Kajari Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo: “Hukum Tegak, Rakyat Harus Sejahtera”
![]() |
| Pradhana Probo Setyarjo Bicara KUHP Baru dan Masa Depan Penegakan Hukum |
TANGERANG — Sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H., tampil dengan gagasan yang lugas mengenai arah penegakan hukum di Indonesia. Bagi Pradhana, hukum tidak semata bicara soal penghukuman, melainkan harus mampu menghadirkan kepastian, kemanfaatan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menerima wawancara di ruang kerjanya, Selasa
(19/5/2026). Dengan gaya bicara tenang namun penuh keyakinan, Pradhana
menegaskan bahwa penegakan hukum modern harus menjadi fondasi pertumbuhan
ekonomi daerah.
“Intinya hukum ini menjadi pondasi peningkatan ekonomi. Kenapa? Dengan
adanya kepastian hukum tentunya investasi akan masuk dan ekonomi akan tumbuh,”
ujar Pradhana.
Menurutnya, selama ini salah satu hambatan terbesar masuknya investasi
adalah ketidakpastian hukum. Karena itu, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di
bawah kepemimpinannya ingin menghadirkan iklim hukum yang memberikan rasa aman
bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kalau ekonomi tumbuh tentunya dampaknya kepada masyarakat juga. Selama
ini sumbatan investasi kan karena tidak adanya kepastian hukum. Kalau di sini
mau kita konsep, harus ada kepastian hukum. Jadi investor pasti menanamkan
investasinya di sini,” katanya.
Pradhana kemudian menegaskan filosofi yang ingin ia bangun dalam
kepemimpinannya di Korps Adhyaksa Kota Tangerang.
“Intinya, hukum tegak rakyat sejahtera. Bukan sekadar hukum tegak, tapi
hukum yang menghadirkan kepastian, keadilan, kemanfaatan, sehingga rakyat
sejahtera,” tegasnya.
Pandangan tersebut selaras dengan semangat penerapan Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai mengedepankan pendekatan lebih progresif
dan berorientasi pada kemanfaatan hukum.
Saat ditanya mengenai konsep plea bargain atau pengakuan bersalah
terdakwa di persidangan yang dinilai dapat mempercepat proses pembuktian,
Pradhana melihatnya sebagai bagian dari perkembangan sistem hukum modern.
“Bukan mempermudah, tapi itu progres dan perkembangan penegakan hukum.
Yang kita kedepankan saat ini adalah kemanfaatan,” jelasnya.
Ia menilai paradigma hukum pidana kini mengalami pergeseran. Jika dahulu
pendekatan penghukuman lebih berorientasi pada pembalasan, maka saat ini hukum
harus mampu memberi solusi dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kalau dulu teorinya adalah balas dendam. Saat ini ada pergeseran dalam
penegakan hukum, kemanfaatan yang diutamakan,” katanya.
Pradhana juga mengutip pesan ST Burhanuddin mengenai pentingnya
penegakan hukum yang lebih humanis.
“Seperti pesan Pak Jaksa Agung, penerapan hukum yang lebih humanis,
kemanfaatan dan kepastian hukum kepada masyarakat harus ada di dalam hati,”
ujarnya.
Dedikasi Pradhana di Korps Adhyaksa memang tidak tumbuh dalam semalam.
Keinginannya menjadi jaksa sudah tertanam sejak dirinya masih menempuh
pendidikan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Baik pendidikan
strata satu maupun strata dua ia selesaikan di kampus tersebut.
“Keinginan menjadi jaksa itu sejak saya kuliah di UPN,” kenangnya.
Karier Pradhana dimulai setelah dilantik menjadi jaksa pada tahun 2008
usai mengikuti Pendidikan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan, yang kini dikenal sebagai Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kejaksaan RI.
Penugasan pertamanya dimulai di Cabang Kejaksaan Negeri Panjang, Bandar
Lampung sebagai Jaksa Fungsional. Dari sana kariernya terus menanjak. Ia pernah
menjabat Kasubsi Penuntutan pada Asisten Pidana Umum Kejati Lampung, kemudian
bertugas di Jakarta Utara sebagai Kasubsi Prapenuntutan.
Pengalaman Pradhana semakin lengkap setelah dipercaya menjadi Kepala
Seksi Pidana Umum di Kejari Kalianda dan Kejari Cilegon. Ia juga pernah
menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Depok,
serta Kasi Pidum di Kejari Kabupaten Tangerang.
Kariernya semakin bersinar ketika dipercaya menangani perkara tindak
pidana khusus sebagai Kasi Pidsus di Kejari Jakarta Selatan. Setelah itu ia
dipercaya menjadi Koordinator di Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu
menjabat Kajari Bengkulu Utara dan Kajari Kabupaten Kediri.
Sebelum dilantik menjadi Kajari Kota Tangerang, jabatan terakhir yang
diemban Pradhana adalah Asisten Intelijen Kejati Banten.
Berbekal pengalaman panjang yang ditempa di berbagai daerah dan bidang
penugasan, Pradhana Probo Setyarjo kini membawa visi besar untuk menjadikan
Kejari Kota Tangerang sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya tegas
dalam penindakan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi pembangunan
daerah.
Di tangan Pradhana, Kejari Kota Tangerang ingin hadir sebagai institusi
yang menjaga marwah hukum sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang
sehat, kepastian hukum yang kuat, dan kesejahteraan masyarakat yang nyata.
(Muzer)

.jpeg)