Badiklat Kejaksaan Gelar TOT PPPJ Angkatan LXXXIII Gelombang II, Siapkan Pengajar Berkualitas Cetak Jaksa Berintegritas
Sekbadiklat Buka TOT PPPJ 2026: Pengajar Menentukan Kualitas Generasi Jaksa Masa Depan
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menyelenggarakan Workshop atau Training of Trainers (TOT) bagi Tenaga Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang II Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Badiklat dalam mempersiapkan tenaga pengajar yang kompeten untuk membentuk calon-calon jaksa profesional, berintegritas, dan berkarakter.
Pembukaan workshop yang
berlangsung di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI,
Jakarta, Rabu (15/7/2026), dipimpin oleh Sekretaris Badiklat Kejaksaan
RI, Dr. Yulianto, mewakili Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard
Eben Ezer Simanjuntak. Bertindak sebagai Komandan Upacara, Afrizal
Chair, S.H., M.H.
120 Calon Pengajar Ikuti Workshop TOT PPPJ 2026, Badiklat Tekankan Pentingnya Peran Pengajar sebagai Teladan
Dalam amanat Kabadiklat,
ditegaskan bahwa para peserta yang mengikuti pelatihan bukan dipilih secara
kebetulan, melainkan melalui proses penilaian berdasarkan kompetensi,
pengalaman, dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai jaksa maupun sebagai
bagian dari keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia.
Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa merupakan gerbang awal yang sangat menentukan lahirnya insan Adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan berkarakter. Di ruang pendidikan itulah nilai-nilai dasar Kejaksaan ditanamkan, pola pikir seorang penegak hukum dibentuk, dan karakter seorang jaksa mulai dibangun.
Ia menegaskan, kualitas
penyelenggaraan PPPJ sangat bergantung pada kualitas para pengajarnya.
Menurutnya, Badiklat Kejaksaan merupakan tempat lahirnya budaya disiplin
sekaligus kawah candradimuka bagi para pemimpin Kejaksaan di masa depan.
"Dari Badiklat
Kejaksaan RI disiplin dimulai, dan dari Badiklat Kejaksaan RI kepemimpinan masa
depan dilahirkan." Jelasnya.
Yulianto menekankan bahwa seorang pengajar tidak cukup hanya menguasai hukum acara maupun substansi hukum. Lebih dari itu, pengajar harus mampu menjadi teladan, menanamkan nilai-nilai integritas, membangun semangat, serta membentuk pola pikir dan karakter calon jaksa.
Menurutnya, penyelenggaraan
TOT PPPJ Tahun 2026 memiliki arti yang sangat strategis karena menjadi momentum
lahirnya para pengajar yang akan menentukan kualitas generasi jaksa di masa
mendatang.
"Tantangan penegakan
hukum ke depan akan semakin kompleks. Perkembangan teknologi, transformasi
digital, hingga modus kejahatan yang semakin canggih menuntut hadirnya
jaksa-jaksa muda yang tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga
memiliki nalar hukum yang tajam, keberanian moral, dan integritas yang tidak
tergoyahkan," katanya.
Karena itu, melalui pelatihan ini para peserta diharapkan tidak hanya menguasai teknik mengajar, tetapi juga mampu menerapkan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi), pembelajaran berbasis pengalaman, serta pendekatan yang partisipatif dan reflektif sehingga proses pendidikan tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap, karakter, dan semangat pengabdian.
Yulianto juga mengingatkan
pentingnya keteladanan seorang pengajar.
"Calon jaksa akan
lebih banyak belajar dari sikap dan perilaku pengajarnya dibandingkan hanya
dari materi yang disampaikan di ruang kelas. Karena itu, jadilah pengajar yang
tidak hanya mengajarkan hukum, tetapi juga menanamkan nilai; tidak hanya
menyampaikan materi, tetapi juga mampu menginspirasi," pesannya.
Ia berharap keluaran dari
pelatihan ini bukan sekadar sertifikat kelulusan, melainkan lahirnya para
pengajar yang benar-benar siap, kompeten, dan memiliki komitmen tinggi dalam
membentuk generasi jaksa yang unggul, berintegritas, serta mencintai institusi
Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut,
Yulianto juga menyampaikan bahwa menjadi pengajar merupakan amanah sekaligus
karunia dari Allah SWT yang patut disyukuri.
"Tidak mudah terpilih
menjadi pengajar pada kesempatan ini. Ini adalah nikmat dan amanah yang
diberikan Allah SWT. Karena itu, jalankan tugas ini dengan penuh rasa syukur,
keikhlasan, dan tanggung jawab," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat
Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Tengku Rachman,
dalam laporannya menyampaikan bahwa Workshop Tenaga Pengajar PPPJ Angkatan
LXXXIII Gelombang II Tahun 2026 dilaksanakan secara klasikal mulai 15 hingga
20 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti
oleh 120 peserta yang berasal dari berbagai bidang di lingkungan
Kejaksaan Agung RI maupun Badiklat Kejaksaan RI. Melalui pelatihan ini diharapkan
lahir tenaga pengajar yang profesional dan mampu mencetak calon-calon jaksa
yang adaptif terhadap perkembangan zaman, berintegritas tinggi, serta siap
menghadapi tantangan penegakan hukum di masa depan. (Muzer)