Kajati Papua Jefferdian Perkuat Sinergi dengan KPU Papua Selatan Lewat Penandatanganan Kerja Sama
![]() |
| Kejati Papua dan KPU Papua Selatan Teken PKS, Kajati Jefferdian Dorong Tata Kelola Pemilu Berlandaskan Hukum |
PAPUA – Kejaksaan Tinggi Papua memperkuat sinergi dengan penyelenggara pemilu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, yang dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut
dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian,
bersama Ketua KPU Provinsi Papua Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah
strategis dalam mempererat kolaborasi kelembagaan guna mendukung
penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
Usai penandatanganan di tingkat provinsi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Merauke dan KPU kabupaten se-Provinsi Papua Selatan. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, bersama para Ketua KPU kabupaten.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan
Tinggi Papua di bawah kepemimpinan Dr. Jefferdian menegaskan komitmennya untuk
memberikan dukungan hukum kepada penyelenggara pemilu, khususnya dalam bentuk
bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum
lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu
memperkuat tata kelola kelembagaan KPU Provinsi Papua Selatan beserta
jajarannya, sehingga pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggara
pemilu dapat berjalan secara efektif, akuntabel, serta berpedoman pada
peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kerja sama ini menjadi
bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih erat antara Kejaksaan dan KPU
dalam mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam
penyelenggaraan pemilu maupun pengelolaan administrasi kelembagaan.
Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama
tersebut, Kejaksaan Tinggi Papua berharap sinergi antara aparat penegak hukum
dan penyelenggara pemilu semakin kuat, sehingga dapat mendukung terwujudnya
penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, memberikan kepastian hukum, serta
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Provinsi Papua
Selatan. (Muzer)


.jpeg)