesaikan program,
tetapi juga dari keberlanjutan inovasi dan perubahan yang mereka bawa kembali
ke satuan kerja.
Untuk memastikan
tujuan tersebut, Harli memberikan tiga arahan strategis kepada jajaran
penyelenggara, widyaiswara dan fasilitator, yakni memastikan bimbingan dan
pengawasan optimal, melakukan penjaminan mutu secara ketat pada setiap tahapan
pelatihan, serta memastikan Aksi Perubahan memiliki dasar analitis yang tajam,
indikator terukur dan tingkat keterterapan yang tinggi di satuan kerja.
Menutup
ceramahnya, Harli menyampaikan pesan moral mengenai hakikat kepemimpinan.
Menurutnya, seorang pemimpin tidak dinilai dari tingginya jabatan, melainkan
dari pengabdian dan warisan kebaikan yang ditinggalkannya.
“Nilai
seorang pemimpin tidak diukur dari tingginya jabatan yang diemban, melainkan
dari besarnya pengabdian, keluhuran etika, serta jejak kebaikan dan kemajuan
yang ditinggalkan demi kejayaan Kejaksaan Republik Indonesia.”
Pesan tersebut
menegaskan bahwa PKP bukan sekadar ruang pembelajaran kepemimpinan, tetapi
menjadi bagian dari ikhtiar Badiklat Kejaksaan RI untuk melahirkan
pemimpin-pemimpin Adhyaksa yang berintegritas, profesional, adaptif,
inovatif, dan mampu menghadirkan perubahan yang berdampak nyata bagi
institusi, masyarakat, bangsa dan negara. (Muzer)
.jpeg)
