ASCCC: Proyek Perubahan PKN Tingkat I Kapusdiklat Mapim Teuku Rachman untuk Wujudkan Human Capital Intelligence Kejaksaan
![]() |
| Kapusdiklat Mapim Teuku Rachman Gagas ASCCC, Dorong Transformasi Pembelajaran Kejaksaan Berbasis AI |
JAKARTA – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Manajemen Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Badan Pendidikan dan Pelatihan
(Badiklat) Kejaksaan RI, Dr. Teuku Rachman, S.H., M.H., mengikuti
Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Tahun 2026.
Dalam pelatihan
tersebut, Teuku Rachman mengusung proyek perubahan (Proper) bertajuk Adhyaksa
Smart Cognitive Command Center (ASCCC). Gagasan ini dirancang sebagai
terobosan strategis untuk memperkuat pengembangan kompetensi dan pengelolaan
sumber daya manusia Kejaksaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi,
artificial intelligence (AI), transformasi digital, serta kompleksitas
penegakan hukum.
Teuku Rachman
menilai perubahan lingkungan strategis yang berlangsung begitu cepat menuntut
Kejaksaan RI untuk terus belajar, beradaptasi, dan melakukan transformasi,
khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sebagai institusi
yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, Kejaksaan membutuhkan
sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga
mampu membaca perubahan, memanfaatkan teknologi, serta mengambil keputusan
berdasarkan data dan informasi yang akurat.
"Karena itu,
Badiklat Kejaksaan RI perlu memperkuat perannya sebagai pusat pembelajaran dan
pengembangan kompetensi aparatur penegak hukum yang adaptif terhadap kebutuhan
masa depan," demikian gagasan yang dikembangkan Teuku Rachman dalam proyek
perubahan tersebut.
Integrasikan Human Capital, One Data dan
Artificial Intelligence
ASCCC
dikembangkan dengan pendekatan human capital intelligence berbasis data
dan kecerdasan buatan. Konsep One Data Human Capital menjadi salah satu
fondasi utama untuk memahami kondisi, kebutuhan, serta potensi sumber daya
manusia di lingkungan organisasi.
Melalui ASCCC,
pembelajaran, human capital value chain, dan One Data Human Capital
diintegrasikan dengan intelligence layer. Integrasi tersebut diharapkan
mampu menghasilkan insight serta rekomendasi strategis yang dapat
digunakan pimpinan dalam menentukan kebijakan.
Tidak berhenti
pada penyediaan data dan informasi, sistem tersebut diarahkan untuk
menghasilkan outcome dan impact yang terukur melalui simulasi kebijakan
serta rekomendasi strategis berbasis data.
Dengan demikian,
ASCCC diharapkan dapat mendukung penerapan evidence-based policy dalam
pengambilan keputusan pimpinan Kejaksaan sekaligus membangun national legal
learning ecosystem.
Melalui ekosistem
tersebut, Badiklat Kejaksaan diarahkan tidak hanya berfungsi sebagai
penyelenggara pendidikan dan pelatihan, tetapi juga menjadi orchestrator
dalam memperkuat kolaborasi serta pengembangan kompetensi hukum nasional.
Dikembangkan Bertahap hingga Menjadi Sistem
Kognitif
Implementasi
ASCCC dirancang secara bertahap, mulai dari foundation phase, intelligence
phase, predictive phase hingga cognitive phase.
Tahapan tersebut
diawali dengan penyusunan kajian, blueprint, dan road map, pengembangan
prototipe, serta penguatan landasan kebijakan dan tata kelola ASCCC secara
berkelanjutan.
Dalam prosesnya,
kepemimpinan kolaboratif menjadi faktor penting. Teuku Rachman mendorong
keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga,
perguruan tinggi, organisasi profesi hingga unsur internal Kejaksaan.
Kolaborasi
tersebut diperkuat melalui sosialisasi, forum diskusi, webinar dan publikasi
untuk memperkenalkan konsep ASCCC sekaligus membangun pemahaman serta dukungan
terhadap proyek perubahan tersebut.
Dukungan dan
keterlibatan berbagai pemangku kepentingan itu diharapkan menjadi modal penting
agar transformasi yang dirancang melalui ASCCC dapat berjalan secara
berkelanjutan.
Ke depan, ASCCC
dikembangkan melalui road map bertahap dengan fokus pada penguatan
kebijakan, tata kelola, integrasi data, pengembangan kompetensi, serta
kolaborasi lintas institusi.
Pada tahap
akhirnya, ASCCC diharapkan mampu mendorong terbentuknya organisasi
pembelajar di lingkungan Kejaksaan yang mampu mengembangkan kompetensi, berbagi
pengetahuan, dan melakukan pembelajaran secara berkelanjutan sesuai kebutuhan
organisasi.
Dapat Dukungan Sejumlah Tokoh
Proyek perubahan
PKN Tingkat I yang digagas Dr. Teuku Rachman, S.H., M.H. tersebut
mendapat dukungan dari berbagai tokoh dan pemangku kepentingan.
Dukungan antara
lain datang dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan
(Jambin) Hendro Dewanto, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Harli Siregar, Gubernur
DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Brigjen Pol Mahedi Surindra dari STIK Lemdiklat
Polri, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, Prof. Hamzah H. Dekan
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto,
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri PAN dan RB Rini
Widyantini, Kepala LAN Muhammad Taufiq, serta Deputi Bidang Politik, Hukum,
HAM, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas.
Dukungan tersebut
menunjukkan bahwa pengembangan ASCCC tidak hanya diarahkan untuk kebutuhan
internal Badiklat Kejaksaan, tetapi juga diproyeksikan menjadi bagian dari
penguatan ekosistem pembelajaran dan pengembangan kompetensi hukum secara lebih
luas.
Proyek perubahan
ini sekaligus menjadi wujud penerapan pembelajaran dalam PKN Tingkat I yang
selaras dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam mendukung penegakan
hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui penguatan kompetensi,
pemanfaatan teknologi, pengambilan keputusan berbasis data, serta kolaborasi
lintas institusi.
ASCCC pada
akhirnya diharapkan menjadi fondasi transformasi Badiklat Kejaksaan RI menuju
institusi pembelajaran yang semakin adaptif, cerdas, kolaboratif, dan mampu
menjawab kebutuhan kompetensi Kejaksaan di masa depan. (Muzer)
