Berita Terbaru

Kajati Papua Jefferdian Perkuat Sinergi dengan KPU Papua Selatan Lewat Penandatanganan Kerja Sama

 

Kejati Papua dan KPU Papua Selatan Teken PKS, Kajati Jefferdian Dorong Tata Kelola Pemilu Berlandaskan Hukum


 

PAPUA – Kejaksaan Tinggi Papua memperkuat sinergi dengan penyelenggara pemilu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, yang dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026).


Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, bersama Ketua KPU Provinsi Papua Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi kelembagaan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Usai penandatanganan di tingkat provinsi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Merauke dan KPU kabupaten se-Provinsi Papua Selatan. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, bersama para Ketua KPU kabupaten.


Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Papua di bawah kepemimpinan Dr. Jefferdian menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan hukum kepada penyelenggara pemilu, khususnya dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan KPU Provinsi Papua Selatan beserta jajarannya, sehingga pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggara pemilu dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih erat antara Kejaksaan dan KPU dalam mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemilu maupun pengelolaan administrasi kelembagaan.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu semakin kuat, sehingga dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Provinsi Papua Selatan. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment