Kajari Denny Achmad Perkuat Sinergi, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Bogor Tegar Beriman

Dipimpin Kajari Denny Achmad, Kejari Kabupaten Bogor Bangun Kolaborasi Strategis dengan BPRS Perseroda
CIBINONG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Denny Achmad terus memperkuat peran pendampingan hukum bagi badan usaha milik daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman (Perseroda) yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Rabu (13/5/2026).
Kerja
sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan
langsung oleh Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad bersama jajaran manajemen PT
Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, disaksikan Tim Jaksa
Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta jajaran
direksi perusahaan.
Kajari
Denny Achmad menegaskan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam
membangun sinergi antar lembaga, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum
di bidang perdata dan tata usaha negara secara profesional, transparan, dan
akuntabel.
Melalui
kerja sama ini, Kejari Kabupaten Bogor akan memberikan dukungan hukum melalui
fungsi Jaksa Pengacara Negara, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum,
pelayanan hukum, hingga pendampingan hukum sesuai kebutuhan kelembagaan.
Kolaborasi
tersebut diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang semakin efektif antara
kejaksaan dan perusahaan daerah, sekaligus mendukung kepastian hukum, mitigasi
risiko hukum, serta penguatan tata kelola perusahaan yang sehat dan
berintegritas.
Di bawah
kepemimpinan Kajari Denny Achmad, Kejari Kabupaten Bogor terus menunjukkan
komitmennya dalam menghadirkan peran kejaksaan yang tidak hanya berfokus pada
penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan BUMD
dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik. (Muzer)
