Berita Terbaru

Kajari Nurul Wahida Rifal Siapkan Lelang 21 Mobil Rampasan Negara, Wujud Optimalisasi Pemulihan Aset Negara

 

Foto-foto: Istagram Kejari Jakbar



JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Nurul Wahida Rifal akan melaksanakan lelang barang rampasan negara berupa 21 unit kendaraan roda empat yang saat ini berada dalam pengelolaan Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.


Pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sekaligus menjadi wujud komitmen Kejari Jakarta Barat dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Kejari Jakarta Barat di bawah komando Kajari Nurul Wahida Rifal terus memperkuat upaya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan untuk kepentingan negara.


Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB & BR), Romli Mukayatsyah, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Kejari Jakarta Barat, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026.

Ia menjelaskan, seluruh kendaraan yang akan dilelang merupakan barang rampasan negara yang telah melalui tahapan administrasi, verifikasi, dan proses penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Informasi mengenai jadwal, daftar objek lelang, nilai limit, serta persyaratan lainnya akan diumumkan melalui kanal resmi pelaksanaan lelang.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mempersiapkan diri dengan terlebih dahulu melakukan registrasi akun pada portal lelang.go.id, kemudian melakukan verifikasi data dan dokumen berupa KTP, NPWP, serta nomor rekening. Setelah proses verifikasi selesai, peserta dapat memilih objek lelang yang diminati dan mengikuti proses penawaran (bidding) secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan.

Kejari Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat dan calon peserta lelang untuk senantiasa memantau informasi resmi mengenai pelaksanaan lelang melalui portal lelang.go.id, sehingga memperoleh informasi yang akurat serta terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses lelang barang rampasan negara.

Pelaksanaan lelang ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap barang rampasan yang telah diputus pengadilan, tetapi juga menjadi bagian dari optimalisasi pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment