Berita Terbaru

ASCCC: Proyek Perubahan PKN Tingkat I Kapusdiklat Mapim Teuku Rachman untuk Wujudkan Human Capital Intelligence Kejaksaan

 


Kapusdiklat Mapim Teuku Rachman Gagas ASCCC, Dorong Transformasi Pembelajaran Kejaksaan Berbasis AI


JAKARTA – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rachman, S.H., M.H., mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Tahun 2026.

Dalam pelatihan tersebut, Teuku Rachman mengusung proyek perubahan (Proper) bertajuk Adhyaksa Smart Cognitive Command Center (ASCCC). Gagasan ini dirancang sebagai terobosan strategis untuk memperkuat pengembangan kompetensi dan pengelolaan sumber daya manusia Kejaksaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi, artificial intelligence (AI), transformasi digital, serta kompleksitas penegakan hukum.

Teuku Rachman menilai perubahan lingkungan strategis yang berlangsung begitu cepat menuntut Kejaksaan RI untuk terus belajar, beradaptasi, dan melakukan transformasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, Kejaksaan membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu membaca perubahan, memanfaatkan teknologi, serta mengambil keputusan berdasarkan data dan informasi yang akurat.

"Karena itu, Badiklat Kejaksaan RI perlu memperkuat perannya sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan kompetensi aparatur penegak hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masa depan," demikian gagasan yang dikembangkan Teuku Rachman dalam proyek perubahan tersebut.

Integrasikan Human Capital, One Data dan Artificial Intelligence

ASCCC dikembangkan dengan pendekatan human capital intelligence berbasis data dan kecerdasan buatan. Konsep One Data Human Capital menjadi salah satu fondasi utama untuk memahami kondisi, kebutuhan, serta potensi sumber daya manusia di lingkungan organisasi.

Melalui ASCCC, pembelajaran, human capital value chain, dan One Data Human Capital diintegrasikan dengan intelligence layer. Integrasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan insight serta rekomendasi strategis yang dapat digunakan pimpinan dalam menentukan kebijakan.

Tidak berhenti pada penyediaan data dan informasi, sistem tersebut diarahkan untuk menghasilkan outcome dan impact yang terukur melalui simulasi kebijakan serta rekomendasi strategis berbasis data.

Dengan demikian, ASCCC diharapkan dapat mendukung penerapan evidence-based policy dalam pengambilan keputusan pimpinan Kejaksaan sekaligus membangun national legal learning ecosystem.

Melalui ekosistem tersebut, Badiklat Kejaksaan diarahkan tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan dan pelatihan, tetapi juga menjadi orchestrator dalam memperkuat kolaborasi serta pengembangan kompetensi hukum nasional.

Dikembangkan Bertahap hingga Menjadi Sistem Kognitif

Implementasi ASCCC dirancang secara bertahap, mulai dari foundation phase, intelligence phase, predictive phase hingga cognitive phase.

Tahapan tersebut diawali dengan penyusunan kajian, blueprint, dan road map, pengembangan prototipe, serta penguatan landasan kebijakan dan tata kelola ASCCC secara berkelanjutan.

Dalam prosesnya, kepemimpinan kolaboratif menjadi faktor penting. Teuku Rachman mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, organisasi profesi hingga unsur internal Kejaksaan.

Kolaborasi tersebut diperkuat melalui sosialisasi, forum diskusi, webinar dan publikasi untuk memperkenalkan konsep ASCCC sekaligus membangun pemahaman serta dukungan terhadap proyek perubahan tersebut.

Dukungan dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan itu diharapkan menjadi modal penting agar transformasi yang dirancang melalui ASCCC dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ke depan, ASCCC dikembangkan melalui road map bertahap dengan fokus pada penguatan kebijakan, tata kelola, integrasi data, pengembangan kompetensi, serta kolaborasi lintas institusi.

Pada tahap akhirnya, ASCCC diharapkan mampu mendorong terbentuknya organisasi pembelajar di lingkungan Kejaksaan yang mampu mengembangkan kompetensi, berbagi pengetahuan, dan melakukan pembelajaran secara berkelanjutan sesuai kebutuhan organisasi.

Dapat Dukungan Sejumlah Tokoh

Proyek perubahan PKN Tingkat I yang digagas Dr. Teuku Rachman, S.H., M.H. tersebut mendapat dukungan dari berbagai tokoh dan pemangku kepentingan.

Dukungan antara lain datang dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Harli Siregar, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Brigjen Pol Mahedi Surindra dari STIK Lemdiklat Polri, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, Prof. Hamzah H. Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri PAN dan RB Rini Widyantini, Kepala LAN Muhammad Taufiq, serta Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas.

Dukungan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ASCCC tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan internal Badiklat Kejaksaan, tetapi juga diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembelajaran dan pengembangan kompetensi hukum secara lebih luas.

Proyek perubahan ini sekaligus menjadi wujud penerapan pembelajaran dalam PKN Tingkat I yang selaras dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui penguatan kompetensi, pemanfaatan teknologi, pengambilan keputusan berbasis data, serta kolaborasi lintas institusi.

ASCCC pada akhirnya diharapkan menjadi fondasi transformasi Badiklat Kejaksaan RI menuju institusi pembelajaran yang semakin adaptif, cerdas, kolaboratif, dan mampu menjawab kebutuhan kompetensi Kejaksaan di masa depan. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment